Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) duplikat kartu nikah sebanyak empat orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Sampang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus dugaan pungli kartu nikah.

Baca juga Dispendukcapil Sampang Serahkan KTP el Kepada Warga Binaan Lapas Sampang

“Saat ini sudah empat orang Kepala KUA yang sudah kami periksa, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)”, kata Edi Sutomo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2019).

Labih lanjut Edi Sutomo mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2019 lalu yang berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan dan baru diproses saat ini.

Baca juga Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

“Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Kejaksaan sekitar Januari lalu baru kami proses”, ujar Edi Sutomo.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

Edi Sutomo menambahkan, Kalau Pulbaket nanti selesai baru akan kita naikan ke penyelidikan.

“Jika Pulbaket selesai dan kami masih mengagendakan pemangilan Kepala Kemenag Sampang serta kepala KUA lainya”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB