Polres Lumajang Musnahkan 1.409 Botol Miras Ilegal dan Oplosan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Lumajang, (regamedianews.com) – Operasi pekat yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2019 merupakan bentuk cipta kondisi, agar suasana bulan ramadhan dan idul fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selasa (28/05), Polres Lumajang memusnahkan minuman keras berbagai merk dari hasil operasi pekat dengan jumlah 1.409 botol minuman keras (miras).

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

Kegiatan pemusnahan diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan menghancurkan botol -botol miras dengan menggunakan alat berat (tendem roller) dengan cara melindas.

Baca Juga :  Padepokan Bambu Banten Apresiasi Kegiatan Penganugerahan Para Seniman di Cimahi

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, tahun ini terjadi penurunan kasus ungkap yang signifikan tahun 2018 ungkap kasus penyakit masyarakat selama operasi sebanyak 101 kasus, sedangkan tahun ini hasil operasi pekat hanya 59 kasus.

“Ini menandai bahwa kriminalitas di Lumajang turun drastis. Hal ini pun dirasakan oleh masyarakat Lumajang terkait situasi yang semakin kondusif”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Padahal, lanjut Arsal, kekuatan besar sudah dlakukannya serta menggerakkan semua fungsi – fungsi dibawah pimpinan Kabag Ops langsung. “Akan tetapi hasil ungkap yang turun sekitar 41, 58%, ini menandakan tingkat kriminalitas di Lumajang semakin berkurang. Momentum ini kita harapkan terus terjaga”, tegas Arsal.

Baca Juga :  Pengecatan 6 Gedung BLK Bangkalan Dianggarkan Rp 300 Juta

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito menambahkan, Miras Lokal Oplosan (Milo) menjadi target utamanya di Lumajang. Milo merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70%, yang biasanya digunakan untuk obat luar atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik.

“Obat – obatan tersebut merupakan obat-obatan legal yang kemudian dicampur menjadi satu dan biasa disebut Milo. Hal ini sangat berbahaya, sehingga jajaran kami fokus untuk memberantas peredaran dengan operasi Milo oplosan”, ujar Priyo. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB