Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jelang lebaran terkadang identik dengan maraknya penjualan petasan/mercon di pinggiran jalan maupun tempat tertentu, bahkan mercon kerap dijadikan ajang keseruan oleh kalangan masyarakat saat bulan ramadhan dan ketika menyambut lebaran.

Namun, dalam hal ini petasan juga berdampak negatif, mengingat akan bahaya petasan, salah satunya mengganggu kenyamanan masyakarat dan bahkan banyak korban akibat petasan tersebut. Oleh karena itu, dengan sigap Polres Lumajang melakukan razia tempat produksi petasan.

Alhasil, dari razianya Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang berinisial IR (23 th) dan MH (25 th), keduanya asal warga Dusun Curang Lengkong, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Polisi mengamankan keduanya saat tengah memproduksi petasan, Jum’at (24/05/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, saat dilakukan razia pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yaitu 309 petasan dari berbagai ukuran, dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).

Baca Juga :  Hampir Habis Masa Bhaktinya, DPRD Kabupaten Blitar Selesaikan dan Tetapkan 11 Perda

Baca juga Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

“Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. Petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan”, ujarnya, Sabtu (25/05).

Untuk itu, lanjut Arsal, pihaknya akan merazia produsen petasan di Lumajang. Ia tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak.

Sementara Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto menegaskan, sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi penyakit masyarakat dan melakukan pemetaan wilayah.

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. Bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan tersebut”, ujar Sugianto.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Segera Lantik Pj Bupati Abdya

Sugianto menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup”, tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan. (har)

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB