Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin Tim Cobra Polres Lumajang untuk melaksanakan rekonstruksi terjadinya penjambretan pada tanggal 3 Juni 2019 lalu.

Tersangka berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, serta korban atas nama WM (30 th) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, didatangkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.

Pelaku telah menunggu selama satu jam di Pom Bensin untuk menunggu mangsa yang cocok. Adapun sasaran yang di incarnya yakni perempuan, menggunakan motor matic, menaruh barang di dashboard atau tas dengan cara di cangklong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Saat melihat W.M sesuai dengan ciri-ciri target sesuai yang diharapkan yang saat itu korban berkendara cukup pelan dari arah selatan kearah utara. Tersangka langsung mengejar korban dan menyalip dari arah kiri, karena melihat ada dompet di sisi kiri dashboard korban.

Saat motor keduanya bersandingan, dengan cepat pelaku mengambil barang tersebut yang berupa dompet dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Surabaya Kembali Masuk Jeruji Besi

Tersangka mengaku berhenti dan membuka dompet tersebut di Ranu Klakah yang ternyata berisi uang tunai Rp. 1.600.000 serta handphone yang kemudian ia jual seharga Rp. 600.000. Selanjutnya ia membuang dompet yang berisi STNK, KTP, NPWP di Ranu Klakah dan pulang ke rumahnya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, motif dari pelaku adalah factor ekonomi. Setelah di introgasi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pekerjaan sebagai kuli bangunan yang mendapat upah sebesar 60 ribu rupiah sehari, dinilainya tidak cukup untuk membelikan baju lebaran, sehingga ia gelap mata untuk melakukan aksi ini. Dalam catatan Kepolisian, ia memang baru pertama kali berurusan dengan pihak berwajib.

“Dalam theori kriminologi tentang pencegahan kejahatan ada 3 throri besar salah satunya social crime prevention. dimana kejahatan terjadi karena masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang rendah serta kesenjangan ekonomi”, teramgnya, Selasa (25/06/2019).

Menurutnya, theori ini lebih melihat kepada akar masalah. Tentunya Permasalahan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasinya. Bagaimana menciptakan keamanan supaya masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi.

Baca Juga :  Bupati Lumajang Thoriqul Haq Positif Tertular COVID-19

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

“Selain itu perlu masyarakat diberikan kemampuan ber-usaha supaya terbuka lapangan pekerjaan. ini tugas bersama seluruh stake holder dan masyarakat sendiri termasuk kami dari sisi keamanan”, ujar arsal.

Tersangka MT yang di tanyai alasannya menjabret, menjawab karena kepepet. “Saya kepepet, karena sebentar lagi lebaran, saya ingin belikan istri dan anak baju lebaran, makanya saya nunggu mangsa di Pom bensin. Saat ibu itu lewat langsung saya kejar, karena saya liat ada dompet di taruh di dashboard depan. Saya menyesal dan sedih, kasihan anak saya masih umur 1 tahun 3 bulan”, ungkap tersangka MT.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, pelaku diketahui telah melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. “Pelaku sendiri diketahui melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB