Polres Lumajang Musnahkan 1.409 Botol Miras Ilegal dan Oplosan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Lumajang, (regamedianews.com) – Operasi pekat yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2019 merupakan bentuk cipta kondisi, agar suasana bulan ramadhan dan idul fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selasa (28/05), Polres Lumajang memusnahkan minuman keras berbagai merk dari hasil operasi pekat dengan jumlah 1.409 botol minuman keras (miras).

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan menghancurkan botol -botol miras dengan menggunakan alat berat (tendem roller) dengan cara melindas.

Baca Juga :  Hari Kedua Lebaran, Warga Aceh Selatan Tetap Saling Bersilaturahmi

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, tahun ini terjadi penurunan kasus ungkap yang signifikan tahun 2018 ungkap kasus penyakit masyarakat selama operasi sebanyak 101 kasus, sedangkan tahun ini hasil operasi pekat hanya 59 kasus.

“Ini menandai bahwa kriminalitas di Lumajang turun drastis. Hal ini pun dirasakan oleh masyarakat Lumajang terkait situasi yang semakin kondusif”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Padahal, lanjut Arsal, kekuatan besar sudah dlakukannya serta menggerakkan semua fungsi – fungsi dibawah pimpinan Kabag Ops langsung. “Akan tetapi hasil ungkap yang turun sekitar 41, 58%, ini menandakan tingkat kriminalitas di Lumajang semakin berkurang. Momentum ini kita harapkan terus terjaga”, tegas Arsal.

Baca Juga :  Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito menambahkan, Miras Lokal Oplosan (Milo) menjadi target utamanya di Lumajang. Milo merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70%, yang biasanya digunakan untuk obat luar atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik.

“Obat – obatan tersebut merupakan obat-obatan legal yang kemudian dicampur menjadi satu dan biasa disebut Milo. Hal ini sangat berbahaya, sehingga jajaran kami fokus untuk memberantas peredaran dengan operasi Milo oplosan”, ujar Priyo. (har)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB