Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) duplikat kartu nikah sebanyak empat orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Sampang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus dugaan pungli kartu nikah.

Baca juga Dispendukcapil Sampang Serahkan KTP el Kepada Warga Binaan Lapas Sampang

“Saat ini sudah empat orang Kepala KUA yang sudah kami periksa, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)”, kata Edi Sutomo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2019).

Baca Juga :  Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Labih lanjut Edi Sutomo mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2019 lalu yang berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan dan baru diproses saat ini.

Baca juga Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

“Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Kejaksaan sekitar Januari lalu baru kami proses”, ujar Edi Sutomo.

Baca Juga :  Melalui MOI, Media di Tiga Kabupaten Madura Siap Tingkatkan Mutu Wartawan

Edi Sutomo menambahkan, Kalau Pulbaket nanti selesai baru akan kita naikan ke penyelidikan.

“Jika Pulbaket selesai dan kami masih mengagendakan pemangilan Kepala Kemenag Sampang serta kepala KUA lainya”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB