Ungkap 59 Kasus Selama Ops Pekat, Polres Lumajang Jaring 65 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) temukan dan cek langsung ratusan miras ilegal saat operasi pekat.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) temukan dan cek langsung ratusan miras ilegal saat operasi pekat.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam waktu 14 hari Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus kriminalitas dan menangkap 65 tersangka. Kasus kriminalitas yang diungkap diantaranya peredaran miras tanpa ijin, kasus narkotika, perjudian, prostitusi, premanisme serta bahan peledak (produksi mercon tanpa ijin).

“Dari hasil Operasi Pekat itu, kami mengamankan barang bukti antara lain 1.199 botol miras dari 35 kasus peredaran miras tanpa ijin. Selain itu, juga mengamankan barang bukti narkoba terdiri dari Okerbaya 809 Pil double Y dari 4 kasus dan Shabu 13.59 Gram dari 3 kasus”, terang Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (27/05/2019).

Sementara untuk kasus prostitusi, lanjut Arsal, pihaknya berhasil mengamankan satu orang wanita yang sedang menunggu pelanggan. Sedangkan aksi premanisme berhasil mengamankan senjata tajam.

Baca juga Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

“Selain itu barang bukti bahan peledak terdiri dari 309 mercon serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk Mercon). Kasus perjudian sendiri menangkap 2 orang dari 2 kasus, dengan barang bukti rekapan togel dan Handphone sebagai sarana”, ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Lumajang ini juga mengungkapkan, awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat. Untuk itu operasi difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Bila penyakit masyarakat kita tekan, maka kriminalitas juga akan turun. Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari Reskrim, Sabhara, Intel dan polsek-polsek. Untuk itu komandanya saya pecayakan kepada Kabag Ops”, pungkas Arsal.

Baca Juga :  Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes di Sampang

Sementara Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto menjelaskan, operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) sesuai petunjuk Kapolres untuk dipimpin langsung oleh dirinya.

Baca juga Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

“Sehingga semua satuan fungsi kami gerakkan, yaitu Reskrim, Resnarkoba, Intel, Sabhara serta Polsek jajaran dalam pemberantasan pnyakit masyarakat, dengan operasi serentak dan terfokus hanya dalam 2 minggu 59 kasus dapat kami ungkap dengan total 65 tersangka”, tandasnya. (har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB