Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jelang lebaran terkadang identik dengan maraknya penjualan petasan/mercon di pinggiran jalan maupun tempat tertentu, bahkan mercon kerap dijadikan ajang keseruan oleh kalangan masyarakat saat bulan ramadhan dan ketika menyambut lebaran.

Namun, dalam hal ini petasan juga berdampak negatif, mengingat akan bahaya petasan, salah satunya mengganggu kenyamanan masyakarat dan bahkan banyak korban akibat petasan tersebut. Oleh karena itu, dengan sigap Polres Lumajang melakukan razia tempat produksi petasan.

Alhasil, dari razianya Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang berinisial IR (23 th) dan MH (25 th), keduanya asal warga Dusun Curang Lengkong, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Polisi mengamankan keduanya saat tengah memproduksi petasan, Jum’at (24/05/2019) kemarin.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, saat dilakukan razia pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yaitu 309 petasan dari berbagai ukuran, dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).

Baca Juga :  Pria Berinisial TS dan Seorang Karyawan Diringkus Satnarkoba Polres Aceh Selatan

Baca juga Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

“Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. Petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan”, ujarnya, Sabtu (25/05).

Untuk itu, lanjut Arsal, pihaknya akan merazia produsen petasan di Lumajang. Ia tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak.

Sementara Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto menegaskan, sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi penyakit masyarakat dan melakukan pemetaan wilayah.

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. Bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan tersebut”, ujar Sugianto.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengecer Togel Via SMS di Sumenep

Sugianto menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup”, tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan. (har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB