Emak-Emak Di Bangkalan Gelar Aksi Bisu Menolak Poligami

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan emak-emak di Bangkalan saat menggelar aksi bisu tolak poligami.

Puluhan emak-emak di Bangkalan saat menggelar aksi bisu tolak poligami.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah emak-emak melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan di kantor Legislatif Bangkalan yang dikemas dalam Aksi Bisu menolak Poligami, Jumat (02/08/2019).

Aksi tersebut berawal dari beredarnya di media massa dan media sosial perihal orang nomor satu di Bangkalan melakukan Poligami yakni Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron yang diduga menikah dengan wanita asal palembang.

Sehingga perihal tersebut, memicu kekhawatiran kaum hawa di Bangkalan, karna mendengar informasi dari media sosial riuh pihak berwenang akan membuat peraturan daerah (perda) tentang poligami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya kabar beredar foto pernikahan Bupati Bangkalan, membuat masyarakat terkejut dan terutama dari kaum ibu-ibu di Bangkalan,” ungkap salah satu perserta aksi dalam releasenya yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, ditinjau dari persoalan hukum, poligami tidak ada permasalahan, malah sah, legal dan bisa dilakukan bagi siapapun apalagi berdasarkan Undang-Undang perkawinan no 1 tahun 1974.

Meninjau lagi dari segi agama, malah poligami tidak ada persoalan. Islam memandang poligami menilik Al-Qur’an dan As-Sunah menyebutkan tentang hukum paligami, maka didapatkan, bahwa berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu.

Baca Juga :  Pemuda Boliyohuto Dukung Upaya Hukum Terkait Fitnah Dan Penghinaan Terhadap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo

“Berdasarkan dua tinjauan diatas, kami dari Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) sepakat dan tidak mempersoalkan. Siapapun bisa melakukannya. Hanya menjadi pertentangan dengan adanya kabar mengejutkan ini dari berita bersumber dari
kalangan media dan media sosial, yang kami tidak sepakati adalah poligami ini diduga dilakukan oleh seorang Bupati Bangkalan”, ungkapnya.

Bupati adalah arang nomor satu di Kabupaten
Bangkalan. Bupati menjadi suri tauladan bagi masyarakat Bangkalan. Menurutnya, Kabar mengejutkan ini sebenarnya sudah umum di kalangan masyarakat madura yang kental akan nuansa Islaminya.

Bahkan hal ini memantik pro dan kontra di masyarakat Kabupaten Bangkalan. Dimana hal itu merupakan sesuatu yang lazim di negara demokrasi seperti Indonesia ini, akan tetapi nilai-nilai kepercayaan masyarakat yang sangat mengagungkan arti sebuah kesetiaan agak ternodai dan semakin luntur, karena yang melakukannya adalah seseorang yang menjadi contoh global masyarakat Bangkalan.

“Kami penuh keyakinan bahwa surat persetujuan rela dimadu dari istri orang nomor 1 di Kabupaten Bangkalan tidak dilakukan sepenuh hati, tulus, Ikhlas, lahir dan batin. Kami
juga meyakini bahwa beliau melakukan semua Ini karena ada keterpaksaan. Seandainya istri nomor 1 di Kabupaten Bangkalan ini ikhlas sepenuh hati maka kami meyakini pasti beliau terbuka dan menjawab semua kebenaran, keabsahan yang menjadi isu di Media Sosial”, ujarnya.

Baca Juga :  DAK Rutilahu Sebesar 3,4 Milliar di Kota Cimahi Tersendat

Menurutnya, kegiatan aksi tersebut murni merupakan aspirasi, untuk itu pihaknya selaku Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) yang sangat mengagungkan nilai dari sebuah kesetiaan, merasa terenyuh dan tergerak hatinya untuk melakukan aksi ini.

“Adapun tuntutan GERWAMI menolak atas Poligami yang dilakukan oleh orang nomor 1 di Kabupaten Bangkalan. Kami GERWAMI meminta kejujuran terhadap Bupati Bangkalan agar bersikap kesatria untuk mengakui bahwa sudah melakukan poligami, apabila sudah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan untuk menjadi istri kedua”, ungkapnya.

GERWAMI kecewa apabila poligami benar-benar sudah dilakukan oleh Bupati Bangkalan. Pihaknya mendukung Zaenab Zuraidah agar mencabut surat persetujuan rela dimadu. Dan pihaknya menolak rencana pembahasan Perda Poligami dan Bangkalan menjadi Kabupaten Poligami.

“Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggalang kaum ibu-ibu dan para wanita untuk mencabut hak pilihnya didalam memilih Bupati Bangkalan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor
Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 18:45 WIB

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 September 2025 - 11:02 WIB

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB

Caption: Ketua Komisi III DPRD Bangkalan bersama anggotanya, saat sidak langsung proyek jalan Arosbaya-Campor, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Selasa, 9 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB