AMMPD Desak Polres Boalemo Usut Tuntas Kasus PLTS Yang Menggunakan Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi dari AMMPD pose bersama dengan Wakapolres Boalemo.

Massa aksi dari AMMPD pose bersama dengan Wakapolres Boalemo.

Tilamuta, (regamedianews.com) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) untuk kesekian kalinya turun lagi ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat dan menggelar aksi di halaman Kantor Polres Boalemo, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Selasa (30/07/2019) kemarin.

Aksi unjuk rasa ini di taksir menurukan puluhan orang lebih dan Taufik Buhungo sebagai Korlap aksi ini dalam tuntutanya menegaskan mendukung pihak Polres Boalemo dalam mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Penerangan Jalan Umum (PJU) ini yang anggarannya di caplok dari Dana Desa dan hampir seluruhnya dari 82 Desa di Kabupaten Boalemo yang mengikuti progam ini dan terkesan di paksakan karena ada intervensi dari pejabat tinggi di Kabupaten Boalemo.

“Harga pengadaan per unit PLTS ini setelah di kroscek di Jakarta yang paling mahal adalah 8 juta per unitnya, itupun sudah termasuk dengan ongkos kirim, sedangkan yang di anggarkan oleh Desa lebih 2 kali lipat dan bervariatif, ada yang 18, 20 sampai 22 juta per unitnya, selisih dari 8 juta ke 22 juta itu yang kami pertanyakan di kemanakan,” tegas Taufik Buhungo.

Taufik menambahkan, pengadaan PLTS ini harusnya di anggarkan melalui Kementrian ESDM, bukan melalui Dana Desa, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa Dana Desa itu hanya di fokuskan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur Desa, bukan untuk PLTS yang notabene urusan Kementerian ESDM.

Di tempat yang sama, Rahmat Mamonto yang turut hadir di aksi demo tersebut mengatakan pihaknya siap memberikan data mengenai dugaan kasus korupsi PLTS ini kepada Polres Boalemo jika di butuhkan dan juga siap untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Menanggapi tuntutan masa aksi ini, WakaPolres Boalemo, Kompol Pietmond Tamalawe mewakili Kapolres Boalemo menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres Boalemo tidak sempat hadir bertatap muka karena masih ada tugas yang harus di selesaikan saat ini juga.

Baca Juga :  Derita Fahri, Bocah Di Sampang Yang Terlahir Tanpa Anus

“Saya mewakili Pak Kapolres sangat berterima kasih kepada teman-teman LSM dan Aktivis, karena sudah menyampaikan aspirasi dan informasi dugaan Korupsi ini, memang kasus ini benar ada di kami berupa laporan informasi pada bulan Mey, sudah kami tindak lanjuti dan sekarang sudah pada tahap penyidikan dan tentunya kami butuh dukungan data-data dan bukti yang akurat dan kami akan selesaikan kasus ini tanpa tebang pilih,” tegas WakaPolres.

Mendengar janji dari WakaPolres, akhirnya masa aksi membubarkan diri dengan tenang, aman dan damai kembali ke rumah masing-masing dan di tutup dengan foto bersama antara masa aksi dan Wakapolres beserta personilnya. (onal)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB