Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Warga Robatal Sampang Bertahan Hidup di Gubuk Reot

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Mardiyeh saat ini, bertahan hidup disebuah gubuk tidak layak huni.

Kondisi Mardiyeh saat ini, bertahan hidup disebuah gubuk tidak layak huni.

Sampang, (regamedianews.com) – Mardiyeh (48 th) asal warga Dusun Trajan, Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kehidupannya sangat memprihatinkan.

Pasalnya, ia hidup di bawah garis kemiskinan, tinggal sebatang kara di gubuk atau rumahnya tidak layak huni. Saat inipun, dirinya tengah sakit-sakitan dan membutuhkan bantuan.

Sungguh tragis nasib yang dialaminya, di sisa hidupnya ia hidup tanpa sanak famili. Bahkan, untuk makan sehari-hari hanya berharap dari pemberian orang. Hal itu dikarenakan tidak sanggup bekerja untuk mencari nafkah hidupnya.

Baca Juga :  Na'as, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tertimbun Batu

Selain itu, dirinya sangat membutuhkan uluran tangan warga, juga perhatian pemerintah setempat dan pemerintah daerah.

H. Subaidi, tetangga Mardiyeh mengatakan, ia memiliki kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, sampai sekarang tak kunjung mendapatkan bantuan pemerintah.

Baca Juga :  KOPRI PC. PMII Pamekasan Gelar SKK Se-Jawa Timur

“Ya, dia sudah memiliki administrasi kependudukan. Namun, Mardiyeh hingga saat ini belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah”, kata Subaidi, Jumat (22/03/2019).

Ia berharap, ada tangan-tangan dermawan bisa membantu memperbaiki rumahnya, agar layak ditempati dan demi kelangsungan hidupnya saat ini.

“Semoga ia mendapatkan bantuan, baik dermawan maupun pemerintah, agar bisa memperbaiki rumahnya yang kini tidak layak ditempati”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB