UPTD SDN Nepa 2 Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di SDN Nepa 2, Banyuates, Sampang.

Suasana berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di SDN Nepa 2, Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Uang tabungan siswa selama 1 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nepa 2, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hingga kini belum bisa dicairkan dan tak jelas keberadaannya.

Dengan permasalahan ini tidak sedikit wali siswa yang menduga bahwa uang tabungan itu digelapkan oleh pihak sekolah.

“Uang tabungan ini sangat dibutuhkan oleh para orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Apalagi sudah memasuki awal tahun ajaran baru, guna membeli seragam, sepatu, buku dan kebutuhan sekolah lainnya”, ungkap Naimah, salah satu Wali Siswa SDN Nepa 2.

Lebih lanjut Naimah mengatakan, pihaknya hanya memiliki tabungan yang belum dibayar oleh pihak sekolah kurang lebih Rp. 1,5 juta, karena anaknya masih duduk di bangku kelas I di SDN Nepa 2.

“Kami meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak sekolah bagaimana cara uang ini bisa segera di cairkan. Karena ini uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat melalui siswa bukan bantuan dari pemerintah”, pinta Naimah.

Hal senada juga disampaikan H. Hasan, selaku orang tua siswa SDN Nepa 2 tersebut mengatakan, kebetulan anak-nya sudah lulus dan memiliki tabungan kurang lebih Rp. 10 juta yang hingga kini (17/07/2019) belum ada kejelasan dan kesepakatan apa-apa dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Audit Kasus BPD Karang Gayam, Inspektorat Bakal Gelar Perkara

“Anak saya sudah lulus, bernama Saidatut Daroini di SDN Nepa 2. Namun, uang tabungannya masih belum diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa ataupun ke wali siswa yang lain. Dan parahnya lagi buku tabungannya juga di ambil oleh sekolah. Namun,  pada saat ditagih hanya memberikan janji palsu saja”, cetus H. Hasan, Rabu (17/07/2019).

Ivan Bareista selaku pemerhati pendidikan di wilayah Pantura mengatakan, dengan ulah sejumlah oknum guru di Kabupaten Sampang tidak patut dicontoh, mereka diduga menggelapkan uang tabungan siswanya sendiri.

“Kami selaku pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menindak tegas ulah sejumlah oknum guru di SDN Nepa 2, Kecamatan Banyuates. Karena menurutnya uang tabungan itu semestinya dinikmati para siswa, namun kini tak jelas keberadaannya setelah diduga digelapkan oleh oknum gurunya sendiri”, terangnya.

Ivan juga menegaskan, Disdik harus bertindak tegas terhadap oknum guru yang diduga menggelapkan tabungan siswa. Karena yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah mental para guru yang sudah semestinya kasus dugaan penggelapan uang seperti ini segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

“Tidak hanya itu, secara pribadi, menyarankan agar tabungan siswa betul-betul dikelola secara teknis oleh sekolah dan bekerja sama dengan Bank ataupun BPR milik pemerintah daerah. Dengan demikian, guru maupun sekolah tidak punya kewenangan terhadap tabungan siswa,” tutur Ivan.

Sementara Kepala SDN Nepa 2 Rohmatunnisak mengatakan, pihaknya menarik tabungan siswa tersebut sudah meminta izin ke Disdik Kabupaten Sampang. Dan dalam minggu ini akan segera dicairkan pasca pemberian raport siswa.

“Terkait tabungan ini, semua wali murid tidak ada masalah apa-apa dan dalam minggu ini siap kami cairkan”, dalihnya Rohmatunnisak melalui telepon pribadinya.

Rohmatunnisak menjelaskan, uang tabungan tersebut jumlahnya kurang lebih Rp. 50 juta dan itu dikumpulkan tahun 2018 lalu. “Uang tabungan ini kami kumpulkan dari siswa kurang lebih Rp. 50 juta dan itu sejak 2018 lalu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB