Legislatif Panggil Dinas PRKP Perihal Rusaknya Gedung Dinas Kominfo Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti rusaknya beberapa bagian Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan, Komisi C DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), selaku pihak terkait, Rabu (03/07/2019) kemarin.

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno menyatakan, pemanggilan D
dinas terkait tersebut untuk dimintai keterangan perihal pembangunan kantor Diskominfo yang baru dibangun sudah terlihat ada kerusakan.

Baca juga Kepala DPRKP Sampang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pasangan Jihad

“Dinas sudah melakukan langkah-langkah konkrit, semisal teguran satu dan teguran kedua, yang mana kemudian langsung dijawab oleh pelaksana dan menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki dalam waktu 1 minggu ini”, ujarnya, Rabu (03/07).

Menurutnya, surat teguran itu keluar 1 juli dan kemarin sudah ada jawaban, dan pihaknya meberikan waktu sampai hari jumat untuk menyelesaikan perbaikan beberapa kerusakan bangunan baru tersebut.

Baca juga Gerak Cepat, Bupati Sampang Turunkan Sprint Beberapa Plt Kepala Dinas

“Jadi jawabannya baru tadi diterima, bahwa akan dilaksanakan jumat yang akan datang dan mungkin sabtunya tukang langsung kelapangan memperbaiki, itu pengakuan ketua pelaksananya tadi”, tambahnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang Tegaskan Tetap Maju Bersama H. Idi Pada Pilkada 2024

Jadi legislatif dari Komisi C memberikan waktu jumat depan walaupun ada kesanggupan dari ketua pelaksana. “Dinas terkait tadi juga membawa foto kerusakan bagian bangunan tersebut dan kerusakannya tidak terlalu parah”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB