Akibat Kurangnya Kasih Sayang Orang Tua, Anak Dibawah Umur Ini Nekat Mencuri

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial AZ saat terciduk tertunduk lesu

Inisial AZ saat terciduk tertunduk lesu

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anak beranjak dewasa inisial AZ (16 th) asal Jember nekat mencuri di kos – kosan di Telang Perum Indah, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, sekitar pukul 01:30 wib, Selasa (14/05/2019)

Kapolsek Kamal AKP H Abdul Kadir mengungkapkan, setelah diintrogasi pelaku mengaku belum mengambil barang apapun, karena pelaku masuk kedalam rumah kos dengan dalih mengaku hanya ingin mencari makan.

“Setelah pelaku ini masuk dalam kos, diketahui salah satu penghuni kos yang semuanya perempuan dan merasa terkejut, karena ada laki-laki hingga diteriaki maling. Lalu pelaku ini lari dan berusaha sembunyi dengan menyamar menggunakan pakain wanita, namun banyak warga datang berduyun-duyun hingga akhirnya tertangkap dan digebukin”, ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kamal kepada regamedianews.com, Selasa (14/05).

Kadir menjelaskan, setelah dipukuli, petugas kepolisian datang mengamankan pelaku AZ. Tempat tinggal pelaku tidak tetap, pelaku mengaku orang tuanya sudah berpisah dan pelaku mengaku orang Jember.

“Ibunya pergi keluar negeri menjadi TKW, dan pelaku mengaku tinggal disini dengan orang lain. Pelaku melakukan tindakan terlarang tersebut karna anak ini lapar. Selain itu tidak mendapat bimbingan dan kasih sayang orang tua, bahkan pedidikanpun tidak mengenyam, hingga melakukan perbuatan kurang baik”, tuturnya.

Kadir juga menambahkan, pelaku AZ juga pernah berurusan dengan kepolisian, karena melakukan pencurian uang di kotak amal masjid. Di tahan sementara karna tidak cukup umur.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2021

“Kami lepas kembali dengan cara diberikan pembinaan disalah satu pesantren, namun masih saja berulah. Salah satu faktornya, kurang kasih sayang orang tua, hingga anak ini nekat melakukan tindakan terlarang”, katanya.

Untuk kasus ini kata Kadir, nanti pihaknya akan memanggil salah satu keluarganya apabila ada atau memanggil Kepala Desa setempat yang bertanggung jawab untuk diberikan perhatian atau pembinaan.

“Solusi kami agar anak tersebut masih diperhatikan, kami telah berupaya untuk memondokkan, namun anak ini keluar karna mungkin faktor ekonomi, dalam posisi anak ini lapar dan mencari sesuap nasi masuklah kedalam rumah. Jadi, karna tidak memenuhi alat bukti dan masih dibawah umur pelaku ini tidak kami tahan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB