Satu Prajurit Kodiklat TNI AD Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Bandung, (regamedianews.com) – Tepat pada Rabu, (03/07/2019), Komandan Detasemen Markas Kolonel Inf Ruslan bertindak sebagai inspektur upacara, dalam acara pemecatan Prajurit Kodiklat TNI AD atas nama Prada Muhammad Galuh Ramadhan.

Upacara tersebut bertempat di Lapangan Upacara Makodiklat TNI AD. Hal ini dilakukan sebagai hukuman, bagi yang bersangkutan akibat perbuatan asusila yang dilakukannya

Dandenma Kolonel Inf Ruslan menegaskan, keputusan pemecatan ini harus diambil, sebagai konsekuensi dari perbuatan asusila yang telah dilakukan.

Baca juga Sebanyak 3% TNI Terpapar Radikalisme

“Sudah merupakan komitmen dari pimpinan TNI, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan asusila merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi”, tegasnya.

Baca Juga :  Fenomena Akibat Puting Beliung Muncul Saat Cuaca Cerah

Ruslan juga mengatakan, dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin komplek, maka mental dan moral dari seluruh prajurit adalah yang utama, dan menghimbau kepada Prajurit dan PNS Kodiklatad agar mentaati aturan dan hukum yang berlaku di militer.

“Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, agar senantiasa mendapat petujuk dan lindungan-Nya. Oleh sebab itu, upacara pemecatan merupakan pelajaran agar tidak bertindak di luar ketentuan yang telah ditetapkan”, tutur Arsal.

Menurut Komandan Detasemen Markas yang memberikan pengarahan setelah memimpin langsung upacara pencopotan atribut TNI terhadap anggota Kodiklat TNI AD tersebut menyampaikan bahwa, Prada MGR telah memenuhi unsur pidana dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga :  Pastikan Validasi Berjalan Maksimal, KPUD Sampang Turun Gunung Lakukan Monitoring

Baca juga Perlancar Arus Mudik, Kinerja TNI dan Polda Gorontalo Diapresiasi Pemudik

”Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, Kodiklat TNI AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana”, tegas Ruslan.

Ia menambahkan, oknum prajurit tidak hanya diproses sesuai Undang-Undang Militer yang berujung sanksi disiplin dan administrasi. “Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB