Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HR (tengah)  saat diamankan Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka HR (tengah) saat diamankan Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Warga Kabupaten Lumajang digegerkan dengan berita pembunuhan berencana salah sasaran yang terjadi di Jalan desa Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Selasa (11/06/2019).

Pelaku diketahui berinisial HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka sendiri mulanya nekat ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40 th) warga Desa Sombo, Kec. Gucialit, namun salah sasaran terhadap seseorang yang bernama Muhammad Toha (34 th), satu desa dengan Hartono.

Baca juga DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula saat tersangka HR meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istri tersangka yang di gadaikan kepada Hartono sampai tersangka mampu melunasi hutangnya.

Baca Juga :  Belum Dapat Ijin, Kadispora Bandung Akan Fokus Berbenah Stadion GBLA

Setelah 1 tahun berlalu, tersangka ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah, supaya istrinya bisa diambil kembali. Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya tersangka merencanakan pembunuhan, kemudian mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit. Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, tersangka langsung membacok korban. Tapi setelah pembacokan, tersangka kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yakni Muhammad Toha.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada pelaku. Selain kasus pembunuhan, miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan ist

Baca juga Tanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Subaidi, IKABA Datangi Kejari Sampang

“Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan dibalik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu diluar nalar kita. karena Sepamahaman kita selama ini yg digadaikan adalah barang berharga, tapi untuk kasus ini yang digadaikan adalah sang istri. Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama”, ungkap Arsal.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Terpisah, Katim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.

“Namun ternyata salah target. Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara selama 20 tahun, sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana”, pungkas Hasran. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB