Data JKN di Puskesmas Kokop Melebihi Data Peduduk, Kadinkes: Itu Ranah Dinsos

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan H. Sudiyo, menanggapi perihal Kepala Puskesmas (Kapus) dan bendaharanya di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan beberapa hari lalu.

Dijelaskan Sudiyo, pemanggilan tersebut pihaknya menduga Kejaksaan meminta keterangan terhadap Kapus Kokop, terkait data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Kokop melebihi jumlah penduduknya.

“Memang ada salah satu Kepala Puskesmas beserta Bendaharanya di panggil Kejari untuk dimintai keterangan, terkait dengan program JKN KIS. Yang saya tahu Kapus Kecamatan Kokop”, ujarnya, Senin (08/07/2019).

Menurutnya, jadi temuan PPKP kemarin belum kita tindak lanjuti terkait ketidak sinkronan antara jumlah penduduk dengan kepesertaannya lebih banyak kepesertaannya. Dan itu bukan ranah kita, karena yang membuat program itu adalah kementrian sosial, jadi kita hanya menerima manfaat adanya.

Baca Juga :  Lukman Botutihe Apresiasi Langkah Pemda Gorut Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

“Kami juga sudah dua kali suratan ke BPJS untuk meluruskan hal itu, karena realita yang dilapangan tidak seperti itu, namun belum ada respon yang positif. Jadi, sekarang kami akan ngirim surat kepada BPJS pusat melalui Bupati”, terangnya.

Jadi sekali lagi, karena ini bukan ranah Dinkes akan tetapi ranah Dinsos terkait ketidaksinkronan data.

“Sampling yang ditenggarai memang hanya Kokop yang tidak sesuai. Jadi seperti ini misal Kecamatan Kota Bangkalan jumlah penduduknya 100 ribu, maka itu rata-rata penggunaan yang mempunyai kepesertaan itu 90 bahkan ada yang masih 80 ribu dan ini lebih dari 100 ribu, kan ini tidak mungkin”, tandasnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

Sementara itu, Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir menanggapi perihal tersebut. Pihaknya Justru timbul pertanyaan dalam rangka apa kapus Kokop di paggil oleh Kejaksaan?, mungkin atas dasar laporan atau temuan dari Kejaksaan.

“Memang fakta hari ini jumlah peserta JKN di Kokop itu melebihi jumlah penduduk dan sudah berjalan sudah tahun. Kami Komisi D akan melakukan pemanggilan kepada semua Kapus dan bendaharanya terkait data JKN beserta lainnya, dalam seminggu ini”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB