Terkait Perselisihan Davidson, Ini Harapan Ketua DPRD Kab.Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo (Sahmid Hemu, SE, MM).

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo (Sahmid Hemu, SE, MM).

Gorontalo, (regamedianews.com) – Perselisihan antara dua Tokoh Besar Davidson (David-Nelson) di Kabupaten Gorontalo seolah tidak akan pernah menemukan titik temu, dikarenakan saling berbalas pantun di medsos dan memanasnya para pendukung ke dua tokoh tersebut, yang pemicu awalnya mungkin dari masalah penolakan takbir keliling pemuda Dungaliyo.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu, SE, MM turut angkat bicara dan prihatin dengan masalah Davidson yang pernah berduet di Pemilihan Gubernur Gorontalo pada tahun 2012 silam.

Baca juga Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bangkalan Ditunda

“Pak Nelson Pomalingo dan Pak David Bobihoe adalah tokoh panutan rakyat Kabupaten Gorontalo, sehingganya biarkan mereka yang tahu bagaimana menyelesaikan masalah ini, karena hal ini tidak bisa di biarkan bergulir dan berlarut-larut seperti saat ini”, kata Sahmid Hemu.

Baca Juga :  Di Pamekasan, CJH Yang Daftar 2010, Dipastikan Berangkat 2019

Sekreraris DPC PDIP Kabgor ini yakin dan percaya kalau Nelson dan David bisa mengambil jalan tengah dan menyelesaikan masalah ini.

“Cuma memang saya melihat ada orang-orang sekitar yang memanfaatkan moment ini, apalagi Pilbup 2020 sudah semakin dekat sehingga terkesan “Sexy” untuk di bahas dan di perlebar”, sambungnya.

Jikalau misalnya harus ada yang memediasi, sebetulnya lembaga adat yang wajib mengundang kedua belah pihak untuk menyelesaikannya.

Baca juga Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sampang, Ini Langkah Awal Yang Akan Dilakukan Juhari

“Saya yakin kedua tokoh ini mampu dan bisa meredam dan bisa menyelesaikan tanpa ada pihak-pihak yang terlibat ataupun merasa menjadi inisiator. Paling tidak jika memang menemukan jalan buntu, maka inisiatif dari lembaga adat harus berperan”, ungkap Sahmid.

Baca Juga :  Tahun 2018, Kuota Pupuk Bersubsisdi Di Pamekasan Capai 46.030 Ton

Lembaga adatlah yang paling pas yang bisa mempertemukan kedua tokoh ini. Inilah peran lembaga adat. Ia berharap bahwa polemik atau perdebatan ini terutama masing- masing pendukung untuk saling menahan diri dan tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.

“Semua yang di sampaikan kedua tokoh ini saya rasa masih dalam konteks manusiawi, artinya namanya manusia pasti ada khilaf, lupa dan sedikit emosi, tetapi kita yang ada di sekelilingnya senantiasa menahan diri dan tidak harus memanas-manasi situasi ini. Apalagi sekarang masih moment lebaran. Jadi mungkin model miskomunikasi ini yang tersumbat dan harus kita evaluasi kembali”, tutupnya. (onal)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB