Data JKN di Puskesmas Kokop Melebihi Data Peduduk, Kadinkes: Itu Ranah Dinsos

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan H. Sudiyo, menanggapi perihal Kepala Puskesmas (Kapus) dan bendaharanya di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan beberapa hari lalu.

Dijelaskan Sudiyo, pemanggilan tersebut pihaknya menduga Kejaksaan meminta keterangan terhadap Kapus Kokop, terkait data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Kokop melebihi jumlah penduduknya.

“Memang ada salah satu Kepala Puskesmas beserta Bendaharanya di panggil Kejari untuk dimintai keterangan, terkait dengan program JKN KIS. Yang saya tahu Kapus Kecamatan Kokop”, ujarnya, Senin (08/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jadi temuan PPKP kemarin belum kita tindak lanjuti terkait ketidak sinkronan antara jumlah penduduk dengan kepesertaannya lebih banyak kepesertaannya. Dan itu bukan ranah kita, karena yang membuat program itu adalah kementrian sosial, jadi kita hanya menerima manfaat adanya.

Baca Juga :  Gara-Gara Terjadi Pembunuhan Di Bangkalan, Sopir Taksi Online Tolak Pesanan Jurusan Madura

“Kami juga sudah dua kali suratan ke BPJS untuk meluruskan hal itu, karena realita yang dilapangan tidak seperti itu, namun belum ada respon yang positif. Jadi, sekarang kami akan ngirim surat kepada BPJS pusat melalui Bupati”, terangnya.

Jadi sekali lagi, karena ini bukan ranah Dinkes akan tetapi ranah Dinsos terkait ketidaksinkronan data.

“Sampling yang ditenggarai memang hanya Kokop yang tidak sesuai. Jadi seperti ini misal Kecamatan Kota Bangkalan jumlah penduduknya 100 ribu, maka itu rata-rata penggunaan yang mempunyai kepesertaan itu 90 bahkan ada yang masih 80 ribu dan ini lebih dari 100 ribu, kan ini tidak mungkin”, tandasnya.

Baca Juga :  Nelayan Sokobanah Yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Sementara itu, Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir menanggapi perihal tersebut. Pihaknya Justru timbul pertanyaan dalam rangka apa kapus Kokop di paggil oleh Kejaksaan?, mungkin atas dasar laporan atau temuan dari Kejaksaan.

“Memang fakta hari ini jumlah peserta JKN di Kokop itu melebihi jumlah penduduk dan sudah berjalan sudah tahun. Kami Komisi D akan melakukan pemanggilan kepada semua Kapus dan bendaharanya terkait data JKN beserta lainnya, dalam seminggu ini”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB