UPTD SDN Nepa 2 Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di SDN Nepa 2, Banyuates, Sampang.

Suasana berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di SDN Nepa 2, Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Uang tabungan siswa selama 1 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nepa 2, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hingga kini belum bisa dicairkan dan tak jelas keberadaannya.

Dengan permasalahan ini tidak sedikit wali siswa yang menduga bahwa uang tabungan itu digelapkan oleh pihak sekolah.

“Uang tabungan ini sangat dibutuhkan oleh para orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Apalagi sudah memasuki awal tahun ajaran baru, guna membeli seragam, sepatu, buku dan kebutuhan sekolah lainnya”, ungkap Naimah, salah satu Wali Siswa SDN Nepa 2.

Lebih lanjut Naimah mengatakan, pihaknya hanya memiliki tabungan yang belum dibayar oleh pihak sekolah kurang lebih Rp. 1,5 juta, karena anaknya masih duduk di bangku kelas I di SDN Nepa 2.

“Kami meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak sekolah bagaimana cara uang ini bisa segera di cairkan. Karena ini uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat melalui siswa bukan bantuan dari pemerintah”, pinta Naimah.

Hal senada juga disampaikan H. Hasan, selaku orang tua siswa SDN Nepa 2 tersebut mengatakan, kebetulan anak-nya sudah lulus dan memiliki tabungan kurang lebih Rp. 10 juta yang hingga kini (17/07/2019) belum ada kejelasan dan kesepakatan apa-apa dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional, Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Pelayanan Optimal

“Anak saya sudah lulus, bernama Saidatut Daroini di SDN Nepa 2. Namun, uang tabungannya masih belum diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa ataupun ke wali siswa yang lain. Dan parahnya lagi buku tabungannya juga di ambil oleh sekolah. Namun,  pada saat ditagih hanya memberikan janji palsu saja”, cetus H. Hasan, Rabu (17/07/2019).

Ivan Bareista selaku pemerhati pendidikan di wilayah Pantura mengatakan, dengan ulah sejumlah oknum guru di Kabupaten Sampang tidak patut dicontoh, mereka diduga menggelapkan uang tabungan siswanya sendiri.

“Kami selaku pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menindak tegas ulah sejumlah oknum guru di SDN Nepa 2, Kecamatan Banyuates. Karena menurutnya uang tabungan itu semestinya dinikmati para siswa, namun kini tak jelas keberadaannya setelah diduga digelapkan oleh oknum gurunya sendiri”, terangnya.

Ivan juga menegaskan, Disdik harus bertindak tegas terhadap oknum guru yang diduga menggelapkan tabungan siswa. Karena yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah mental para guru yang sudah semestinya kasus dugaan penggelapan uang seperti ini segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Jenazah Zulman Yang Tewas Dibunuh Akan Dipulangkan Dari Malaysia

“Tidak hanya itu, secara pribadi, menyarankan agar tabungan siswa betul-betul dikelola secara teknis oleh sekolah dan bekerja sama dengan Bank ataupun BPR milik pemerintah daerah. Dengan demikian, guru maupun sekolah tidak punya kewenangan terhadap tabungan siswa,” tutur Ivan.

Sementara Kepala SDN Nepa 2 Rohmatunnisak mengatakan, pihaknya menarik tabungan siswa tersebut sudah meminta izin ke Disdik Kabupaten Sampang. Dan dalam minggu ini akan segera dicairkan pasca pemberian raport siswa.

“Terkait tabungan ini, semua wali murid tidak ada masalah apa-apa dan dalam minggu ini siap kami cairkan”, dalihnya Rohmatunnisak melalui telepon pribadinya.

Rohmatunnisak menjelaskan, uang tabungan tersebut jumlahnya kurang lebih Rp. 50 juta dan itu dikumpulkan tahun 2018 lalu. “Uang tabungan ini kami kumpulkan dari siswa kurang lebih Rp. 50 juta dan itu sejak 2018 lalu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB