Satu Prajurit Kodiklat TNI AD Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Bandung, (regamedianews.com) – Tepat pada Rabu, (03/07/2019), Komandan Detasemen Markas Kolonel Inf Ruslan bertindak sebagai inspektur upacara, dalam acara pemecatan Prajurit Kodiklat TNI AD atas nama Prada Muhammad Galuh Ramadhan.

Upacara tersebut bertempat di Lapangan Upacara Makodiklat TNI AD. Hal ini dilakukan sebagai hukuman, bagi yang bersangkutan akibat perbuatan asusila yang dilakukannya

Dandenma Kolonel Inf Ruslan menegaskan, keputusan pemecatan ini harus diambil, sebagai konsekuensi dari perbuatan asusila yang telah dilakukan.

Baca juga Sebanyak 3% TNI Terpapar Radikalisme

“Sudah merupakan komitmen dari pimpinan TNI, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan asusila merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi”, tegasnya.

Baca Juga :  Demi Keberlangsungan Pembangunan, DPD RI Bantu Mediasi Konflik DPRD-Bupati Jember

Ruslan juga mengatakan, dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin komplek, maka mental dan moral dari seluruh prajurit adalah yang utama, dan menghimbau kepada Prajurit dan PNS Kodiklatad agar mentaati aturan dan hukum yang berlaku di militer.

“Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, agar senantiasa mendapat petujuk dan lindungan-Nya. Oleh sebab itu, upacara pemecatan merupakan pelajaran agar tidak bertindak di luar ketentuan yang telah ditetapkan”, tutur Arsal.

Menurut Komandan Detasemen Markas yang memberikan pengarahan setelah memimpin langsung upacara pencopotan atribut TNI terhadap anggota Kodiklat TNI AD tersebut menyampaikan bahwa, Prada MGR telah memenuhi unsur pidana dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga :  Senyum Warga Karang Penang Terima Bantuan Pangan

Baca juga Perlancar Arus Mudik, Kinerja TNI dan Polda Gorontalo Diapresiasi Pemudik

”Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, Kodiklat TNI AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana”, tegas Ruslan.

Ia menambahkan, oknum prajurit tidak hanya diproses sesuai Undang-Undang Militer yang berujung sanksi disiplin dan administrasi. “Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB