Soal Kecurangan, KPU dan Bawaslu Bangkalan Tepis Pernyataan BPN

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menanggapi pernyataan dari Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang melontarkan pernyataan adanya informasi kecurangan pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura tentang tanggal dan tahun lahir yang sama di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, memang atas laporan BPN sebelum atas pelaksanaan dan pemungutan surat suara tanggal 17 April lalu. KPU RI menindak lanjuti laporan, termasuk didalamnya itu data di Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya tanggal lahir dan tahun lahir yang disebut sama oleh BPN itu memang benar. Dirinya mengatakan, itu memang ada tanggal 1 juli, KPU Bangkalan sudah menindak lanjuti dengan mengkroscek data kelapangan bersama Bawaslu, serta teman teman yang di kecamatan juga melibatkan teman teman yang dari partai politik tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang dipersoalkan dengan tanggal lahir dan tahun yang sama itu orangnya ada, termasuk beberapa waktu lalu juga ada tim dari KPU pusat dan juga dari KPU Provinsi datang ke Bangkalan untuk mengkroscek itu”, tuturnya saat ditemui regamediamews.com dikantornya, Minggu, (21/04/2019).

Fauzan menjelaskan, pihaknya telah membawa sampling. Proses sampling dan kroscek ke lapangan itu didokumentasikan. Ternyata memang ada. Mengapa tanggal dan tahun lahirnya sama, itu sebenarnya diluar kewenangan lembaganya, tetapi itu kebijakan Dispendukcapil.

“Misalkan ada orang mengurus akte kelahiran dan dokumen kependudukan yang lain, yang tidak tahu tanggal lahirnya dan tahun lahirnya. Maka akan dikasih tanggal itu namun perlu ditekankan orangnya ada, dan tidak pergi ke luar negeri”, terangnya.

Baca Juga :  Tutup Pekan Ngaji, Sandiaga Uno Ajak Ra Tohir Bata-Bata Nge-vlog Didepan Ribuan Masyarakat

Dia menegaskan, pernyataan BPN itu sudah ditindaklanjuti atas perintah dari KPU RI, sedangkan investigasi yang dilakukan tim BPN yang tengah mengkroscek langsung ke lapangan seharusnya bersama-sama. Bukan berangkat sendirian. Ini namanya kerja sepihak.

“Karena hasil tindaklanjut, sebelum kroscek ke lapangan kita mengumpulkan partai terlebih dahulu. Walaupun KPU Bangkalan selalu terbuka baik pekerjaan yang kita laksanakan, namun terkadang partai itu tidak memperdulikan dengan berbagai alasan. Bahkan kami minta apabila memiliki data mari kita cocokkan. Kita minta bila ada data pembanding kita terbuka tapi kadang tidak ada. Jadi secara prosedural kami telah melakukan sebaik mungkin, artinya kita tidak ada pekerjaan yang ditutup-tutupi”, ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, kalau dikaitkan dengan pelanggaran pelaksanaan Pilpres sebenarnya tidak ada pelanggaranya, baru misalnya ada orang yang orangnya tidak ada tetap dimasukkan DPT ini tidak benar. Sebab, DPT di Kabupaten Bangkalan sudah berkurang luar biasa. Dalam hal ini, pihaknya menerima data dari Dispendukcapil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, semua temuan dari pengawas TPS sudah ditindak lanjuti, ada yang harus rekom PSU, rekom buka kotak suara namun kalau masih ada yang kecurangan lainnya silahkan dilaporkan dan suport kinerja Bawaslu.

Baca Juga :  Kebut Pembangunan Ruang Guru Program TMMD Pasarenan

Menurutnya, karna ini mengurus orang banyak, dikhawatir pengawas TPS tidak melaporkan kalau ada indikasi kecurangan dilokasi. Akan tetapi kalau disuport masyarakat umum dan dilaporkan langsung kepada Bawaslu maka pihaknya tinggal buka C1 milik Bawaslu dan foto C 1 Planonya.

“Akses data bawaslu itu lengkap namun dalam waktu dua hari tiga hari kita teliti cukup berat. Kalau masyarakat melaporkan, maka kita akan lebih mudah bertindaknya,” jelasnya saat dihubungi via seluler, Minggu, (21/04/2019).

Mustain menambahkan, laporan BPN terkait DPT sudah ditindaklanjuti, serta sudah diplanokan sebanyak 3 kali, termasuk KPU Bangkalan juga sudah 2 kali. Bawaslu juga merekom 2 kali terkait DPT partai Gerindra dan DPT 02 itu. Menurutnya sudah banyak yang dihapus, sudah diperbaiki DPT dan sekarang masih dipermasalahkan.

“Dari Gerindra sudah, dari 02 sudah. Kita tindak lanjuti beberapa kali, silahkan kroscek ke DPC gerindra Bangkalan dan tim sukses kabupatennya”, tambahnya.

Pihaknya menampik terkait tuduhan DPT orang-orang yang berada di luar Bangkalan. Menurutnya orang yang lama lama tercantum di DPT itu sudah dihapus. Jadi dispesifikkan saja karena sudah laporannya BPN dan partai Gerindra itu sudah disampling turun kelapangan lagi.

“Memang agak fantastis laporan terkait yang ada di Bangkalan KPU dan Bawaslu waktu itu sudah menindaklanjuti, kami sudah merekom. KPU menjalankan rekom Bawaslu dan menjalankan ke bawah ambil sampling melihat kebenarannya”, paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB