Pura-Pura Cari Pohon Nanas, Tak Taunya Nyolong Motor

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka (RF) dan (AR) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Bangkalan.

Kedua tersangka (RF) dan (AR) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Maling sepeda motor Inisial RF (20), warga kampung Paogolek, Desa Glisgis, Kecamatan Modung dan inisial AR (27), warga kampung Bankarsah, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan, diringkus Unit Reskrim Polsek Tanah merah sekitar pukul 15:00 di kampung Jateh Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, Minggu (07/04/2019) kemarin.

Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di teras rumah korban Moh. Asyik di Kampung Jateh, Desa Dumajah, Kecamatan Tanah merah dengan hasil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol W-4686-WO.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, sekitar pukul 14.30 Wib, ketika Korban datang dari membeli air mineral, sepeda motor ditaruh diteras rumah dan korban langsung masuk ke dalam rumah.

“Tersangka RF datang dan berpura-pura mencari pohon nanas, ketika korban masuk ke dalam rumah. Kemudian tersangka RF mengambil sepeda motor korban yang kunci kontaknya masih mengait di sepeda motor. Seketika tersangka hampir keluar pagar rumah, korban memergoki aksi tersangka. Sempat lari, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar”, ujarnya, Selasa (09/04).

Setelah di lakukan pengembangan, lanjut Suyitno, tersangka RF mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya AR. Kemudian petugas melakukan penyelidikan sekitar pukul 19.00 wib, AR berhasil di tangkap di wilayah Desa Dumajah Tanah Merah.

Baca Juga :  BPWS Bubar, Ra Latif Harapkan Pembangunan Kawasan Suramadu Berlanjut

“Pengakuan tersangka RF telah lakukan curanmor di 3 TKP dengan rincian 1 TKP di Tanah Merah, 1 TKP wilayah Burneh dan 1 TKP di Galis. Sementara AR mengaku telah lakukan curanmor di 4 TKP dengan rincian 2 TKP wilayah Tanah Merah, 1 TKP wilayah Burneh dan 1 TKP wilayah Blega. Atas perbuatannya, kedua tersangka diganjar pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB