Pesta di Kandang Sapi Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2019 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka serta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Ketiga tersangka serta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tiga pemuda berinisial SA (35 th), warga Desa Karpote, Kecamatan Blega, inisial BD (43 th), asal Ketintang, Surabaya beserta inisial RA, (33 th) Jl. Endorsono, Kel. Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya Diringkus Kanit Reskrim Polsek Blega sekitar pukul 08:30 Wib, Minggu (09/06/2019).

Ketiga tersangka tersebut diamankan di kandang sapi Kampung Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, karna kedapatan tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro mengatakan, tersangka membeli sabu dari hasil menggadaikan sepeda motor milik tersangka BD, kemudian sabu digunakan bersama-sama.

Baca juga 5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

“Anggota Reskrim Polsek Blega mendapat informasi dari warga, bahwa di kandang sapi ada 3 orang pesta narkoba. Setelah datang ke lokasi benar di dalam kandang tersebut ada sejumlah orang pesta narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti juga ada di TKP”, ujarnya.

Baca Juga :  Motornya Ditemukan, Korban Curanmor di Sampang Salut Atas Kinerja Polisi

Edy juga menambahkan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang melakukan pesta narkoba tersebut, dan langsung di amankan ke Mapolsek Blega beserta barang buktinya.

Baca juga Polisi Ringkus 6 Warga Bangkalan Saat Pesta Narkoba

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB