Soal Kecurangan, KPU dan Bawaslu Bangkalan Tepis Pernyataan BPN

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menanggapi pernyataan dari Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang melontarkan pernyataan adanya informasi kecurangan pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura tentang tanggal dan tahun lahir yang sama di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, memang atas laporan BPN sebelum atas pelaksanaan dan pemungutan surat suara tanggal 17 April lalu. KPU RI menindak lanjuti laporan, termasuk didalamnya itu data di Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya tanggal lahir dan tahun lahir yang disebut sama oleh BPN itu memang benar. Dirinya mengatakan, itu memang ada tanggal 1 juli, KPU Bangkalan sudah menindak lanjuti dengan mengkroscek data kelapangan bersama Bawaslu, serta teman teman yang di kecamatan juga melibatkan teman teman yang dari partai politik tingkat kecamatan.

“Data yang dipersoalkan dengan tanggal lahir dan tahun yang sama itu orangnya ada, termasuk beberapa waktu lalu juga ada tim dari KPU pusat dan juga dari KPU Provinsi datang ke Bangkalan untuk mengkroscek itu”, tuturnya saat ditemui regamediamews.com dikantornya, Minggu, (21/04/2019).

Fauzan menjelaskan, pihaknya telah membawa sampling. Proses sampling dan kroscek ke lapangan itu didokumentasikan. Ternyata memang ada. Mengapa tanggal dan tahun lahirnya sama, itu sebenarnya diluar kewenangan lembaganya, tetapi itu kebijakan Dispendukcapil.

“Misalkan ada orang mengurus akte kelahiran dan dokumen kependudukan yang lain, yang tidak tahu tanggal lahirnya dan tahun lahirnya. Maka akan dikasih tanggal itu namun perlu ditekankan orangnya ada, dan tidak pergi ke luar negeri”, terangnya.

Baca Juga :  Reses, La Nyalla Dicurhati Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Merugikan Perusahaan Legal

Dia menegaskan, pernyataan BPN itu sudah ditindaklanjuti atas perintah dari KPU RI, sedangkan investigasi yang dilakukan tim BPN yang tengah mengkroscek langsung ke lapangan seharusnya bersama-sama. Bukan berangkat sendirian. Ini namanya kerja sepihak.

“Karena hasil tindaklanjut, sebelum kroscek ke lapangan kita mengumpulkan partai terlebih dahulu. Walaupun KPU Bangkalan selalu terbuka baik pekerjaan yang kita laksanakan, namun terkadang partai itu tidak memperdulikan dengan berbagai alasan. Bahkan kami minta apabila memiliki data mari kita cocokkan. Kita minta bila ada data pembanding kita terbuka tapi kadang tidak ada. Jadi secara prosedural kami telah melakukan sebaik mungkin, artinya kita tidak ada pekerjaan yang ditutup-tutupi”, ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, kalau dikaitkan dengan pelanggaran pelaksanaan Pilpres sebenarnya tidak ada pelanggaranya, baru misalnya ada orang yang orangnya tidak ada tetap dimasukkan DPT ini tidak benar. Sebab, DPT di Kabupaten Bangkalan sudah berkurang luar biasa. Dalam hal ini, pihaknya menerima data dari Dispendukcapil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, semua temuan dari pengawas TPS sudah ditindak lanjuti, ada yang harus rekom PSU, rekom buka kotak suara namun kalau masih ada yang kecurangan lainnya silahkan dilaporkan dan suport kinerja Bawaslu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah

Menurutnya, karna ini mengurus orang banyak, dikhawatir pengawas TPS tidak melaporkan kalau ada indikasi kecurangan dilokasi. Akan tetapi kalau disuport masyarakat umum dan dilaporkan langsung kepada Bawaslu maka pihaknya tinggal buka C1 milik Bawaslu dan foto C 1 Planonya.

“Akses data bawaslu itu lengkap namun dalam waktu dua hari tiga hari kita teliti cukup berat. Kalau masyarakat melaporkan, maka kita akan lebih mudah bertindaknya,” jelasnya saat dihubungi via seluler, Minggu, (21/04/2019).

Mustain menambahkan, laporan BPN terkait DPT sudah ditindaklanjuti, serta sudah diplanokan sebanyak 3 kali, termasuk KPU Bangkalan juga sudah 2 kali. Bawaslu juga merekom 2 kali terkait DPT partai Gerindra dan DPT 02 itu. Menurutnya sudah banyak yang dihapus, sudah diperbaiki DPT dan sekarang masih dipermasalahkan.

“Dari Gerindra sudah, dari 02 sudah. Kita tindak lanjuti beberapa kali, silahkan kroscek ke DPC gerindra Bangkalan dan tim sukses kabupatennya”, tambahnya.

Pihaknya menampik terkait tuduhan DPT orang-orang yang berada di luar Bangkalan. Menurutnya orang yang lama lama tercantum di DPT itu sudah dihapus. Jadi dispesifikkan saja karena sudah laporannya BPN dan partai Gerindra itu sudah disampling turun kelapangan lagi.

“Memang agak fantastis laporan terkait yang ada di Bangkalan KPU dan Bawaslu waktu itu sudah menindaklanjuti, kami sudah merekom. KPU menjalankan rekom Bawaslu dan menjalankan ke bawah ambil sampling melihat kebenarannya”, paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB