Partai PAN Laporkan Indikasi Kecurangan Pemilu di 5 Desa Di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2019 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peserta Pemilu calon legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan dapil 5 dari partai Amanat Nasional (PAN) nomer urut 1, Abdur Rahman melaporkan indikasi kecurangan pemilu ke Bawaslu Bangkalan, Senin, (22/04/2019).

Laporan itu, menurut Abdur Rahman karna suara yang dimilikinya secara perlahan terus berkurang. Hal itu karna dilakukan oleh beberapa oknum di 5 Desa di Kecamatan Kwanyar.

“Dari 5 desa tersebut bahwa sebelumnya Suara sebanyak 100 suara, setelah kami terima C1 suaranya berkurang. Padahal saksi kami melaporkan kepada tim saya suara yang diperoleh 100 dan secara perlahan semakin menyusut, jadi salah satu kecurangnnya seperti itu,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Partai PAN Bangkalan itu juga membeberkan sejumlah desa yang dianggap terindikasi kecurangan yakni di Desa ketetang, Desa Karang Anyar, Desa Delimer, Desa Bata Barat, Desa Bata Timur. Karna dirinya sampai saat ini belum menerima C1 nya.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Akan Adakan Lomba Eco Office

“Kami melaporkan ini agar tidak terjadi kemunduran demokrasi dan biar ini tidak terjadi pembodohan publik. Biar nanti Bawaslu yang meluruskan, bawaslu sudah menerima laporan kami. Karna sampai saat ini saya belum menerima C1 dari Desa Bata Barat dan Desa lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan melalui Humas Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi mengatakan kami menerima laporan diduga terindikasi kecurangan di 5 Desa Dikecamatan Kwanyar yang dilaporkan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Menurutnya laporan itu akan segera di tindak lanjuti dengan mengkaji apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Baca Juga :  Ketua Serikat Pekerja Mandiri Pabrik Gula PT. PG Tolangohula Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

“Laporannya itu beliau (pelapor) melampirkan bukti foto copy form C1. Kemudian foto C1 Plano. Laporan itu akan kami kaji dulu apakah termasuk unsur pelanggaran pemilu,” terangnya.

Menurutnya lembar C 1 seharusnya lengkap dengan tanda tangan saksi dan nomer TPS namun lembar yang dilaporkan kepada kita dan form C1 plano tidak ada nomer TPS, tidak ada nama Desa, tidak  ada nama kecamatan.

“Jadi C1 plano itu ditulis menggunakan pensil. Kemudian form C1 yang dibawa saksi ditulis menggunakan boilpen. Jadi kita kaji dulu apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak,” tandasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB