Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) duplikat kartu nikah sebanyak empat orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Sampang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus dugaan pungli kartu nikah.

Baca juga Dispendukcapil Sampang Serahkan KTP el Kepada Warga Binaan Lapas Sampang

“Saat ini sudah empat orang Kepala KUA yang sudah kami periksa, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)”, kata Edi Sutomo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2019).

Baca Juga :  Bocah Sampang Ditodong Pistol, Motornya Dirampas

Labih lanjut Edi Sutomo mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2019 lalu yang berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan dan baru diproses saat ini.

Baca juga Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

“Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Kejaksaan sekitar Januari lalu baru kami proses”, ujar Edi Sutomo.

Baca Juga :  Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Edi Sutomo menambahkan, Kalau Pulbaket nanti selesai baru akan kita naikan ke penyelidikan.

“Jika Pulbaket selesai dan kami masih mengagendakan pemangilan Kepala Kemenag Sampang serta kepala KUA lainya”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB