Lantik 235 Pejabat, Plt Walikota Blitar Harapkan Peningkatan Etos Kerja

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pejabat Pemkot Blitar.

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pejabat Pemkot Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Plt Wali Kota Blitar, Santoso melantik 235 pejabat struktural (administrator, pengawas) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang digelar di Balai Kota Kusumo Wicitro Kota Blitar, Selasa (30/07/2019).

Adapun pejabat struktural yang dilantik terdiri dari pejabat eselon IV.b berjumlah 50 orang, eselon IV.a berjumlah 102 orang, eselon III.b berjumlah 33 orang, eselon III.a berjumlah 19 orang, jabatan fungsional tertentu (JFT) yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas 2 orang dan JFT yang diambil sumpah/janji 29 orang.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Resepsi Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-395

“Mutasi jabatan ini sebagai bentuk reward, pemberian penghargaan kepada para aparatur sipil negara, karena memang sudah banyak terjadi kekosongan-kekosongan. Namun demikian Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan reward tentu melihat prestasi, kinerja, disiplin dan loyalitas yang baik dan mereka layak diberikan penghargaan dalam bentuk promosi”, kata Plt Wali Kota Blitar, Santoso usai acara pelantikan.

Lebih lanjut, Santoso berharap mereka yang baru dilantik lebih meningkatkan etos kerjanya, profesionalismenya dan loyalitas kepada pemerintah, sehingga betul-betul bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan pembacaan surat keputusan.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, Bank Bukopin Serahkan 150 Paket Sembako Kepada Bupati Sampang

“Ada 235 pejabat eselon III, IV dan JFT yang baru dilantik, untuk tahap berikutnya kita masih menunggu ijin dari Kemendagri untuk pejabat eselon II”, tuturnya.

Ditambahkanya, sedangkan untuk jabatan kepala dinas mekanismenya harus dilakukan lelang jabatan, pembentukan pansel dan ijin dari BKN.

“Setelah itu dilakukan uji fit and proper test dan disampaikan kepada gubernur, ijin Kememdagri turun, baru setelah itu dilakukan hal yang sama”, pungkasnya. (Mst/Hms/Adv)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB