Emak-Emak Di Bangkalan Gelar Aksi Bisu Menolak Poligami

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan emak-emak di Bangkalan saat menggelar aksi bisu tolak poligami.

Puluhan emak-emak di Bangkalan saat menggelar aksi bisu tolak poligami.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah emak-emak melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan di kantor Legislatif Bangkalan yang dikemas dalam Aksi Bisu menolak Poligami, Jumat (02/08/2019).

Aksi tersebut berawal dari beredarnya di media massa dan media sosial perihal orang nomor satu di Bangkalan melakukan Poligami yakni Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron yang diduga menikah dengan wanita asal palembang.

Sehingga perihal tersebut, memicu kekhawatiran kaum hawa di Bangkalan, karna mendengar informasi dari media sosial riuh pihak berwenang akan membuat peraturan daerah (perda) tentang poligami.

“Dengan adanya kabar beredar foto pernikahan Bupati Bangkalan, membuat masyarakat terkejut dan terutama dari kaum ibu-ibu di Bangkalan,” ungkap salah satu perserta aksi dalam releasenya yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, ditinjau dari persoalan hukum, poligami tidak ada permasalahan, malah sah, legal dan bisa dilakukan bagi siapapun apalagi berdasarkan Undang-Undang perkawinan no 1 tahun 1974.

Meninjau lagi dari segi agama, malah poligami tidak ada persoalan. Islam memandang poligami menilik Al-Qur’an dan As-Sunah menyebutkan tentang hukum paligami, maka didapatkan, bahwa berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu.

Baca Juga :  Sikapi Penolakan RUU HIP, DPD RI Bentuk Tim Kerja (Timja)

“Berdasarkan dua tinjauan diatas, kami dari Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) sepakat dan tidak mempersoalkan. Siapapun bisa melakukannya. Hanya menjadi pertentangan dengan adanya kabar mengejutkan ini dari berita bersumber dari
kalangan media dan media sosial, yang kami tidak sepakati adalah poligami ini diduga dilakukan oleh seorang Bupati Bangkalan”, ungkapnya.

Bupati adalah arang nomor satu di Kabupaten
Bangkalan. Bupati menjadi suri tauladan bagi masyarakat Bangkalan. Menurutnya, Kabar mengejutkan ini sebenarnya sudah umum di kalangan masyarakat madura yang kental akan nuansa Islaminya.

Bahkan hal ini memantik pro dan kontra di masyarakat Kabupaten Bangkalan. Dimana hal itu merupakan sesuatu yang lazim di negara demokrasi seperti Indonesia ini, akan tetapi nilai-nilai kepercayaan masyarakat yang sangat mengagungkan arti sebuah kesetiaan agak ternodai dan semakin luntur, karena yang melakukannya adalah seseorang yang menjadi contoh global masyarakat Bangkalan.

“Kami penuh keyakinan bahwa surat persetujuan rela dimadu dari istri orang nomor 1 di Kabupaten Bangkalan tidak dilakukan sepenuh hati, tulus, Ikhlas, lahir dan batin. Kami
juga meyakini bahwa beliau melakukan semua Ini karena ada keterpaksaan. Seandainya istri nomor 1 di Kabupaten Bangkalan ini ikhlas sepenuh hati maka kami meyakini pasti beliau terbuka dan menjawab semua kebenaran, keabsahan yang menjadi isu di Media Sosial”, ujarnya.

Baca Juga :  Waspada, Covid-19 Di Bangkakan Sudah 79 Orang

Menurutnya, kegiatan aksi tersebut murni merupakan aspirasi, untuk itu pihaknya selaku Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) yang sangat mengagungkan nilai dari sebuah kesetiaan, merasa terenyuh dan tergerak hatinya untuk melakukan aksi ini.

“Adapun tuntutan GERWAMI menolak atas Poligami yang dilakukan oleh orang nomor 1 di Kabupaten Bangkalan. Kami GERWAMI meminta kejujuran terhadap Bupati Bangkalan agar bersikap kesatria untuk mengakui bahwa sudah melakukan poligami, apabila sudah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan untuk menjadi istri kedua”, ungkapnya.

GERWAMI kecewa apabila poligami benar-benar sudah dilakukan oleh Bupati Bangkalan. Pihaknya mendukung Zaenab Zuraidah agar mencabut surat persetujuan rela dimadu. Dan pihaknya menolak rencana pembahasan Perda Poligami dan Bangkalan menjadi Kabupaten Poligami.

“Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggalang kaum ibu-ibu dan para wanita untuk mencabut hak pilihnya didalam memilih Bupati Bangkalan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB