Pengedar Narkoba Asal Tanah Merah Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Warga Bangkalan asal Tanah Merah inisial  MB (37 th) ZA (26 Th)  diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan karna diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wib, di rumah terlapor MB di Dsn. Buddan Dajah Desa Buddan Kecamatan Tanah merah, Bangkalan, Sabtu, (27/07/2019).

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor MB sering dilakukan aktivitas narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Rumput Pakchong Senilai Ratusan Juta

“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang terlapor dan barang bukti. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu masing – masing 0,37 gram, 0,40 gram, 0,37gram, 0,37 gram, 0,41 gram, 0,40 gram 0,35 gram, 0,36 gram, 0,35 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.

Baca Juga :  Pilkada 2018, KPU; Warga Pamekasan Yang Jadi TKI Tidak Masuk Dalam DPT

“Barang tersebut di simpan di dalam dompet berwarna merah muda, 1 buah Jaket Jeans warna biru dan 1 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah hasil penjualan sabu, 1 buah bong tanpa pipet dan 1buah sedotan warna putih. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB