Ikan Paus Raksasa Terdampar Di Pantai Bambang Lumajang

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mulai memadati dan melihat ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang, Pasirian, Lumajang.

Warga mulai memadati dan melihat ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang, Pasirian, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masyarakat Dusun Rekasan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang digegerkan dengan temuan seekor ikan paus yang mati membusuk di pesisir Pantai Bambang, Kamis (11/07/2019) pagi.

Hal tersebut pertama kali diketahui oleh Siyo (47 th) warga Dusun Rekesan, pada saat akan pergi ke sawah yang lokasinya dekat dengan pesisir Pantai Bambang.

Saat itu Siyo melihat ada benda besar dan baunya menyengat, setelah didekati ternyata bangkai ikan paus yang berukuran panjang sekitar 11 meter. Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Dusun Rekasan dan Polsek Pasirian.

Personel Polsek Pasirian yang mendengar informasi tersebut segera mendatangi lokasi. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat, anggota Polsek Pasirian mengajak masyarakat dan Satgas Keamanan Desa setempat untuk mengubur paus tersebut di lokasi penemuan.

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Pembacokan OTK

“Melihat kondisi ikan paus yang sudah membusuk tersebut, dimungkinkan ikan paus sebesar 4 kali tubuh orang dewas itu sudah mati beberapa hari yang lalu di lautan”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Kamis (11/07).

Menurutnya, bangkai yang terombang ambing dilautan tersebut terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di pantai Bambang. Arsal menghimbau agar tetap menjaga kelestarian laut, karena jika dilihat sebenarnya paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi. Namun, karena pencemaran di lautan, mungkin penyebab kematian mamalia terbesar dilautan tersebut.

“Untuk kedepannya marilah kita jaga alam kita agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab kematian ikan paus tersebut, apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan atau sebab-sebab lain seperti pencemaran dilautan”, pungkas Arsal.

Baca Juga :  Mewujudkan Desa Rabasan Sehat Bebas Stunting

Sementara Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto menambahkan, brsama perangkat desa, pihaknya sepakat bangkai paus segera dikubur, supaya tidak menimbulkan bau busuk, karena ukurannya yang sangat besar.

Perlu diketahui ukuran paus yang ditemukan terdampar di Pantai Bambang, Kecamatan Pasirian, Lumajang, panjangnya 11 meter, tinggi 100 cm, lebar badan 150 cm, jenis ikan paus belum diketahui dan ditemukan dalam kondisi mati dan sudah membusuk. (har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB