Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) duplikat kartu nikah sebanyak empat orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Sampang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus dugaan pungli kartu nikah.

Baca juga Dispendukcapil Sampang Serahkan KTP el Kepada Warga Binaan Lapas Sampang

“Saat ini sudah empat orang Kepala KUA yang sudah kami periksa, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)”, kata Edi Sutomo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2019).

Labih lanjut Edi Sutomo mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2019 lalu yang berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan dan baru diproses saat ini.

Baca juga Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

“Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Kejaksaan sekitar Januari lalu baru kami proses”, ujar Edi Sutomo.

Baca Juga :  Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

Edi Sutomo menambahkan, Kalau Pulbaket nanti selesai baru akan kita naikan ke penyelidikan.

“Jika Pulbaket selesai dan kami masih mengagendakan pemangilan Kepala Kemenag Sampang serta kepala KUA lainya”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB