Kenal Lewat Medsos, Wanita Asal Pasuruan Jadi Korban Perampasan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2019 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perampasan berinisial HO saat diamankan petugas kepolisian.

Pelaku perampasan berinisial HO saat diamankan petugas kepolisian.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Warga asal kampung Ra’as Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Bangkalan berinisal HO (37 th) diringkus unit Reskim Polsek Socah lantaran diduga melakukan pencurian disertai kekerasan di tengah Tegal Kampung Sorok, Desa Sanggrah Agung, Socah, Bangkalan, sekitar pukul 13:00, Jumat (23/05) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno mengatakan, HO melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dan pemerasan berupa satu buah tas warna coklat berisi satu buah Hand phone dan alat cosmetic dan anting.

Baca juga Rampas Sepeda Motor, Debt Collektor Asal Surabaya Di Ringkus Polisi

“Pada hari kamis 2 Mei 2019 sekira pukul 10.00 wib korban atas nama Nia Risma asal Pasuruan dihubungi pelaku inisial HO melalui media sosial Facebook. Kemudian bertemu disurabaya dan di ajak ke Madura, Bangkalan”, ujarnya, Sabtu (25/05).

Lebih lanjut Suyitno mengungkapkan, setelah sampai di Kampung Sorok, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, korban di ajak ke tengah tegalan, lalu tas milik korban yang berisi Hand Phone dan alat Cosmetic serta perhiasan yang di gunakaan korban berupa anting di ambil dengan paksa dengan diancaman.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembuat Parodi Indonesia Raya di Cianjur

Baca juga Rampas Hp Milik CS, Pemuda Asal Pamekasan di Ringkus Polisi

“Dan setelah berhasil barang milik korban langsung dibawa lari, sedangkan korban mempertahankan diri sampai terjatuh ke tanah dengan adanya kejadian korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.200.000”, terangnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Suzuki Tornado warna Hitam nopol M 4087 GI. Dan tersangka dijerat sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP subs 368 KUHP. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB