Data JKN di Puskesmas Kokop Melebihi Data Peduduk, Kadinkes: Itu Ranah Dinsos

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan H. Sudiyo, menanggapi perihal Kepala Puskesmas (Kapus) dan bendaharanya di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan beberapa hari lalu.

Dijelaskan Sudiyo, pemanggilan tersebut pihaknya menduga Kejaksaan meminta keterangan terhadap Kapus Kokop, terkait data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Kokop melebihi jumlah penduduknya.

“Memang ada salah satu Kepala Puskesmas beserta Bendaharanya di panggil Kejari untuk dimintai keterangan, terkait dengan program JKN KIS. Yang saya tahu Kapus Kecamatan Kokop”, ujarnya, Senin (08/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jadi temuan PPKP kemarin belum kita tindak lanjuti terkait ketidak sinkronan antara jumlah penduduk dengan kepesertaannya lebih banyak kepesertaannya. Dan itu bukan ranah kita, karena yang membuat program itu adalah kementrian sosial, jadi kita hanya menerima manfaat adanya.

Baca Juga :  Seleksi Atlet Terbaik, Disbudparpora Kota Cimahi Adakan Lomba Pencak Silat

“Kami juga sudah dua kali suratan ke BPJS untuk meluruskan hal itu, karena realita yang dilapangan tidak seperti itu, namun belum ada respon yang positif. Jadi, sekarang kami akan ngirim surat kepada BPJS pusat melalui Bupati”, terangnya.

Jadi sekali lagi, karena ini bukan ranah Dinkes akan tetapi ranah Dinsos terkait ketidaksinkronan data.

“Sampling yang ditenggarai memang hanya Kokop yang tidak sesuai. Jadi seperti ini misal Kecamatan Kota Bangkalan jumlah penduduknya 100 ribu, maka itu rata-rata penggunaan yang mempunyai kepesertaan itu 90 bahkan ada yang masih 80 ribu dan ini lebih dari 100 ribu, kan ini tidak mungkin”, tandasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Sementara itu, Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir menanggapi perihal tersebut. Pihaknya Justru timbul pertanyaan dalam rangka apa kapus Kokop di paggil oleh Kejaksaan?, mungkin atas dasar laporan atau temuan dari Kejaksaan.

“Memang fakta hari ini jumlah peserta JKN di Kokop itu melebihi jumlah penduduk dan sudah berjalan sudah tahun. Kami Komisi D akan melakukan pemanggilan kepada semua Kapus dan bendaharanya terkait data JKN beserta lainnya, dalam seminggu ini”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB