Uang 1,1 Miliar Hasil Korupsi Tebu Dikembalikan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) tengah menunjukkan uang hasil korupsi bibit tebu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) tengah menunjukkan uang hasil korupsi bibit tebu.

Sampang, (regamedianews.com) – Uang sebesar Rp 1,1 miliar hasil sitaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) bibit tanaman tebu tahun 2014 lalu berhasil dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Dalam pers releasenya, Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, pihaknya berhasil menyita uang hasil korupsi kasus Bansos sebesar Rp. 1.180.050.000 dari dua terpidana.

Baca juga Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Terkesan Landai, JCW Bakal Kawal Sampai Tuntas

“Uang ini berasal dari perkara korupsi Bansos bibit tanaman tebu tahun 2014 dengan dua terpidana. Dari kasus ini, Kejari berhasil menyita uang hasil kejahatan sebanyak Rp 1.180.050.000,” kata Maskur, di aula kantor Kejari Sampang, Selasa (25/06/2019).

Baca Juga :  Warga Pragaan Sumenep Tanam Pohon Pisang Dijalan

Lebih lanjut Maskur menuturkan, 1 kasus 2 terpidana yang sudah mempunyai hukum tetap dan kedua 2 terdakwa yakni, Abd. Holik dan Aliansyah sudah mendapatkan amar putusuan dari Pengadilan Negeri Surabaya dengan penjara 4 tahun dan denda 200 juta rupiah.

Baca juga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Amar putusan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Aliansyah diputuskan pada 25 Maret 2019, bahwa mendapat hukuman penjara 4 tahun dengan denda 200 juta rupiah dengan uang yang disita kejari sebanyak Rp. 233.275.000, dan sedangkan Abd. Holik yang diputuskan pada tangal yang sama mendapat hukuman 4  tahun penjara dengan denda  Rp. 200.000.000, dan uang berhasil disita Kejari sebesar Rp. 942.775.000″, terangnya. (adi/har)

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Serpang Sampang Dianggarkan Rp 1,2 Triliun

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB