Emak-Emak Di Bangkalan Gelar Aksi Bisu Menolak Poligami

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan emak-emak di Bangkalan saat menggelar aksi bisu tolak poligami.

Puluhan emak-emak di Bangkalan saat menggelar aksi bisu tolak poligami.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah emak-emak melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan di kantor Legislatif Bangkalan yang dikemas dalam Aksi Bisu menolak Poligami, Jumat (02/08/2019).

Aksi tersebut berawal dari beredarnya di media massa dan media sosial perihal orang nomor satu di Bangkalan melakukan Poligami yakni Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron yang diduga menikah dengan wanita asal palembang.

Sehingga perihal tersebut, memicu kekhawatiran kaum hawa di Bangkalan, karna mendengar informasi dari media sosial riuh pihak berwenang akan membuat peraturan daerah (perda) tentang poligami.

“Dengan adanya kabar beredar foto pernikahan Bupati Bangkalan, membuat masyarakat terkejut dan terutama dari kaum ibu-ibu di Bangkalan,” ungkap salah satu perserta aksi dalam releasenya yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, ditinjau dari persoalan hukum, poligami tidak ada permasalahan, malah sah, legal dan bisa dilakukan bagi siapapun apalagi berdasarkan Undang-Undang perkawinan no 1 tahun 1974.

Meninjau lagi dari segi agama, malah poligami tidak ada persoalan. Islam memandang poligami menilik Al-Qur’an dan As-Sunah menyebutkan tentang hukum paligami, maka didapatkan, bahwa berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu.

Baca Juga :  Baru Uji Coba Penerapan E-Tilang di Surabaya, CCTV Sudah Rekam 211 Pelanggaran

“Berdasarkan dua tinjauan diatas, kami dari Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) sepakat dan tidak mempersoalkan. Siapapun bisa melakukannya. Hanya menjadi pertentangan dengan adanya kabar mengejutkan ini dari berita bersumber dari
kalangan media dan media sosial, yang kami tidak sepakati adalah poligami ini diduga dilakukan oleh seorang Bupati Bangkalan”, ungkapnya.

Bupati adalah arang nomor satu di Kabupaten
Bangkalan. Bupati menjadi suri tauladan bagi masyarakat Bangkalan. Menurutnya, Kabar mengejutkan ini sebenarnya sudah umum di kalangan masyarakat madura yang kental akan nuansa Islaminya.

Bahkan hal ini memantik pro dan kontra di masyarakat Kabupaten Bangkalan. Dimana hal itu merupakan sesuatu yang lazim di negara demokrasi seperti Indonesia ini, akan tetapi nilai-nilai kepercayaan masyarakat yang sangat mengagungkan arti sebuah kesetiaan agak ternodai dan semakin luntur, karena yang melakukannya adalah seseorang yang menjadi contoh global masyarakat Bangkalan.

“Kami penuh keyakinan bahwa surat persetujuan rela dimadu dari istri orang nomor 1 di Kabupaten Bangkalan tidak dilakukan sepenuh hati, tulus, Ikhlas, lahir dan batin. Kami
juga meyakini bahwa beliau melakukan semua Ini karena ada keterpaksaan. Seandainya istri nomor 1 di Kabupaten Bangkalan ini ikhlas sepenuh hati maka kami meyakini pasti beliau terbuka dan menjawab semua kebenaran, keabsahan yang menjadi isu di Media Sosial”, ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

Menurutnya, kegiatan aksi tersebut murni merupakan aspirasi, untuk itu pihaknya selaku Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) yang sangat mengagungkan nilai dari sebuah kesetiaan, merasa terenyuh dan tergerak hatinya untuk melakukan aksi ini.

“Adapun tuntutan GERWAMI menolak atas Poligami yang dilakukan oleh orang nomor 1 di Kabupaten Bangkalan. Kami GERWAMI meminta kejujuran terhadap Bupati Bangkalan agar bersikap kesatria untuk mengakui bahwa sudah melakukan poligami, apabila sudah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan untuk menjadi istri kedua”, ungkapnya.

GERWAMI kecewa apabila poligami benar-benar sudah dilakukan oleh Bupati Bangkalan. Pihaknya mendukung Zaenab Zuraidah agar mencabut surat persetujuan rela dimadu. Dan pihaknya menolak rencana pembahasan Perda Poligami dan Bangkalan menjadi Kabupaten Poligami.

“Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggalang kaum ibu-ibu dan para wanita untuk mencabut hak pilihnya didalam memilih Bupati Bangkalan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB