Satu Prajurit Kodiklat TNI AD Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Bandung, (regamedianews.com) – Tepat pada Rabu, (03/07/2019), Komandan Detasemen Markas Kolonel Inf Ruslan bertindak sebagai inspektur upacara, dalam acara pemecatan Prajurit Kodiklat TNI AD atas nama Prada Muhammad Galuh Ramadhan.

Upacara tersebut bertempat di Lapangan Upacara Makodiklat TNI AD. Hal ini dilakukan sebagai hukuman, bagi yang bersangkutan akibat perbuatan asusila yang dilakukannya

Dandenma Kolonel Inf Ruslan menegaskan, keputusan pemecatan ini harus diambil, sebagai konsekuensi dari perbuatan asusila yang telah dilakukan.

Baca juga Sebanyak 3% TNI Terpapar Radikalisme

“Sudah merupakan komitmen dari pimpinan TNI, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan asusila merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi”, tegasnya.

Baca Juga :  Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

Ruslan juga mengatakan, dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin komplek, maka mental dan moral dari seluruh prajurit adalah yang utama, dan menghimbau kepada Prajurit dan PNS Kodiklatad agar mentaati aturan dan hukum yang berlaku di militer.

“Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, agar senantiasa mendapat petujuk dan lindungan-Nya. Oleh sebab itu, upacara pemecatan merupakan pelajaran agar tidak bertindak di luar ketentuan yang telah ditetapkan”, tutur Arsal.

Menurut Komandan Detasemen Markas yang memberikan pengarahan setelah memimpin langsung upacara pencopotan atribut TNI terhadap anggota Kodiklat TNI AD tersebut menyampaikan bahwa, Prada MGR telah memenuhi unsur pidana dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga :  Pengawasan Covid-19 Legislatif Belum Optimal, AMC Datangi Kantor DPRD Cimahi

Baca juga Perlancar Arus Mudik, Kinerja TNI dan Polda Gorontalo Diapresiasi Pemudik

”Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, Kodiklat TNI AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana”, tegas Ruslan.

Ia menambahkan, oknum prajurit tidak hanya diproses sesuai Undang-Undang Militer yang berujung sanksi disiplin dan administrasi. “Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB