Lantik 235 Pejabat, Plt Walikota Blitar Harapkan Peningkatan Etos Kerja

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pejabat Pemkot Blitar.

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pejabat Pemkot Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Plt Wali Kota Blitar, Santoso melantik 235 pejabat struktural (administrator, pengawas) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang digelar di Balai Kota Kusumo Wicitro Kota Blitar, Selasa (30/07/2019).

Adapun pejabat struktural yang dilantik terdiri dari pejabat eselon IV.b berjumlah 50 orang, eselon IV.a berjumlah 102 orang, eselon III.b berjumlah 33 orang, eselon III.a berjumlah 19 orang, jabatan fungsional tertentu (JFT) yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas 2 orang dan JFT yang diambil sumpah/janji 29 orang.

Baca Juga :  DPC PPP Kab. Sampang: Selamat Hari Santri Nasional, Santri Unggul Indonesia Makmur

“Mutasi jabatan ini sebagai bentuk reward, pemberian penghargaan kepada para aparatur sipil negara, karena memang sudah banyak terjadi kekosongan-kekosongan. Namun demikian Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan reward tentu melihat prestasi, kinerja, disiplin dan loyalitas yang baik dan mereka layak diberikan penghargaan dalam bentuk promosi”, kata Plt Wali Kota Blitar, Santoso usai acara pelantikan.

Lebih lanjut, Santoso berharap mereka yang baru dilantik lebih meningkatkan etos kerjanya, profesionalismenya dan loyalitas kepada pemerintah, sehingga betul-betul bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan pembacaan surat keputusan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rafli Salurkan 5000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

“Ada 235 pejabat eselon III, IV dan JFT yang baru dilantik, untuk tahap berikutnya kita masih menunggu ijin dari Kemendagri untuk pejabat eselon II”, tuturnya.

Ditambahkanya, sedangkan untuk jabatan kepala dinas mekanismenya harus dilakukan lelang jabatan, pembentukan pansel dan ijin dari BKN.

“Setelah itu dilakukan uji fit and proper test dan disampaikan kepada gubernur, ijin Kememdagri turun, baru setelah itu dilakukan hal yang sama”, pungkasnya. (Mst/Hms/Adv)

Berita Terkait

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB