Dja’far Shodiq Lolos Dari Jeratan Pidana Pemilu

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan.

Pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses pemeriksaan anggota DPR RI Komisi VIII Dja’far Sodiq, yang juga Caleg dari Dapil Madura terus dilanjutkan oleh Bawaslu Bangkalan. Tim investigasi Bawaslu Bangkalan menelusuri sumber dana kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang digelar di PKPN tanggal 10 Maret 2019 lalu.

Tim investigasi mendatangi kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekretariat DPR RI di Jakarta, pada Senin (25/03/2019) lalu. Dilanjutkan pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan, Senin (01/04/2019).

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, bahwa pembahasan kedua ini menentukan apakah lanjut ke tingkat penyidikan atau tidak.

Baca Juga :  Irwasum Polri Datangi Kabupaten Sampang

“Hari ini kita mengundang anggota Kejaksaan dan Polres Bangkalan, untuk membahas hasil klarifikasi dan investigasi, terkait persoalan Djakfar Shodiq”, kata Mustain, Senin (01/04).

Pada pembahasan ini, anggota Gakkumdu dari Polres Bangkalan Iptu Muhaimin mengatakan, pihaknya kesulitan mengaitkan antara unsur dengan alat bukti. “Belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, karena kurangnya alat bukti”, ujarnya.

Sementara itu, Fajrini Faizah, anggota Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Bangkalan menyatakan, ada salah satu unsur yang belum terpenuhi. Jadi tidak bisa melanjutkan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Saksi masih kurang, kaitan antara barang bukti dengan hasil klarifikasi dari terlapor harus ada. Kalau terlapor mengatakan bahwa tidak tahu soal barang bukti, maka kasus ini tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemdes Bapelle Gelar Musrenbangdessus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

Sekedar diketahui, sebelumnya Bawaslu telah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

Dja’far Shodiq dilaporkan LSM Lira Bangkalan, terkait kegiatan yang diduga didanai Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. LSM Lira Bangkalan melaporkan hal itu, lantaran ditemukan adanya bahan kampanye berupa stiker di dalam dus jajan yang dibagikan kepada tamu undangan yang hadir. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB