Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/07/2019). Dan melakukan penyegelan pada ruang kerjanya.

“Kami telah mengamankan dua orang pejabat Disdik, dan penangkapan sekira pukul 09.00 Wib, di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang”, kata Kepala Kejari Sampang Maskur dalam press releasenya, Rabu (24/07).

Baca Juga :  Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Lebih lanjut Maskur mengatakan, dua orang tersebut berinisial AR selaku Kasi dan inisial MEW selaku Staf Kasi Sarpras Disdik setempat. Keduanya sudah ditetapkan tersangka, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya telah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 sejumlah dana APBN Rp. 1,4 miliar. Dan kasus ini dari keduanya telah di amankan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang Rp. 75 juta, buku catatan fee proyek, Bank BNI atas nama AR, buku tabungan BNI atas orang lain, Bank BCA atas nama AR dan mobil jenis CRV”, tutur Maskur.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Inginkan Musrenbang RKPD 2020 Betul-Betul Dirasakan Masyarakat

Maskur menambahkan, AR ini sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus pembangunan SMPN 2 Ketapang. (adi/har)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB