Daerah  

250 Pelajar di Kabupaten Bandung Dijadikan Duta Hukum

Bupati Bandung (Dadang M Naser), saat mengukuhkan Duta hukum dan FPSH.

Bandung, (regamedianews.com) – sebanyak 250 orang perwakilan pelajar SMA/SMK/MA/SMA-LB/sederajat, dikukuhkan menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Duta Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM), Tingkat Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame Soreang, Rabu (27/3/2019) kemarin.

Pengukuhan yang disaksikan 1.500 pelajar, bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter, dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Melalui kegitan itu, para generasi muda bisa memaknai kehidupan, juga taat pada aturan hukum yang berlaku.

“Selain itu juga untuk menjadikan manusia yang memiliki peradaban, menjunjung tinggi HAM. Membentuk generasi muda berakhlak mulia, jujur, dedikasi tinggi, visioner dan bertanggung jawab”, ucap Bupati Bandung Dadang M Naser saat mengukuhkan Duta hukum dan FPSH.

Menurutnya, sejak dulu perubahan dilakukan oleh para generasi muda terutama pelajar. Pelajar Kabupaten Bandung, kini tengah menyiapkan diri, untuk terus memberikan pemahaman hukum kepada temannya, maupun masyarakat di lingkungannya.

”Hal ini untuk menghindari agar tidak ada lagi bullying, tumbuh rasa saling menghargai, saling asah, asih, asuh, menghormati dan menghargai sesama”, kata Dadang.

Setelah dikukuhkan FPSH dan duta hukum mendapat pembekalan dari 7 instansi Pemerintah, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pertahanan dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Dalam pembekalan, akan diberikan pemahaman bagaimana hubungan dengan alam, masalah hukum lingkungan, hak dan kewajiban sebagai warga negara. Inilah yang akan terus dilakukan oleh Duta Hukum – HAM dan FPSH, dalam memberikan pencerahan kesadaran hukum bagi rakyat Kabupaten Bandung”, paparnya.

Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan aplikasi JASPROD (Jaringan Sabilulungan Produk Hukum), yaitu sebuah aplikasi berbasis android, yang memudahkan penggunanya dalam mengakses produk hukum yang berlaku.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Drs. Ruli Hadiana menjelaskan, aplikasi JASPROD dibuat untuk meningkatkan pemahaman informasi hukum pada era teknologi.

“Di era industri, Pemerintah Daerah harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, akurat dan tidak berbelit belit, sehingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi. Terutama bagi masyarakat dari kalangan generasi muda, atau yang lebih kita kenal generasi milenial”, pungkasnya. (aga/agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *