Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maling sepeda motor inisial FR (19) asal Desa Bang Pindah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, dibekuk petugas kepolisian dan warga setempat di Dusun Duwek Buter, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Sabtu, (11/05/2019) kemarin.

FR melakukan aksinya sekitar pukul 10:15 Wib, dengan mencuri 1 kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam merah nopol L-6562-PV di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Selanjutnya petugas dibantu warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, petugas dibantu warga berhasil mengamankan tersangka FR yang diduga melakukan curanmor, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.

“Menurut pengakuan FR, dirinya melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Safi’i (DPO), berperan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T) dan pelaku FE bertugas mengawasi dan membawa lari sepeda motor setelah berhasil di rusak”, ujarnya, minggu (12/05/2019).

Namun, menurut Suyitno, pada saat beraksi Safi’i (DPO) lari ke arah timur (arah Modung) dan FR lari membawa hasil curian ke arah barat (arah Kwanyar). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan penyidikan lebih.

“Tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T), Korban ditaksir mengalami kerugian Rp 5.000.000”, pungkaanya. (sfn/tfk)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *