Kapolres Lumajang Release Hasil Razia Motor Bodong di Facebook

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengecek puluhan motor hasil razia motor bodong.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengecek puluhan motor hasil razia motor bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Sejak tiga hari yang lalu (Selasa, 25 Juni 2019) Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH melalui media social facebooknya merelease sebanyak 45 motor bodong (tanpa dilengkapi surat lengkap), hasil operasi kepolisian baik dalam grebek desa maupun dalam operasi skala besar dengan kurun waktu 4 bulan terakhir.

Dalam catatan kepolisian, dari ke 45 motor tersebut berasal dari berbagai kota di wilayah Jawa Timur seperti Lumajang, Jember, Sidoarjo, Probolinggo, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya. Bahkan ada pula kendaraan yang setelah di cek oleh Sat Lantas Polres Lumajang motor tersebut berasal dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Selain itu terdapat pula motor yang berasal dari Pulau Bali serta Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengatakan, tidak ada pungutan uang sepeserpun untuk mengambil motor tersebut. Ia juga membenarkan bahwa dirinya merelease 45 motor di grup facebook ‘Sahabat MAS’, agar semakin banyak warga yang mengetahui berita ini.

“Silahkan datang ke Mapolres Lumajang dengan membawa surat lengkap, jika merasa motor tersebut adalah milik anda. Surat lengkap yang saya maksud adalah STNK dan BPKB, serta jika motor tersebut adalah motor kredit maka silahkan membawa surat pendukung dari pihak leasing yang bersangkutan agar bisa membawa kembali motor tersebut. Dalam proses pengambilan nya tidak dipungut uang sepeserpun”, tegas Arsal.

Lebih lanjut, pria yang memiliki lambang dua melati di pundak ini mengatakan grebek desa akan terus dilakukan oleh pihaknya. Tujuan dari grebek desa selain mencari penadah dari motor bodong, juga untuk merusak pasaran motor hasil kejahatan criminal di wilayah Lumajang. Ia menghimbau agar masyarakat tidak bangga menjadi bagaian dari pelaku kejahatan. membeli motor bodong sama dengan menjadi bagian dari pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Dies Natalis ITERA, LaNyalla Mattalitti: Fokuskan pada Teknologi yang Membumi

“Harapan saya setelah ini, warga tak lagi berminat untuk membeli motor bodong, sehingga kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor maupun begal dapat menurun secara signifikan. Hukum ekonomi berjalan disini, semakin banyak permintaan, maka suplai akan meningkat. Masalahnya suplainya berasal dari proses begal dan curanmor”, ucap Arsal.

Untuk mengetahui data kepemilikan motor tersebut, dapat dilihat di Facebook groups ‘Sahabat MAS’. data meliputi identitas kendaraan, pemilik kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, serta Alamat pemilik. Link facebook sebagai berikut :
https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2284905314918392?sfns=mo

“Atau jika kurang lengkap, dapat di akses langsung dengan meng klik tautan https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2284905314918392?sfns=mo”, terangnya. (har)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB