Data JKN di Puskesmas Kokop Melebihi Data Peduduk, Kadinkes: Itu Ranah Dinsos

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan (H. Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan H. Sudiyo, menanggapi perihal Kepala Puskesmas (Kapus) dan bendaharanya di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan beberapa hari lalu.

Dijelaskan Sudiyo, pemanggilan tersebut pihaknya menduga Kejaksaan meminta keterangan terhadap Kapus Kokop, terkait data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Kokop melebihi jumlah penduduknya.

“Memang ada salah satu Kepala Puskesmas beserta Bendaharanya di panggil Kejari untuk dimintai keterangan, terkait dengan program JKN KIS. Yang saya tahu Kapus Kecamatan Kokop”, ujarnya, Senin (08/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jadi temuan PPKP kemarin belum kita tindak lanjuti terkait ketidak sinkronan antara jumlah penduduk dengan kepesertaannya lebih banyak kepesertaannya. Dan itu bukan ranah kita, karena yang membuat program itu adalah kementrian sosial, jadi kita hanya menerima manfaat adanya.

Baca Juga :  Format Geruduk KPUD Sampang

“Kami juga sudah dua kali suratan ke BPJS untuk meluruskan hal itu, karena realita yang dilapangan tidak seperti itu, namun belum ada respon yang positif. Jadi, sekarang kami akan ngirim surat kepada BPJS pusat melalui Bupati”, terangnya.

Jadi sekali lagi, karena ini bukan ranah Dinkes akan tetapi ranah Dinsos terkait ketidaksinkronan data.

“Sampling yang ditenggarai memang hanya Kokop yang tidak sesuai. Jadi seperti ini misal Kecamatan Kota Bangkalan jumlah penduduknya 100 ribu, maka itu rata-rata penggunaan yang mempunyai kepesertaan itu 90 bahkan ada yang masih 80 ribu dan ini lebih dari 100 ribu, kan ini tidak mungkin”, tandasnya.

Baca Juga :  Camat Robatal: Berharap Pengelolaan BumDes Desa Kutuh Bali Bisa Jadi Contoh di Robatal

Sementara itu, Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir menanggapi perihal tersebut. Pihaknya Justru timbul pertanyaan dalam rangka apa kapus Kokop di paggil oleh Kejaksaan?, mungkin atas dasar laporan atau temuan dari Kejaksaan.

“Memang fakta hari ini jumlah peserta JKN di Kokop itu melebihi jumlah penduduk dan sudah berjalan sudah tahun. Kami Komisi D akan melakukan pemanggilan kepada semua Kapus dan bendaharanya terkait data JKN beserta lainnya, dalam seminggu ini”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB