Dja’far Shodiq Lolos Dari Jeratan Pidana Pemilu

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan.

Pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses pemeriksaan anggota DPR RI Komisi VIII Dja’far Sodiq, yang juga Caleg dari Dapil Madura terus dilanjutkan oleh Bawaslu Bangkalan. Tim investigasi Bawaslu Bangkalan menelusuri sumber dana kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang digelar di PKPN tanggal 10 Maret 2019 lalu.

Tim investigasi mendatangi kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekretariat DPR RI di Jakarta, pada Senin (25/03/2019) lalu. Dilanjutkan pembahasan kedua bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Bangkalan, Senin (01/04/2019).

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, bahwa pembahasan kedua ini menentukan apakah lanjut ke tingkat penyidikan atau tidak.

“Hari ini kita mengundang anggota Kejaksaan dan Polres Bangkalan, untuk membahas hasil klarifikasi dan investigasi, terkait persoalan Djakfar Shodiq”, kata Mustain, Senin (01/04).

Pada pembahasan ini, anggota Gakkumdu dari Polres Bangkalan Iptu Muhaimin mengatakan, pihaknya kesulitan mengaitkan antara unsur dengan alat bukti. “Belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, karena kurangnya alat bukti”, ujarnya.

Sementara itu, Fajrini Faizah, anggota Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Bangkalan menyatakan, ada salah satu unsur yang belum terpenuhi. Jadi tidak bisa melanjutkan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Juga :  PMII IAIN Madura Persiapkan Generasi Wirausahawan Muda

“Saksi masih kurang, kaitan antara barang bukti dengan hasil klarifikasi dari terlapor harus ada. Kalau terlapor mengatakan bahwa tidak tahu soal barang bukti, maka kasus ini tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Bawaslu telah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

Dja’far Shodiq dilaporkan LSM Lira Bangkalan, terkait kegiatan yang diduga didanai Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. LSM Lira Bangkalan melaporkan hal itu, lantaran ditemukan adanya bahan kampanye berupa stiker di dalam dus jajan yang dibagikan kepada tamu undangan yang hadir. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 September 2025 - 10:21 WIB

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB