Pura-Pura Cari Pohon Nanas, Tak Taunya Nyolong Motor

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka (RF) dan (AR) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Bangkalan.

Kedua tersangka (RF) dan (AR) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Maling sepeda motor Inisial RF (20), warga kampung Paogolek, Desa Glisgis, Kecamatan Modung dan inisial AR (27), warga kampung Bankarsah, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan, diringkus Unit Reskrim Polsek Tanah merah sekitar pukul 15:00 di kampung Jateh Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, Minggu (07/04/2019) kemarin.

Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di teras rumah korban Moh. Asyik di Kampung Jateh, Desa Dumajah, Kecamatan Tanah merah dengan hasil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol W-4686-WO.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, sekitar pukul 14.30 Wib, ketika Korban datang dari membeli air mineral, sepeda motor ditaruh diteras rumah dan korban langsung masuk ke dalam rumah.

Baca Juga :  Ulama' Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

“Tersangka RF datang dan berpura-pura mencari pohon nanas, ketika korban masuk ke dalam rumah. Kemudian tersangka RF mengambil sepeda motor korban yang kunci kontaknya masih mengait di sepeda motor. Seketika tersangka hampir keluar pagar rumah, korban memergoki aksi tersangka. Sempat lari, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar”, ujarnya, Selasa (09/04).

Setelah di lakukan pengembangan, lanjut Suyitno, tersangka RF mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya AR. Kemudian petugas melakukan penyelidikan sekitar pukul 19.00 wib, AR berhasil di tangkap di wilayah Desa Dumajah Tanah Merah.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Semeru 2017, Angka Pelanggaran di Sampang Meningkat

“Pengakuan tersangka RF telah lakukan curanmor di 3 TKP dengan rincian 1 TKP di Tanah Merah, 1 TKP wilayah Burneh dan 1 TKP di Galis. Sementara AR mengaku telah lakukan curanmor di 4 TKP dengan rincian 2 TKP wilayah Tanah Merah, 1 TKP wilayah Burneh dan 1 TKP wilayah Blega. Atas perbuatannya, kedua tersangka diganjar pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB