Pengedar Narkoba Asal Tanah Merah Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua Warga Bangkalan asal Tanah Merah inisial  MB (37 th) ZA (26 Th)  diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan karna diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wib, di rumah terlapor MB di Dsn. Buddan Dajah Desa Buddan Kecamatan Tanah merah, Bangkalan, Sabtu, (27/07/2019).

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor MB sering dilakukan aktivitas narkoba jenis sabu.

“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang terlapor dan barang bukti. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu masing – masing 0,37 gram, 0,40 gram, 0,37gram, 0,37 gram, 0,41 gram, 0,40 gram 0,35 gram, 0,36 gram, 0,35 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Kunci T dan Celurit, Ternyata Pemuda Ini Pelaku Curanmor

“Barang tersebut di simpan di dalam dompet berwarna merah muda, 1 buah Jaket Jeans warna biru dan 1 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah hasil penjualan sabu, 1 buah bong tanpa pipet dan 1buah sedotan warna putih. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB