Data JKN di Puskesmas Kokop Melebihi Data Peduduk, Kadinkes: Itu Ranah Dinsos

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan H. Sudiyo, menanggapi perihal Kepala Puskesmas (Kapus) dan bendaharanya di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan beberapa hari lalu.

Dijelaskan Sudiyo, pemanggilan tersebut pihaknya menduga Kejaksaan meminta keterangan terhadap Kapus Kokop, terkait data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Kokop melebihi jumlah penduduknya.

“Memang ada salah satu Kepala Puskesmas beserta Bendaharanya di panggil Kejari untuk dimintai keterangan, terkait dengan program JKN KIS. Yang saya tahu Kapus Kecamatan Kokop”, ujarnya, Senin (08/07/2019).

Menurutnya, jadi temuan PPKP kemarin belum kita tindak lanjuti terkait ketidak sinkronan antara jumlah penduduk dengan kepesertaannya lebih banyak kepesertaannya. Dan itu bukan ranah kita, karena yang membuat program itu adalah kementrian sosial, jadi kita hanya menerima manfaat adanya.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Mobil Ertiga Tabrak Pembatas Jalan Pamekasan

“Kami juga sudah dua kali suratan ke BPJS untuk meluruskan hal itu, karena realita yang dilapangan tidak seperti itu, namun belum ada respon yang positif. Jadi, sekarang kami akan ngirim surat kepada BPJS pusat melalui Bupati”, terangnya.

Jadi sekali lagi, karena ini bukan ranah Dinkes akan tetapi ranah Dinsos terkait ketidaksinkronan data.

“Sampling yang ditenggarai memang hanya Kokop yang tidak sesuai. Jadi seperti ini misal Kecamatan Kota Bangkalan jumlah penduduknya 100 ribu, maka itu rata-rata penggunaan yang mempunyai kepesertaan itu 90 bahkan ada yang masih 80 ribu dan ini lebih dari 100 ribu, kan ini tidak mungkin”, tandasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

Sementara itu, Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir menanggapi perihal tersebut. Pihaknya Justru timbul pertanyaan dalam rangka apa kapus Kokop di paggil oleh Kejaksaan?, mungkin atas dasar laporan atau temuan dari Kejaksaan.

“Memang fakta hari ini jumlah peserta JKN di Kokop itu melebihi jumlah penduduk dan sudah berjalan sudah tahun. Kami Komisi D akan melakukan pemanggilan kepada semua Kapus dan bendaharanya terkait data JKN beserta lainnya, dalam seminggu ini”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB