Polres Lumajang Musnahkan 1.409 Botol Miras Ilegal dan Oplosan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Lumajang, (regamedianews.com) – Operasi pekat yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2019 merupakan bentuk cipta kondisi, agar suasana bulan ramadhan dan idul fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selasa (28/05), Polres Lumajang memusnahkan minuman keras berbagai merk dari hasil operasi pekat dengan jumlah 1.409 botol minuman keras (miras).

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

Kegiatan pemusnahan diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan menghancurkan botol -botol miras dengan menggunakan alat berat (tendem roller) dengan cara melindas.

Baca Juga :  HUT Korpri, Kasdam V/Brawijaya: Tingkatkan Profesionalisme Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, tahun ini terjadi penurunan kasus ungkap yang signifikan tahun 2018 ungkap kasus penyakit masyarakat selama operasi sebanyak 101 kasus, sedangkan tahun ini hasil operasi pekat hanya 59 kasus.

“Ini menandai bahwa kriminalitas di Lumajang turun drastis. Hal ini pun dirasakan oleh masyarakat Lumajang terkait situasi yang semakin kondusif”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Padahal, lanjut Arsal, kekuatan besar sudah dlakukannya serta menggerakkan semua fungsi – fungsi dibawah pimpinan Kabag Ops langsung. “Akan tetapi hasil ungkap yang turun sekitar 41, 58%, ini menandakan tingkat kriminalitas di Lumajang semakin berkurang. Momentum ini kita harapkan terus terjaga”, tegas Arsal.

Baca Juga :  Polres Sampang Belum Limpahkan Kepsek Tersangka Cabul Ke Kejaksaan

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito menambahkan, Miras Lokal Oplosan (Milo) menjadi target utamanya di Lumajang. Milo merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70%, yang biasanya digunakan untuk obat luar atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik.

“Obat – obatan tersebut merupakan obat-obatan legal yang kemudian dicampur menjadi satu dan biasa disebut Milo. Hal ini sangat berbahaya, sehingga jajaran kami fokus untuk memberantas peredaran dengan operasi Milo oplosan”, ujar Priyo. (har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB