Lantik 235 Pejabat, Plt Walikota Blitar Harapkan Peningkatan Etos Kerja

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pejabat Pemkot Blitar.

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pejabat Pemkot Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Plt Wali Kota Blitar, Santoso melantik 235 pejabat struktural (administrator, pengawas) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang digelar di Balai Kota Kusumo Wicitro Kota Blitar, Selasa (30/07/2019).

Adapun pejabat struktural yang dilantik terdiri dari pejabat eselon IV.b berjumlah 50 orang, eselon IV.a berjumlah 102 orang, eselon III.b berjumlah 33 orang, eselon III.a berjumlah 19 orang, jabatan fungsional tertentu (JFT) yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas 2 orang dan JFT yang diambil sumpah/janji 29 orang.

Baca Juga :  Update Terbaru Jumlah Pasien Covid-19 Di Bangkalan Bertambah 2, Total 28 Orang

“Mutasi jabatan ini sebagai bentuk reward, pemberian penghargaan kepada para aparatur sipil negara, karena memang sudah banyak terjadi kekosongan-kekosongan. Namun demikian Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan reward tentu melihat prestasi, kinerja, disiplin dan loyalitas yang baik dan mereka layak diberikan penghargaan dalam bentuk promosi”, kata Plt Wali Kota Blitar, Santoso usai acara pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Santoso berharap mereka yang baru dilantik lebih meningkatkan etos kerjanya, profesionalismenya dan loyalitas kepada pemerintah, sehingga betul-betul bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan pembacaan surat keputusan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke-74, SDN Rongdalem 2 Adakan Lomba Khas Tradisional dan JJS

“Ada 235 pejabat eselon III, IV dan JFT yang baru dilantik, untuk tahap berikutnya kita masih menunggu ijin dari Kemendagri untuk pejabat eselon II”, tuturnya.

Ditambahkanya, sedangkan untuk jabatan kepala dinas mekanismenya harus dilakukan lelang jabatan, pembentukan pansel dan ijin dari BKN.

“Setelah itu dilakukan uji fit and proper test dan disampaikan kepada gubernur, ijin Kememdagri turun, baru setelah itu dilakukan hal yang sama”, pungkasnya. (Mst/Hms/Adv)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB