Anggaran 10 Milyar Untuk Shopping Centre Dialihkan, Aktivis Rahmat Mamonto Minta Diusut

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mamonto (aktivis).

Rahmat Mamonto (aktivis).

Limboto, (regamedianews.com) – Belum selesainya polemik perpanjangan RSUD Boliyohuto dan Taman Budaya, kini Masyarakat Kabupaten Gorontalo dikagetkan lagi oleh kebijakan Pemda setempat yang tidak melaksanakan kegiatan pembangunan Shopping Centre, padahal kegiatan pembangunan Shopping Centre tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Induk APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019 sebesar 10 Milyar.

Yang lebih mengejutkan lagi, anggaran untuk kegiatan pembangunan Shopping Centre di geser untuk kegiatan lain yang bukan untuk membangun Shopping Centre. Apalagi pergeseran anggaran tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD atau mendahului perubahan APBD.

“Sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006, bahwa Pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Daerah tentang APBD”, terangnya.

Baca Juga :  Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

Hal itu, lanjut Rahmat, berdasarkan ketentuan tersebut maka tidak dibenarkan melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD atau tidak dibenarkan mengubah atau menggeser anggaran untuk Shopping Centre untuk kegiatan lain mendahului perubahan atau pergeseran pada APBD Perubahan.

Menurut Rahmat, tindakan pergeseran anggaran tersebut dapat memenuhi kriteria merugikan Keuangan Negara, karena menggunakan anggaran sebanyak 10 Milyar yang tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bahkan dalam Yurisprudensi beberapa kasus hal seperti ini dianggap Total Loss. Kebijakan ini selain melanggar Undang-Undang, juga sebagai gambaran Pemda tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga :  Akibat Intensitas Hujan Tinggi, Empat Dusun di Kamal Bangkalan Terendam Banjir

“Masa Anggaran yang sudah ada sebanyak 10 Milyar untuk membangun Shopping Centre tapi tidak digunakan untuk itu, justru membiayai pembangunan Shopping Centre direncanakan melalui pinjaman hutang. Padahal Shopping Centre adalah pusat, perbelanjaan masyarakat kecil”, tambahnya.

Atas kejadian pemanfaatan anggaran yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan ini, saya meminta kiranya penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Limboto dan Polres Limboto untuk tidak menutup mata atas kejadian ini.

“Akan tetapi mengusutnya secara tuntas, Gubernur pun dalam melaksanakan evaluasi APBD-P 2019 kiranya benar-benar teliti utk menghindari indikasi anggaran siluman, sebab kalau Gubernur tidak teliti maka Gubernur harus bertanggung jawab dikemudian hari”, tutup Rahmat Mamonto. (onal)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Launching Program MBG
Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan
Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’
Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:39 WIB

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:14 WIB

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:31 WIB

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (Ra Mahfud) didampingi Forkopimda meninjau langsung dapur  SPPG di Desa Taman, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Jun 2025 - 21:39 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:25 WIB

Caption: Penyerahan Bantuan Rumah Mahyani oleh Baznas Provinsi Gorontalo, kepada salah satu penerima bantuan pada tahun 2023 yang lalu.

Daerah

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:14 WIB

Caption: Kapolsek Omben (Iptu Sujinarto) saat menyerahkan surat izin keramaian kepada ketua panitia pelaksana haul, di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 10 Jun 2025 - 12:31 WIB

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB