Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin Tim Cobra Polres Lumajang untuk melaksanakan rekonstruksi terjadinya penjambretan pada tanggal 3 Juni 2019 lalu.

Tersangka berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, serta korban atas nama WM (30 th) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, didatangkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.

Pelaku telah menunggu selama satu jam di Pom Bensin untuk menunggu mangsa yang cocok. Adapun sasaran yang di incarnya yakni perempuan, menggunakan motor matic, menaruh barang di dashboard atau tas dengan cara di cangklong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Saat melihat W.M sesuai dengan ciri-ciri target sesuai yang diharapkan yang saat itu korban berkendara cukup pelan dari arah selatan kearah utara. Tersangka langsung mengejar korban dan menyalip dari arah kiri, karena melihat ada dompet di sisi kiri dashboard korban.

Saat motor keduanya bersandingan, dengan cepat pelaku mengambil barang tersebut yang berupa dompet dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Baca Juga :  Reskoba Sampang Ringkus Tiga Budak Narkoba

Tersangka mengaku berhenti dan membuka dompet tersebut di Ranu Klakah yang ternyata berisi uang tunai Rp. 1.600.000 serta handphone yang kemudian ia jual seharga Rp. 600.000. Selanjutnya ia membuang dompet yang berisi STNK, KTP, NPWP di Ranu Klakah dan pulang ke rumahnya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, motif dari pelaku adalah factor ekonomi. Setelah di introgasi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pekerjaan sebagai kuli bangunan yang mendapat upah sebesar 60 ribu rupiah sehari, dinilainya tidak cukup untuk membelikan baju lebaran, sehingga ia gelap mata untuk melakukan aksi ini. Dalam catatan Kepolisian, ia memang baru pertama kali berurusan dengan pihak berwajib.

“Dalam theori kriminologi tentang pencegahan kejahatan ada 3 throri besar salah satunya social crime prevention. dimana kejahatan terjadi karena masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang rendah serta kesenjangan ekonomi”, teramgnya, Selasa (25/06/2019).

Menurutnya, theori ini lebih melihat kepada akar masalah. Tentunya Permasalahan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasinya. Bagaimana menciptakan keamanan supaya masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi.

Baca Juga :  Soroti Kinerja ASN, Puluhan Massa PMII Tuntut Ketegasan Pemkab Bangkalan

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

“Selain itu perlu masyarakat diberikan kemampuan ber-usaha supaya terbuka lapangan pekerjaan. ini tugas bersama seluruh stake holder dan masyarakat sendiri termasuk kami dari sisi keamanan”, ujar arsal.

Tersangka MT yang di tanyai alasannya menjabret, menjawab karena kepepet. “Saya kepepet, karena sebentar lagi lebaran, saya ingin belikan istri dan anak baju lebaran, makanya saya nunggu mangsa di Pom bensin. Saat ibu itu lewat langsung saya kejar, karena saya liat ada dompet di taruh di dashboard depan. Saya menyesal dan sedih, kasihan anak saya masih umur 1 tahun 3 bulan”, ungkap tersangka MT.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, pelaku diketahui telah melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. “Pelaku sendiri diketahui melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (har)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB