Sejumlah Massa Kecewa Musyaffa Noer dan Menag RI Diduga Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan

Sejumlah massa mahasiswa demonstrasi didepan Gedung KPK

Jakarta, (regamedianews.com) – Tuntutan sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK untuk segera memproses dan menertasangkakan Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Musyaffa Noer anggota DPRD Jatim.

Keduanya diduga kuat terlibat dugaan jual-beli jabatan di Kemenag Jatim. Hingga kini keduanya hanya menjalani pemeriksaan dan saksi setelah sebelumnya Romahurmuziy mantan Ketua Umum PPP, Haris Hasanuddin Kepala Kantor Kemenag Jatim non aktif dan Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Aksi sejumlah mahasiswa itu menyayangkan sikap KPK hingga masih belum bisa menertasangkakan keduanya. Menurut orator Lukman Hakim Saifuddin yang paling bertanggung jawab dilingkungan Kemenag.

“KPK harus berani membongkar kasus jual beli jabatan ini sampai ke akar-akarnya. Tangkap dan tersangkakak Lukman Hakim Saifudin dan Musyaffa Noer. Jika KPK berani mengungkap kasus ini, sangat dimungkinkan akan terkauak kasus serupa di setiap Ditjen Kemenag”, ujar Koordinator Aksi, Adin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Komunitas Cinta Bangsa lewat aksi demonstrasinya, menedasak KPK segera mentersangkakan Anggota DPRD, sekaligus Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer serta memeriksa keterlibatan pengurus DPP PPP di struktur Rommy dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tersebut.

“KPK yang masih dipercaya masyarakat, untuk menuntaskan kasus korupsi di negeri ini. Karema itu kami datang ke KPK untuk terus mengawal kasus ini (jual beli jabatan di Kemenag Jatin). Jangan samapai kasus yang (diduga) melibatkan banyak orang, hanya berhenti pada Romahurmuziy. Masih banyak nama, ada Musyaffa Noer, petinggi PPP Jawa Timur (sekaligus Anggota DPRD Jatim), Menag RI Lukman hakim dan pihak lain.” demikian tuntut Adin, Koordinator Aksi di depan Gedung KPK. (ham/rud/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *