Pengedar Narkoba Asal Tanah Merah Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Warga Bangkalan asal Tanah Merah inisial  MB (37 th) ZA (26 Th)  diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan karna diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wib, di rumah terlapor MB di Dsn. Buddan Dajah Desa Buddan Kecamatan Tanah merah, Bangkalan, Sabtu, (27/07/2019).

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor MB sering dilakukan aktivitas narkoba jenis sabu.

“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang terlapor dan barang bukti. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu masing – masing 0,37 gram, 0,40 gram, 0,37gram, 0,37 gram, 0,41 gram, 0,40 gram 0,35 gram, 0,36 gram, 0,35 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.

Baca Juga :  Gara-Gara Pergoki Suami Lagi Bersama WIL, Istri Dibogem Pakai Batu Bata

“Barang tersebut di simpan di dalam dompet berwarna merah muda, 1 buah Jaket Jeans warna biru dan 1 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah hasil penjualan sabu, 1 buah bong tanpa pipet dan 1buah sedotan warna putih. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB