Polisi Dalami Tewasnya Pekerja Tambang Pasir di Lumajang

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat berada dilokasi terjadinya kecelakaan pekerja tambang pasir.

Polisi saat berada dilokasi terjadinya kecelakaan pekerja tambang pasir.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang lakukan identifikasi terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di Dusun Kampung Baru, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu.

Akibat kecelakaan kerja dilokasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sukor (51Th), warga Dusun Krajan, Desa Jugosari, Candipuro, Lumajang.

“Saaat kejadian korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan, seketika tertimpa sebuah batu berukuran besar”, ujar Kapolres Lumajang AKBP. M. Arsal Sahban, Minggu (27/7/2019).

Batu tersebut, lanjut Arsal, jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya”, ungkapnya.

Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.

Baca Juga :  Jalan Berlubang Di Sampang, Dijadikan Tempat Mencari Ikan

“Kami akan dalami terkait kecelakaan kerja ini. Apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan”, pungkas Arsal.

Sementara Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menambahkan, penyelidikan akan ia dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian.

“Saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak”, ujar Ernowo. (har)

Berita Terkait

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB