Pesta di Kandang Sapi Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2019 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka serta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Ketiga tersangka serta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tiga pemuda berinisial SA (35 th), warga Desa Karpote, Kecamatan Blega, inisial BD (43 th), asal Ketintang, Surabaya beserta inisial RA, (33 th) Jl. Endorsono, Kel. Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya Diringkus Kanit Reskrim Polsek Blega sekitar pukul 08:30 Wib, Minggu (09/06/2019).

Ketiga tersangka tersebut diamankan di kandang sapi Kampung Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, karna kedapatan tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Pemdes Sawah Tengah: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro mengatakan, tersangka membeli sabu dari hasil menggadaikan sepeda motor milik tersangka BD, kemudian sabu digunakan bersama-sama.

Baca juga 5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

“Anggota Reskrim Polsek Blega mendapat informasi dari warga, bahwa di kandang sapi ada 3 orang pesta narkoba. Setelah datang ke lokasi benar di dalam kandang tersebut ada sejumlah orang pesta narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti juga ada di TKP”, ujarnya.

Baca Juga :  Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

Edy juga menambahkan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang melakukan pesta narkoba tersebut, dan langsung di amankan ke Mapolsek Blega beserta barang buktinya.

Baca juga Polisi Ringkus 6 Warga Bangkalan Saat Pesta Narkoba

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB