Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam waktu 14 hari Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus kriminalitas dan menangkap 65 tersangka. Kasus kriminalitas yang diungkap diantaranya peredaran miras tanpa ijin, kasus narkotika, perjudian, prostitusi, premanisme serta bahan peledak (produksi mercon tanpa ijin).
“Dari hasil Operasi Pekat itu, kami mengamankan barang bukti antara lain 1.199 botol miras dari 35 kasus peredaran miras tanpa ijin. Selain itu, juga mengamankan barang bukti narkoba terdiri dari Okerbaya 809 Pil double Y dari 4 kasus dan Shabu 13.59 Gram dari 3 kasus”, terang Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (27/05/2019).
Sementara untuk kasus prostitusi, lanjut Arsal, pihaknya berhasil mengamankan satu orang wanita yang sedang menunggu pelanggan. Sedangkan aksi premanisme berhasil mengamankan senjata tajam.
Baca juga Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang
“Selain itu barang bukti bahan peledak terdiri dari 309 mercon serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk Mercon). Kasus perjudian sendiri menangkap 2 orang dari 2 kasus, dengan barang bukti rekapan togel dan Handphone sebagai sarana”, ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Lumajang ini juga mengungkapkan, awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat. Untuk itu operasi difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Bila penyakit masyarakat kita tekan, maka kriminalitas juga akan turun. Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari Reskrim, Sabhara, Intel dan polsek-polsek. Untuk itu komandanya saya pecayakan kepada Kabag Ops”, pungkas Arsal.
Sementara Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto menjelaskan, operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) sesuai petunjuk Kapolres untuk dipimpin langsung oleh dirinya.
Baca juga Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba
“Sehingga semua satuan fungsi kami gerakkan, yaitu Reskrim, Resnarkoba, Intel, Sabhara serta Polsek jajaran dalam pemberantasan pnyakit masyarakat, dengan operasi serentak dan terfokus hanya dalam 2 minggu 59 kasus dapat kami ungkap dengan total 65 tersangka”, tandasnya. (har)