Soroti Kinerja ASN, Puluhan Massa PMII Tuntut Ketegasan Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan Komisariat STKIP melakukan aksi meminta meningkatkan sistem birokrasi pemerintah, dihalaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/04/2019).

Menurut orator aksi Abd. Rahman Wahid mengatakan, mengingat di Kabupaten Bangkalan ada beberapa ASN yang tidak disiplin, serta banyaknya ASN tidak menjunjung tinggi UU RI no 05 tahun 2014 tentang pelayanan netralitas ASN, kedisiplinan ASN dan kelalaian. Pihaknya menuntut ketegasan pemerintah dalam pengawasan kinerja ASN.

“Meminta pemerintah untuk mengawasi netralitas ASN dalam kontestasi pemilu dan meminta kepada pemerintah agar memperbaiki kinerja ASN, terutama dalam pelayanan Publik”, pintanya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadari ditemani Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, menerima aspirasi yang disampaikan puluhan massa aksi tersebut. Menurutnya, sanksi kepada ASN yang telah terbukti melanggar UU.

“Kami sudah melakukan langkah konkrit, tinggal menunggu keputusan dimeja hijau nanti. Sudah kami rekomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk diputuskan”, tandasnya.

Baca Juga :  Gorontalo Utara Jebol, Dua Orang Dinyatakan Positif Corona

Jadi, lanjut Hadari, kemarin Bawaslu melimpahkan kepada kami inspektorat dan kami telah selesai laporan serta dilimpahkan kepada yang berwenang yakni BPKSDA. Tapi yang pasti semua apa yang di langgar ASN itu ada dua, ada kewajiban ada larangan.

“Jadi dari dua ini nanti bisa dilihat pelanggaran apa yang telah dilakukan. Apakah termasuk Sanksi ringan atau sanksi sedang atau masuk sanksi berat. semuanya pihak yang berwenang yang memutuskan”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB