Warga Lumajang Jadi Korban Investasi Bodong, Ingin Untung Berujung Buntung

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ibu-ibu yang menjadi korban investasi bodong saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Para ibu-ibu yang menjadi korban investasi bodong saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Perkembangan zaman yang semakin lama semakin maju, mau tidak mau juga membuat berbagai kebutuhan terus meningkat. Hal ini pula lah yang menyebabkan banyak orang ingin menghasilkan uang dengan cara yang cepat, salah satunya dengan cara berinvestasi. Peluang tersebut pula yang banyak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mengeruk uang korban nya.

Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, di Mapolres Lumajang puluhan ibu ibu mengadukan investasi yang mereka ikuti ternyata adalah investasi bodong. Mereka mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta Rupiah melalui CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50 th), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Diperkirakan total dana yang mereka kumpulkan mencapai lebih dari 500 Milyar Rupiah. Namun demikian ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba kabur dan membawa uang anggotanya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Himbau Warga Lebih Waspada Saat Mudik

Suryani, sebagai salah satu ketua kelompok mengatakan uangnya yang telah masuk kedalam investasi ini sebesar 83 Juta Rupiah. Awalnya memang sangat lancar ketika saat penarikan dana, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi ditarik. Janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan.

“Tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Kami awalnya tidak mau laporan, karena katanya kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan. Tapi setelah 1 tahun kami tunggu, umi salma tidak menepati janjinya, bahkan keberadaannya pun kami tidak tahu dimana”, ujar Suryani.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban menjelaskan, pihaknya akan ungkap kasus tersebut. Kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong. Langkah awal, ia akan inventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Bangkalan Kembali Masuk Penjara

“Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid”, kata pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

Arsal menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, anda patut curiga. Tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat.

“Dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri. pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian”, ujar Arsal. (har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB