Anggaran 10 Milyar Untuk Shopping Centre Dialihkan, Aktivis Rahmat Mamonto Minta Diusut

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mamonto (aktivis).

Rahmat Mamonto (aktivis).

Limboto, (regamedianews.com) – Belum selesainya polemik perpanjangan RSUD Boliyohuto dan Taman Budaya, kini Masyarakat Kabupaten Gorontalo dikagetkan lagi oleh kebijakan Pemda setempat yang tidak melaksanakan kegiatan pembangunan Shopping Centre, padahal kegiatan pembangunan Shopping Centre tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Induk APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019 sebesar 10 Milyar.

Yang lebih mengejutkan lagi, anggaran untuk kegiatan pembangunan Shopping Centre di geser untuk kegiatan lain yang bukan untuk membangun Shopping Centre. Apalagi pergeseran anggaran tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD atau mendahului perubahan APBD.

“Sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006, bahwa Pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Daerah tentang APBD”, terangnya.

Hal itu, lanjut Rahmat, berdasarkan ketentuan tersebut maka tidak dibenarkan melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD atau tidak dibenarkan mengubah atau menggeser anggaran untuk Shopping Centre untuk kegiatan lain mendahului perubahan atau pergeseran pada APBD Perubahan.

Menurut Rahmat, tindakan pergeseran anggaran tersebut dapat memenuhi kriteria merugikan Keuangan Negara, karena menggunakan anggaran sebanyak 10 Milyar yang tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bahkan dalam Yurisprudensi beberapa kasus hal seperti ini dianggap Total Loss. Kebijakan ini selain melanggar Undang-Undang, juga sebagai gambaran Pemda tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga :  'Rokat Tasek' Tradisi Nelayan Kwanyar Bangkalan Untuk Menolak Balak

“Masa Anggaran yang sudah ada sebanyak 10 Milyar untuk membangun Shopping Centre tapi tidak digunakan untuk itu, justru membiayai pembangunan Shopping Centre direncanakan melalui pinjaman hutang. Padahal Shopping Centre adalah pusat, perbelanjaan masyarakat kecil”, tambahnya.

Atas kejadian pemanfaatan anggaran yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan ini, saya meminta kiranya penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Limboto dan Polres Limboto untuk tidak menutup mata atas kejadian ini.

“Akan tetapi mengusutnya secara tuntas, Gubernur pun dalam melaksanakan evaluasi APBD-P 2019 kiranya benar-benar teliti utk menghindari indikasi anggaran siluman, sebab kalau Gubernur tidak teliti maka Gubernur harus bertanggung jawab dikemudian hari”, tutup Rahmat Mamonto. (onal)

Berita Terkait

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB