Soroti Kinerja ASN, Puluhan Massa PMII Tuntut Ketegasan Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan Komisariat STKIP melakukan aksi meminta meningkatkan sistem birokrasi pemerintah, dihalaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/04/2019).

Menurut orator aksi Abd. Rahman Wahid mengatakan, mengingat di Kabupaten Bangkalan ada beberapa ASN yang tidak disiplin, serta banyaknya ASN tidak menjunjung tinggi UU RI no 05 tahun 2014 tentang pelayanan netralitas ASN, kedisiplinan ASN dan kelalaian. Pihaknya menuntut ketegasan pemerintah dalam pengawasan kinerja ASN.

“Meminta pemerintah untuk mengawasi netralitas ASN dalam kontestasi pemilu dan meminta kepada pemerintah agar memperbaiki kinerja ASN, terutama dalam pelayanan Publik”, pintanya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Terima Penghargaan dari Mahasiswa UTM dan Pemuda Peduli Keamanan

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadari ditemani Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, menerima aspirasi yang disampaikan puluhan massa aksi tersebut. Menurutnya, sanksi kepada ASN yang telah terbukti melanggar UU.

“Kami sudah melakukan langkah konkrit, tinggal menunggu keputusan dimeja hijau nanti. Sudah kami rekomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk diputuskan”, tandasnya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

Jadi, lanjut Hadari, kemarin Bawaslu melimpahkan kepada kami inspektorat dan kami telah selesai laporan serta dilimpahkan kepada yang berwenang yakni BPKSDA. Tapi yang pasti semua apa yang di langgar ASN itu ada dua, ada kewajiban ada larangan.

“Jadi dari dua ini nanti bisa dilihat pelanggaran apa yang telah dilakukan. Apakah termasuk Sanksi ringan atau sanksi sedang atau masuk sanksi berat. semuanya pihak yang berwenang yang memutuskan”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB