Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HR (tengah)  saat diamankan Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka HR (tengah) saat diamankan Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Warga Kabupaten Lumajang digegerkan dengan berita pembunuhan berencana salah sasaran yang terjadi di Jalan desa Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Selasa (11/06/2019).

Pelaku diketahui berinisial HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka sendiri mulanya nekat ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40 th) warga Desa Sombo, Kec. Gucialit, namun salah sasaran terhadap seseorang yang bernama Muhammad Toha (34 th), satu desa dengan Hartono.

Baca juga DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

Peristiwa tersebut bermula saat tersangka HR meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istri tersangka yang di gadaikan kepada Hartono sampai tersangka mampu melunasi hutangnya.

Setelah 1 tahun berlalu, tersangka ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah, supaya istrinya bisa diambil kembali. Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Baca Juga :  Asyik Main Judi, Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Karena kecewa, akhirnya tersangka merencanakan pembunuhan, kemudian mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit. Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, tersangka langsung membacok korban. Tapi setelah pembacokan, tersangka kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yakni Muhammad Toha.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada pelaku. Selain kasus pembunuhan, miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan ist

Baca juga Tanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Subaidi, IKABA Datangi Kejari Sampang

“Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan dibalik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu diluar nalar kita. karena Sepamahaman kita selama ini yg digadaikan adalah barang berharga, tapi untuk kasus ini yang digadaikan adalah sang istri. Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama”, ungkap Arsal.

Baca Juga :  Terima Bantuan RTLH Melalui TNI, Warga Tlambah Berterima Kasih

Terpisah, Katim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.

“Namun ternyata salah target. Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara selama 20 tahun, sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana”, pungkas Hasran. (har)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB