Partai PAN Laporkan Indikasi Kecurangan Pemilu di 5 Desa Di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2019 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peserta Pemilu calon legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan dapil 5 dari partai Amanat Nasional (PAN) nomer urut 1, Abdur Rahman melaporkan indikasi kecurangan pemilu ke Bawaslu Bangkalan, Senin, (22/04/2019).

Laporan itu, menurut Abdur Rahman karna suara yang dimilikinya secara perlahan terus berkurang. Hal itu karna dilakukan oleh beberapa oknum di 5 Desa di Kecamatan Kwanyar.

“Dari 5 desa tersebut bahwa sebelumnya Suara sebanyak 100 suara, setelah kami terima C1 suaranya berkurang. Padahal saksi kami melaporkan kepada tim saya suara yang diperoleh 100 dan secara perlahan semakin menyusut, jadi salah satu kecurangnnya seperti itu,” tuturnya.

Ketua Partai PAN Bangkalan itu juga membeberkan sejumlah desa yang dianggap terindikasi kecurangan yakni di Desa ketetang, Desa Karang Anyar, Desa Delimer, Desa Bata Barat, Desa Bata Timur. Karna dirinya sampai saat ini belum menerima C1 nya.

Baca Juga :  Tujuh Nakes di Rapid Test Reaktif, Pelayanan Puskemas Robatal Akan Ditutup

“Kami melaporkan ini agar tidak terjadi kemunduran demokrasi dan biar ini tidak terjadi pembodohan publik. Biar nanti Bawaslu yang meluruskan, bawaslu sudah menerima laporan kami. Karna sampai saat ini saya belum menerima C1 dari Desa Bata Barat dan Desa lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan melalui Humas Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi mengatakan kami menerima laporan diduga terindikasi kecurangan di 5 Desa Dikecamatan Kwanyar yang dilaporkan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Menurutnya laporan itu akan segera di tindak lanjuti dengan mengkaji apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Baca Juga :  Maimun Bawa 'Beras Anyar' Untuk Kapolres Sampang

“Laporannya itu beliau (pelapor) melampirkan bukti foto copy form C1. Kemudian foto C1 Plano. Laporan itu akan kami kaji dulu apakah termasuk unsur pelanggaran pemilu,” terangnya.

Menurutnya lembar C 1 seharusnya lengkap dengan tanda tangan saksi dan nomer TPS namun lembar yang dilaporkan kepada kita dan form C1 plano tidak ada nomer TPS, tidak ada nama Desa, tidak  ada nama kecamatan.

“Jadi C1 plano itu ditulis menggunakan pensil. Kemudian form C1 yang dibawa saksi ditulis menggunakan boilpen. Jadi kita kaji dulu apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak,” tandasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB