Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin Tim Cobra Polres Lumajang untuk melaksanakan rekonstruksi terjadinya penjambretan pada tanggal 3 Juni 2019 lalu.

Tersangka berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, serta korban atas nama WM (30 th) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, didatangkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.

Pelaku telah menunggu selama satu jam di Pom Bensin untuk menunggu mangsa yang cocok. Adapun sasaran yang di incarnya yakni perempuan, menggunakan motor matic, menaruh barang di dashboard atau tas dengan cara di cangklong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Saat melihat W.M sesuai dengan ciri-ciri target sesuai yang diharapkan yang saat itu korban berkendara cukup pelan dari arah selatan kearah utara. Tersangka langsung mengejar korban dan menyalip dari arah kiri, karena melihat ada dompet di sisi kiri dashboard korban.

Saat motor keduanya bersandingan, dengan cepat pelaku mengambil barang tersebut yang berupa dompet dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Baca Juga :  Bukit Brukoh Pamekasan Di Gegerkan Oleh Pemuda Yang Berbuat Mesum

Tersangka mengaku berhenti dan membuka dompet tersebut di Ranu Klakah yang ternyata berisi uang tunai Rp. 1.600.000 serta handphone yang kemudian ia jual seharga Rp. 600.000. Selanjutnya ia membuang dompet yang berisi STNK, KTP, NPWP di Ranu Klakah dan pulang ke rumahnya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, motif dari pelaku adalah factor ekonomi. Setelah di introgasi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pekerjaan sebagai kuli bangunan yang mendapat upah sebesar 60 ribu rupiah sehari, dinilainya tidak cukup untuk membelikan baju lebaran, sehingga ia gelap mata untuk melakukan aksi ini. Dalam catatan Kepolisian, ia memang baru pertama kali berurusan dengan pihak berwajib.

“Dalam theori kriminologi tentang pencegahan kejahatan ada 3 throri besar salah satunya social crime prevention. dimana kejahatan terjadi karena masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang rendah serta kesenjangan ekonomi”, teramgnya, Selasa (25/06/2019).

Menurutnya, theori ini lebih melihat kepada akar masalah. Tentunya Permasalahan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasinya. Bagaimana menciptakan keamanan supaya masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi.

Baca Juga :  Kios Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

“Selain itu perlu masyarakat diberikan kemampuan ber-usaha supaya terbuka lapangan pekerjaan. ini tugas bersama seluruh stake holder dan masyarakat sendiri termasuk kami dari sisi keamanan”, ujar arsal.

Tersangka MT yang di tanyai alasannya menjabret, menjawab karena kepepet. “Saya kepepet, karena sebentar lagi lebaran, saya ingin belikan istri dan anak baju lebaran, makanya saya nunggu mangsa di Pom bensin. Saat ibu itu lewat langsung saya kejar, karena saya liat ada dompet di taruh di dashboard depan. Saya menyesal dan sedih, kasihan anak saya masih umur 1 tahun 3 bulan”, ungkap tersangka MT.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, pelaku diketahui telah melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. “Pelaku sendiri diketahui melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (har)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB