Ungkap 59 Kasus Selama Ops Pekat, Polres Lumajang Jaring 65 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) temukan dan cek langsung ratusan miras ilegal saat operasi pekat.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) temukan dan cek langsung ratusan miras ilegal saat operasi pekat.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam waktu 14 hari Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus kriminalitas dan menangkap 65 tersangka. Kasus kriminalitas yang diungkap diantaranya peredaran miras tanpa ijin, kasus narkotika, perjudian, prostitusi, premanisme serta bahan peledak (produksi mercon tanpa ijin).

“Dari hasil Operasi Pekat itu, kami mengamankan barang bukti antara lain 1.199 botol miras dari 35 kasus peredaran miras tanpa ijin. Selain itu, juga mengamankan barang bukti narkoba terdiri dari Okerbaya 809 Pil double Y dari 4 kasus dan Shabu 13.59 Gram dari 3 kasus”, terang Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (27/05/2019).

Sementara untuk kasus prostitusi, lanjut Arsal, pihaknya berhasil mengamankan satu orang wanita yang sedang menunggu pelanggan. Sedangkan aksi premanisme berhasil mengamankan senjata tajam.

Baca juga Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

“Selain itu barang bukti bahan peledak terdiri dari 309 mercon serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk Mercon). Kasus perjudian sendiri menangkap 2 orang dari 2 kasus, dengan barang bukti rekapan togel dan Handphone sebagai sarana”, ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Lumajang ini juga mengungkapkan, awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat. Untuk itu operasi difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Bila penyakit masyarakat kita tekan, maka kriminalitas juga akan turun. Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari Reskrim, Sabhara, Intel dan polsek-polsek. Untuk itu komandanya saya pecayakan kepada Kabag Ops”, pungkas Arsal.

Baca Juga :  Ini Penyebabnya, Jama'ah Masjid Agung Sampang Yang Meninggal Mendadak

Sementara Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto menjelaskan, operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) sesuai petunjuk Kapolres untuk dipimpin langsung oleh dirinya.

Baca juga Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

“Sehingga semua satuan fungsi kami gerakkan, yaitu Reskrim, Resnarkoba, Intel, Sabhara serta Polsek jajaran dalam pemberantasan pnyakit masyarakat, dengan operasi serentak dan terfokus hanya dalam 2 minggu 59 kasus dapat kami ungkap dengan total 65 tersangka”, tandasnya. (har)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB