Pengedar Narkoba Asal Tanah Merah Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Warga Bangkalan asal Tanah Merah inisial  MB (37 th) ZA (26 Th)  diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan karna diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wib, di rumah terlapor MB di Dsn. Buddan Dajah Desa Buddan Kecamatan Tanah merah, Bangkalan, Sabtu, (27/07/2019).

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor MB sering dilakukan aktivitas narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Penghapusan Penerima BLT DD Gampong Gunung Kerambil Diduga Tidak Transparan

“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang terlapor dan barang bukti. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu masing – masing 0,37 gram, 0,40 gram, 0,37gram, 0,37 gram, 0,41 gram, 0,40 gram 0,35 gram, 0,36 gram, 0,35 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Dinas Perikanan Gorut, Soal Postingan Miton Modanggu Mempersoalkan Penerima Bantuan Mesin

“Barang tersebut di simpan di dalam dompet berwarna merah muda, 1 buah Jaket Jeans warna biru dan 1 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah hasil penjualan sabu, 1 buah bong tanpa pipet dan 1buah sedotan warna putih. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB