Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jelang lebaran terkadang identik dengan maraknya penjualan petasan/mercon di pinggiran jalan maupun tempat tertentu, bahkan mercon kerap dijadikan ajang keseruan oleh kalangan masyarakat saat bulan ramadhan dan ketika menyambut lebaran.

Namun, dalam hal ini petasan juga berdampak negatif, mengingat akan bahaya petasan, salah satunya mengganggu kenyamanan masyakarat dan bahkan banyak korban akibat petasan tersebut. Oleh karena itu, dengan sigap Polres Lumajang melakukan razia tempat produksi petasan.

Alhasil, dari razianya Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang berinisial IR (23 th) dan MH (25 th), keduanya asal warga Dusun Curang Lengkong, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Polisi mengamankan keduanya saat tengah memproduksi petasan, Jum’at (24/05/2019) kemarin.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, saat dilakukan razia pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yaitu 309 petasan dari berbagai ukuran, dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Maling Motor, Keluarga Akui Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Baca juga Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

“Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. Petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan”, ujarnya, Sabtu (25/05).

Untuk itu, lanjut Arsal, pihaknya akan merazia produsen petasan di Lumajang. Ia tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak.

Sementara Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto menegaskan, sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi penyakit masyarakat dan melakukan pemetaan wilayah.

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. Bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan tersebut”, ujar Sugianto.

Baca Juga :  Dua Warga Sumenep Gagal Transaksi Sabu-Sabu

Sugianto menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup”, tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan. (har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB