Polres Lumajang Musnahkan 1.409 Botol Miras Ilegal dan Oplosan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) dan Dandim 0821 Lumajang musnahkan 1.409 botol miras ilegal dan oplosan menggunakan alat berat (tendem roller).

Lumajang, (regamedianews.com) – Operasi pekat yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2019 merupakan bentuk cipta kondisi, agar suasana bulan ramadhan dan idul fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selasa (28/05), Polres Lumajang memusnahkan minuman keras berbagai merk dari hasil operasi pekat dengan jumlah 1.409 botol minuman keras (miras).

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan menghancurkan botol -botol miras dengan menggunakan alat berat (tendem roller) dengan cara melindas.

Baca Juga :  Top, Polsek Robatal Berbagi Kepada Kaum Dhuafa Dan Janda Lanjut Usia

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, tahun ini terjadi penurunan kasus ungkap yang signifikan tahun 2018 ungkap kasus penyakit masyarakat selama operasi sebanyak 101 kasus, sedangkan tahun ini hasil operasi pekat hanya 59 kasus.

“Ini menandai bahwa kriminalitas di Lumajang turun drastis. Hal ini pun dirasakan oleh masyarakat Lumajang terkait situasi yang semakin kondusif”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Padahal, lanjut Arsal, kekuatan besar sudah dlakukannya serta menggerakkan semua fungsi – fungsi dibawah pimpinan Kabag Ops langsung. “Akan tetapi hasil ungkap yang turun sekitar 41, 58%, ini menandakan tingkat kriminalitas di Lumajang semakin berkurang. Momentum ini kita harapkan terus terjaga”, tegas Arsal.

Baca Juga :  UN Swissindo Jatim Siap Bekerja Sama Dengan Pemerintah Membangun Indonesia Dari Berbagai Sektor

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito menambahkan, Miras Lokal Oplosan (Milo) menjadi target utamanya di Lumajang. Milo merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70%, yang biasanya digunakan untuk obat luar atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik.

“Obat – obatan tersebut merupakan obat-obatan legal yang kemudian dicampur menjadi satu dan biasa disebut Milo. Hal ini sangat berbahaya, sehingga jajaran kami fokus untuk memberantas peredaran dengan operasi Milo oplosan”, ujar Priyo. (har)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB