Ungkap 59 Kasus Selama Ops Pekat, Polres Lumajang Jaring 65 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) temukan dan cek langsung ratusan miras ilegal saat operasi pekat.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) temukan dan cek langsung ratusan miras ilegal saat operasi pekat.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam waktu 14 hari Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus kriminalitas dan menangkap 65 tersangka. Kasus kriminalitas yang diungkap diantaranya peredaran miras tanpa ijin, kasus narkotika, perjudian, prostitusi, premanisme serta bahan peledak (produksi mercon tanpa ijin).

“Dari hasil Operasi Pekat itu, kami mengamankan barang bukti antara lain 1.199 botol miras dari 35 kasus peredaran miras tanpa ijin. Selain itu, juga mengamankan barang bukti narkoba terdiri dari Okerbaya 809 Pil double Y dari 4 kasus dan Shabu 13.59 Gram dari 3 kasus”, terang Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (27/05/2019).

Sementara untuk kasus prostitusi, lanjut Arsal, pihaknya berhasil mengamankan satu orang wanita yang sedang menunggu pelanggan. Sedangkan aksi premanisme berhasil mengamankan senjata tajam.

Baca juga Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

“Selain itu barang bukti bahan peledak terdiri dari 309 mercon serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk Mercon). Kasus perjudian sendiri menangkap 2 orang dari 2 kasus, dengan barang bukti rekapan togel dan Handphone sebagai sarana”, ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Lumajang ini juga mengungkapkan, awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat. Untuk itu operasi difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Bila penyakit masyarakat kita tekan, maka kriminalitas juga akan turun. Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari Reskrim, Sabhara, Intel dan polsek-polsek. Untuk itu komandanya saya pecayakan kepada Kabag Ops”, pungkas Arsal.

Baca Juga :  Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

Sementara Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto menjelaskan, operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) sesuai petunjuk Kapolres untuk dipimpin langsung oleh dirinya.

Baca juga Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

“Sehingga semua satuan fungsi kami gerakkan, yaitu Reskrim, Resnarkoba, Intel, Sabhara serta Polsek jajaran dalam pemberantasan pnyakit masyarakat, dengan operasi serentak dan terfokus hanya dalam 2 minggu 59 kasus dapat kami ungkap dengan total 65 tersangka”, tandasnya. (har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB