Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsak Sahban) pimpin langsung rekonstruksi penjambretan di Sokodono.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin Tim Cobra Polres Lumajang untuk melaksanakan rekonstruksi terjadinya penjambretan pada tanggal 3 Juni 2019 lalu.

Tersangka berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, serta korban atas nama WM (30 th) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, didatangkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.

Pelaku telah menunggu selama satu jam di Pom Bensin untuk menunggu mangsa yang cocok. Adapun sasaran yang di incarnya yakni perempuan, menggunakan motor matic, menaruh barang di dashboard atau tas dengan cara di cangklong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Saat melihat W.M sesuai dengan ciri-ciri target sesuai yang diharapkan yang saat itu korban berkendara cukup pelan dari arah selatan kearah utara. Tersangka langsung mengejar korban dan menyalip dari arah kiri, karena melihat ada dompet di sisi kiri dashboard korban.

Saat motor keduanya bersandingan, dengan cepat pelaku mengambil barang tersebut yang berupa dompet dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Baca Juga :  Ismail, Tersangka Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Akhirnya Ditahan Kejari

Tersangka mengaku berhenti dan membuka dompet tersebut di Ranu Klakah yang ternyata berisi uang tunai Rp. 1.600.000 serta handphone yang kemudian ia jual seharga Rp. 600.000. Selanjutnya ia membuang dompet yang berisi STNK, KTP, NPWP di Ranu Klakah dan pulang ke rumahnya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, motif dari pelaku adalah factor ekonomi. Setelah di introgasi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pekerjaan sebagai kuli bangunan yang mendapat upah sebesar 60 ribu rupiah sehari, dinilainya tidak cukup untuk membelikan baju lebaran, sehingga ia gelap mata untuk melakukan aksi ini. Dalam catatan Kepolisian, ia memang baru pertama kali berurusan dengan pihak berwajib.

“Dalam theori kriminologi tentang pencegahan kejahatan ada 3 throri besar salah satunya social crime prevention. dimana kejahatan terjadi karena masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang rendah serta kesenjangan ekonomi”, teramgnya, Selasa (25/06/2019).

Menurutnya, theori ini lebih melihat kepada akar masalah. Tentunya Permasalahan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasinya. Bagaimana menciptakan keamanan supaya masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi.

Baca Juga :  Lakukan Kekisruhan Saat Pilkades, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

“Selain itu perlu masyarakat diberikan kemampuan ber-usaha supaya terbuka lapangan pekerjaan. ini tugas bersama seluruh stake holder dan masyarakat sendiri termasuk kami dari sisi keamanan”, ujar arsal.

Tersangka MT yang di tanyai alasannya menjabret, menjawab karena kepepet. “Saya kepepet, karena sebentar lagi lebaran, saya ingin belikan istri dan anak baju lebaran, makanya saya nunggu mangsa di Pom bensin. Saat ibu itu lewat langsung saya kejar, karena saya liat ada dompet di taruh di dashboard depan. Saya menyesal dan sedih, kasihan anak saya masih umur 1 tahun 3 bulan”, ungkap tersangka MT.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, pelaku diketahui telah melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. “Pelaku sendiri diketahui melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (har)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB