Ikan Paus Raksasa Terdampar Di Pantai Bambang Lumajang

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mulai memadati dan melihat ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang, Pasirian, Lumajang.

Warga mulai memadati dan melihat ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang, Pasirian, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masyarakat Dusun Rekasan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang digegerkan dengan temuan seekor ikan paus yang mati membusuk di pesisir Pantai Bambang, Kamis (11/07/2019) pagi.

Hal tersebut pertama kali diketahui oleh Siyo (47 th) warga Dusun Rekesan, pada saat akan pergi ke sawah yang lokasinya dekat dengan pesisir Pantai Bambang.

Saat itu Siyo melihat ada benda besar dan baunya menyengat, setelah didekati ternyata bangkai ikan paus yang berukuran panjang sekitar 11 meter. Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Dusun Rekasan dan Polsek Pasirian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Polsek Pasirian yang mendengar informasi tersebut segera mendatangi lokasi. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat, anggota Polsek Pasirian mengajak masyarakat dan Satgas Keamanan Desa setempat untuk mengubur paus tersebut di lokasi penemuan.

Baca Juga :  Aleksandar Rakic Melengkapi Pemain Asing Madura United

“Melihat kondisi ikan paus yang sudah membusuk tersebut, dimungkinkan ikan paus sebesar 4 kali tubuh orang dewas itu sudah mati beberapa hari yang lalu di lautan”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Kamis (11/07).

Menurutnya, bangkai yang terombang ambing dilautan tersebut terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di pantai Bambang. Arsal menghimbau agar tetap menjaga kelestarian laut, karena jika dilihat sebenarnya paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi. Namun, karena pencemaran di lautan, mungkin penyebab kematian mamalia terbesar dilautan tersebut.

“Untuk kedepannya marilah kita jaga alam kita agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab kematian ikan paus tersebut, apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan atau sebab-sebab lain seperti pencemaran dilautan”, pungkas Arsal.

Baca Juga :  Pengamanan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Sampang Diperketat

Sementara Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto menambahkan, brsama perangkat desa, pihaknya sepakat bangkai paus segera dikubur, supaya tidak menimbulkan bau busuk, karena ukurannya yang sangat besar.

Perlu diketahui ukuran paus yang ditemukan terdampar di Pantai Bambang, Kecamatan Pasirian, Lumajang, panjangnya 11 meter, tinggi 100 cm, lebar badan 150 cm, jenis ikan paus belum diketahui dan ditemukan dalam kondisi mati dan sudah membusuk. (har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB