Soroti Kinerja ASN, Puluhan Massa PMII Tuntut Ketegasan Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan Komisariat STKIP melakukan aksi meminta meningkatkan sistem birokrasi pemerintah, dihalaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/04/2019).

Menurut orator aksi Abd. Rahman Wahid mengatakan, mengingat di Kabupaten Bangkalan ada beberapa ASN yang tidak disiplin, serta banyaknya ASN tidak menjunjung tinggi UU RI no 05 tahun 2014 tentang pelayanan netralitas ASN, kedisiplinan ASN dan kelalaian. Pihaknya menuntut ketegasan pemerintah dalam pengawasan kinerja ASN.

“Meminta pemerintah untuk mengawasi netralitas ASN dalam kontestasi pemilu dan meminta kepada pemerintah agar memperbaiki kinerja ASN, terutama dalam pelayanan Publik”, pintanya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadari ditemani Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, menerima aspirasi yang disampaikan puluhan massa aksi tersebut. Menurutnya, sanksi kepada ASN yang telah terbukti melanggar UU.

“Kami sudah melakukan langkah konkrit, tinggal menunggu keputusan dimeja hijau nanti. Sudah kami rekomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk diputuskan”, tandasnya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, KKN 61 UTM Sosialisasikan Pengaruh Gadget Pada Anak-Anak

Jadi, lanjut Hadari, kemarin Bawaslu melimpahkan kepada kami inspektorat dan kami telah selesai laporan serta dilimpahkan kepada yang berwenang yakni BPKSDA. Tapi yang pasti semua apa yang di langgar ASN itu ada dua, ada kewajiban ada larangan.

“Jadi dari dua ini nanti bisa dilihat pelanggaran apa yang telah dilakukan. Apakah termasuk Sanksi ringan atau sanksi sedang atau masuk sanksi berat. semuanya pihak yang berwenang yang memutuskan”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB