Satu Prajurit Kodiklat TNI AD Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Komanadan Detasemen Markas (Kolonel Inf Ruslan) saat mencopot atribut satu Prajurit Kodiklat TNI AD yang dipecat.

Bandung, (regamedianews.com) – Tepat pada Rabu, (03/07/2019), Komandan Detasemen Markas Kolonel Inf Ruslan bertindak sebagai inspektur upacara, dalam acara pemecatan Prajurit Kodiklat TNI AD atas nama Prada Muhammad Galuh Ramadhan.

Upacara tersebut bertempat di Lapangan Upacara Makodiklat TNI AD. Hal ini dilakukan sebagai hukuman, bagi yang bersangkutan akibat perbuatan asusila yang dilakukannya

Dandenma Kolonel Inf Ruslan menegaskan, keputusan pemecatan ini harus diambil, sebagai konsekuensi dari perbuatan asusila yang telah dilakukan.

Baca juga Sebanyak 3% TNI Terpapar Radikalisme

“Sudah merupakan komitmen dari pimpinan TNI, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan asusila merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi”, tegasnya.

Baca Juga :  Mata Garuda LPDP Bangkalan: Kembali Untuk Mengabdi

Ruslan juga mengatakan, dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin komplek, maka mental dan moral dari seluruh prajurit adalah yang utama, dan menghimbau kepada Prajurit dan PNS Kodiklatad agar mentaati aturan dan hukum yang berlaku di militer.

“Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, agar senantiasa mendapat petujuk dan lindungan-Nya. Oleh sebab itu, upacara pemecatan merupakan pelajaran agar tidak bertindak di luar ketentuan yang telah ditetapkan”, tutur Arsal.

Menurut Komandan Detasemen Markas yang memberikan pengarahan setelah memimpin langsung upacara pencopotan atribut TNI terhadap anggota Kodiklat TNI AD tersebut menyampaikan bahwa, Prada MGR telah memenuhi unsur pidana dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga :  PKL Bandel di Pamekasan, Siap-Siap Ditindak Tegas Satpol PP

Baca juga Perlancar Arus Mudik, Kinerja TNI dan Polda Gorontalo Diapresiasi Pemudik

”Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, Kodiklat TNI AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana”, tegas Ruslan.

Ia menambahkan, oknum prajurit tidak hanya diproses sesuai Undang-Undang Militer yang berujung sanksi disiplin dan administrasi. “Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB