Imam Santoso: Pendidikan Anti Korupsi Harus Diterapkan Sejak Dini

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah pejabat Dinas Pendidikan tengah berdiskusi.

Terlihat sejumlah pejabat Dinas Pendidikan tengah berdiskusi.

Ngamprah, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) akan berkonsentrasi pada program penguatan pemahaman antikorupsi pada setiap satuan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Hal itu dimungkinkan karena pemahaman tentang fenomena korupsi melalui Pendidikan Antikorupsi (PAk) harus dimiliki oleh setiap siswa pada berbagai jenjang yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Dengan demikian, PAk mutlak harus diterapkan sejak dini.

“Pendidikan antikorupsi mutlak harus diterapkan pada setiap siswa sejak dini, sebagai bagian dari langkah pencegahan meruyaknya tindak pidana korupsi,” ungkap Imam Santoso, saat dimintai tanggapannya terkait dengan rencana usulan penerbitan Peraturan Bupati tentang Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan, Senin (29/07/2019).

Selanjutnya, disampaikan pula bahwa SKPD yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendorong setiap satuan, pendidikan agar menerapkan PAk pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Pola yang memungkinkan dilakukan adalah meng-insersi materi PAk pada mata pelajaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Terkesan Landai, JCW Bakal Kawal Sampai Tuntas

“Hal itu dilakukan karena struktur kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah fiks, sehingga tidak ada ruang untuk menambah mata pelajaran baru pada struktur kurikulum yang berlaku, dalam hal ini Kurikulum 2013.
Kita akan melakukan insersi materi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PPKn, baik pada jenjang SD, maupun jenjang SMP”, pungkasnya.

Baca Juga :  Tahun Baru 2019, Wabup Pamekasan Imbau OPD Tidak Wisata Keluar Kota

Berkenaan dengan rencana usulan penerbitan peraturan bupati tersebut, tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk menggodoknya. Pada draft yang dirancang, implementasi PAk dimungkinkan diterapkan pada kegiatan intrakurikuluer, nonkurikuluer, dan ekstrakurikuler. Penerapan pada kegiatan intrakurikuler di antaranya melakukan insersi materi PAk pada mata pelajaran PPKn. Kegiatan non-kurikuler dimungkinkan dilakukan melalui penerapan warung amanah atau lemari barang tak bertuan.

Sedangkan pada kegiatan ekstrakurikuler, dimungkinkan memasukan materi PAk pada berbagai kegiatan ekstrakurkuler yang diselenggarakan setiap satuan pendidikan. Diskusi pembahasan draft Perbup tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Bidang Pendidikan SMP yang dihadiri oleh seluruh tim perumus. Mereka terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan guru yang memiliki kapasitas terkait dengan penerbitan Perbup tersebut.

Baca Juga :  Tim Advokasi Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Peserta diskusi membahas berbagai kebijakan dan program insersi PAk yang memungkinkan untuk diimplementasikan pada satuan pendidikan. Berbagai kebijakan dan program yang diajukan, selanjutnya akan dijadikan bahan pada pleno finalisasi draft tersebut.

Pada kesempatan itu, Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang Pendidikan SMP mengungkapkan, terbitnya Perbup ini memiliki kesejalanan dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang selama ini sudah diimplementasikan oleh setiap satuan pendidikan. Dengan demikian, terbitnya Perbup tersebut akan menjadi penguat implementasi PPK.

Baca juga Terindikasi Korupsi Paket Pekerjaan, Lasbandra: DPUPR Sampang Dipanggil DPR Tapi Mangkir

“Karena itu, penerbitannya sangat dibutuhkan, sehingga pada tahun pelajaran 2019/2020, semua satuan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat diharapkan sudah dapat mengimplementasikannya. Paling lambat implemantasinya di setiap satuan pendidikan pada semester kedua tahun pelajaran 2019/2020. Penerbitan Perbup ini sangat diharapkan dapat segera terealisasi sehingga bisa dijadikan dasar implementasi insersi PAk dalam mata pelajaran PPKn pada setiap satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat,” tutur Dadang. (agil)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB