Sampang, (regamedianews.com) – Uang tabungan siswa selama 1 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nepa 2, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hingga kini belum bisa dicairkan dan tak jelas keberadaannya.
Dengan permasalahan ini tidak sedikit wali siswa yang menduga bahwa uang tabungan itu digelapkan oleh pihak sekolah.
“Uang tabungan ini sangat dibutuhkan oleh para orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Apalagi sudah memasuki awal tahun ajaran baru, guna membeli seragam, sepatu, buku dan kebutuhan sekolah lainnya”, ungkap Naimah, salah satu Wali Siswa SDN Nepa 2.
Lebih lanjut Naimah mengatakan, pihaknya hanya memiliki tabungan yang belum dibayar oleh pihak sekolah kurang lebih Rp. 1,5 juta, karena anaknya masih duduk di bangku kelas I di SDN Nepa 2.
“Kami meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak sekolah bagaimana cara uang ini bisa segera di cairkan. Karena ini uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat melalui siswa bukan bantuan dari pemerintah”, pinta Naimah.
Hal senada juga disampaikan H. Hasan, selaku orang tua siswa SDN Nepa 2 tersebut mengatakan, kebetulan anak-nya sudah lulus dan memiliki tabungan kurang lebih Rp. 10 juta yang hingga kini (17/07/2019) belum ada kejelasan dan kesepakatan apa-apa dari pihak sekolah.
“Anak saya sudah lulus, bernama Saidatut Daroini di SDN Nepa 2. Namun, uang tabungannya masih belum diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa ataupun ke wali siswa yang lain. Dan parahnya lagi buku tabungannya juga di ambil oleh sekolah. Namun, pada saat ditagih hanya memberikan janji palsu saja”, cetus H. Hasan, Rabu (17/07/2019).
Ivan Bareista selaku pemerhati pendidikan di wilayah Pantura mengatakan, dengan ulah sejumlah oknum guru di Kabupaten Sampang tidak patut dicontoh, mereka diduga menggelapkan uang tabungan siswanya sendiri.
“Kami selaku pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menindak tegas ulah sejumlah oknum guru di SDN Nepa 2, Kecamatan Banyuates. Karena menurutnya uang tabungan itu semestinya dinikmati para siswa, namun kini tak jelas keberadaannya setelah diduga digelapkan oleh oknum gurunya sendiri”, terangnya.
Ivan juga menegaskan, Disdik harus bertindak tegas terhadap oknum guru yang diduga menggelapkan tabungan siswa. Karena yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah mental para guru yang sudah semestinya kasus dugaan penggelapan uang seperti ini segera ditindaklanjuti.
“Tidak hanya itu, secara pribadi, menyarankan agar tabungan siswa betul-betul dikelola secara teknis oleh sekolah dan bekerja sama dengan Bank ataupun BPR milik pemerintah daerah. Dengan demikian, guru maupun sekolah tidak punya kewenangan terhadap tabungan siswa,” tutur Ivan.
Sementara Kepala SDN Nepa 2 Rohmatunnisak mengatakan, pihaknya menarik tabungan siswa tersebut sudah meminta izin ke Disdik Kabupaten Sampang. Dan dalam minggu ini akan segera dicairkan pasca pemberian raport siswa.
“Terkait tabungan ini, semua wali murid tidak ada masalah apa-apa dan dalam minggu ini siap kami cairkan”, dalihnya Rohmatunnisak melalui telepon pribadinya.
Rohmatunnisak menjelaskan, uang tabungan tersebut jumlahnya kurang lebih Rp. 50 juta dan itu dikumpulkan tahun 2018 lalu. “Uang tabungan ini kami kumpulkan dari siswa kurang lebih Rp. 50 juta dan itu sejak 2018 lalu,” pungkasnya. (adi/har)