Soal Kecurangan, KPU dan Bawaslu Bangkalan Tepis Pernyataan BPN

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menanggapi pernyataan dari Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang melontarkan pernyataan adanya informasi kecurangan pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura tentang tanggal dan tahun lahir yang sama di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, memang atas laporan BPN sebelum atas pelaksanaan dan pemungutan surat suara tanggal 17 April lalu. KPU RI menindak lanjuti laporan, termasuk didalamnya itu data di Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya tanggal lahir dan tahun lahir yang disebut sama oleh BPN itu memang benar. Dirinya mengatakan, itu memang ada tanggal 1 juli, KPU Bangkalan sudah menindak lanjuti dengan mengkroscek data kelapangan bersama Bawaslu, serta teman teman yang di kecamatan juga melibatkan teman teman yang dari partai politik tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang dipersoalkan dengan tanggal lahir dan tahun yang sama itu orangnya ada, termasuk beberapa waktu lalu juga ada tim dari KPU pusat dan juga dari KPU Provinsi datang ke Bangkalan untuk mengkroscek itu”, tuturnya saat ditemui regamediamews.com dikantornya, Minggu, (21/04/2019).

Fauzan menjelaskan, pihaknya telah membawa sampling. Proses sampling dan kroscek ke lapangan itu didokumentasikan. Ternyata memang ada. Mengapa tanggal dan tahun lahirnya sama, itu sebenarnya diluar kewenangan lembaganya, tetapi itu kebijakan Dispendukcapil.

“Misalkan ada orang mengurus akte kelahiran dan dokumen kependudukan yang lain, yang tidak tahu tanggal lahirnya dan tahun lahirnya. Maka akan dikasih tanggal itu namun perlu ditekankan orangnya ada, dan tidak pergi ke luar negeri”, terangnya.

Baca Juga :  Gedung Asrama Mahasiswa UTM Bakal Jadi Alternatif Tempat Isolasi OTG Covid-19

Dia menegaskan, pernyataan BPN itu sudah ditindaklanjuti atas perintah dari KPU RI, sedangkan investigasi yang dilakukan tim BPN yang tengah mengkroscek langsung ke lapangan seharusnya bersama-sama. Bukan berangkat sendirian. Ini namanya kerja sepihak.

“Karena hasil tindaklanjut, sebelum kroscek ke lapangan kita mengumpulkan partai terlebih dahulu. Walaupun KPU Bangkalan selalu terbuka baik pekerjaan yang kita laksanakan, namun terkadang partai itu tidak memperdulikan dengan berbagai alasan. Bahkan kami minta apabila memiliki data mari kita cocokkan. Kita minta bila ada data pembanding kita terbuka tapi kadang tidak ada. Jadi secara prosedural kami telah melakukan sebaik mungkin, artinya kita tidak ada pekerjaan yang ditutup-tutupi”, ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, kalau dikaitkan dengan pelanggaran pelaksanaan Pilpres sebenarnya tidak ada pelanggaranya, baru misalnya ada orang yang orangnya tidak ada tetap dimasukkan DPT ini tidak benar. Sebab, DPT di Kabupaten Bangkalan sudah berkurang luar biasa. Dalam hal ini, pihaknya menerima data dari Dispendukcapil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, semua temuan dari pengawas TPS sudah ditindak lanjuti, ada yang harus rekom PSU, rekom buka kotak suara namun kalau masih ada yang kecurangan lainnya silahkan dilaporkan dan suport kinerja Bawaslu.

Baca Juga :  Diskoperindag Pantau Oknum Pedagang di Sampang Permainkan Harga Sembako

Menurutnya, karna ini mengurus orang banyak, dikhawatir pengawas TPS tidak melaporkan kalau ada indikasi kecurangan dilokasi. Akan tetapi kalau disuport masyarakat umum dan dilaporkan langsung kepada Bawaslu maka pihaknya tinggal buka C1 milik Bawaslu dan foto C 1 Planonya.

“Akses data bawaslu itu lengkap namun dalam waktu dua hari tiga hari kita teliti cukup berat. Kalau masyarakat melaporkan, maka kita akan lebih mudah bertindaknya,” jelasnya saat dihubungi via seluler, Minggu, (21/04/2019).

Mustain menambahkan, laporan BPN terkait DPT sudah ditindaklanjuti, serta sudah diplanokan sebanyak 3 kali, termasuk KPU Bangkalan juga sudah 2 kali. Bawaslu juga merekom 2 kali terkait DPT partai Gerindra dan DPT 02 itu. Menurutnya sudah banyak yang dihapus, sudah diperbaiki DPT dan sekarang masih dipermasalahkan.

“Dari Gerindra sudah, dari 02 sudah. Kita tindak lanjuti beberapa kali, silahkan kroscek ke DPC gerindra Bangkalan dan tim sukses kabupatennya”, tambahnya.

Pihaknya menampik terkait tuduhan DPT orang-orang yang berada di luar Bangkalan. Menurutnya orang yang lama lama tercantum di DPT itu sudah dihapus. Jadi dispesifikkan saja karena sudah laporannya BPN dan partai Gerindra itu sudah disampling turun kelapangan lagi.

“Memang agak fantastis laporan terkait yang ada di Bangkalan KPU dan Bawaslu waktu itu sudah menindaklanjuti, kami sudah merekom. KPU menjalankan rekom Bawaslu dan menjalankan ke bawah ambil sampling melihat kebenarannya”, paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB