Pengedar Narkoba Asal Tanah Merah Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Warga Bangkalan asal Tanah Merah inisial  MB (37 th) ZA (26 Th)  diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan karna diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wib, di rumah terlapor MB di Dsn. Buddan Dajah Desa Buddan Kecamatan Tanah merah, Bangkalan, Sabtu, (27/07/2019).

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor MB sering dilakukan aktivitas narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Forum Guru Honorer Tuntut Nasib Ke DPRD Sampang

“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang terlapor dan barang bukti. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu masing – masing 0,37 gram, 0,40 gram, 0,37gram, 0,37 gram, 0,41 gram, 0,40 gram 0,35 gram, 0,36 gram, 0,35 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.

Baca Juga :  Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

“Barang tersebut di simpan di dalam dompet berwarna merah muda, 1 buah Jaket Jeans warna biru dan 1 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah hasil penjualan sabu, 1 buah bong tanpa pipet dan 1buah sedotan warna putih. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB