Dja’far Shodiq Lolos Dari Jeratan Pidana Pemilu

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan.

Pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses pemeriksaan anggota DPR RI Komisi VIII Dja’far Sodiq, yang juga Caleg dari Dapil Madura terus dilanjutkan oleh Bawaslu Bangkalan. Tim investigasi Bawaslu Bangkalan menelusuri sumber dana kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang digelar di PKPN tanggal 10 Maret 2019 lalu.

Tim investigasi mendatangi kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekretariat DPR RI di Jakarta, pada Senin (25/03/2019) lalu. Dilanjutkan pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan, Senin (01/04/2019).

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, bahwa pembahasan kedua ini menentukan apakah lanjut ke tingkat penyidikan atau tidak.

“Hari ini kita mengundang anggota Kejaksaan dan Polres Bangkalan, untuk membahas hasil klarifikasi dan investigasi, terkait persoalan Djakfar Shodiq”, kata Mustain, Senin (01/04).

Pada pembahasan ini, anggota Gakkumdu dari Polres Bangkalan Iptu Muhaimin mengatakan, pihaknya kesulitan mengaitkan antara unsur dengan alat bukti. “Belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, karena kurangnya alat bukti”, ujarnya.

Sementara itu, Fajrini Faizah, anggota Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Bangkalan menyatakan, ada salah satu unsur yang belum terpenuhi. Jadi tidak bisa melanjutkan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Juga :  Pengabdian Mahasiswa UTM Ditengah Pandemi Covid-19

“Saksi masih kurang, kaitan antara barang bukti dengan hasil klarifikasi dari terlapor harus ada. Kalau terlapor mengatakan bahwa tidak tahu soal barang bukti, maka kasus ini tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Bawaslu telah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

Dja’far Shodiq dilaporkan LSM Lira Bangkalan, terkait kegiatan yang diduga didanai Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. LSM Lira Bangkalan melaporkan hal itu, lantaran ditemukan adanya bahan kampanye berupa stiker di dalam dus jajan yang dibagikan kepada tamu undangan yang hadir. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB