Warga Lumajang Jadi Korban Investasi Bodong, Ingin Untung Berujung Buntung

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ibu-ibu yang menjadi korban investasi bodong saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Para ibu-ibu yang menjadi korban investasi bodong saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Perkembangan zaman yang semakin lama semakin maju, mau tidak mau juga membuat berbagai kebutuhan terus meningkat. Hal ini pula lah yang menyebabkan banyak orang ingin menghasilkan uang dengan cara yang cepat, salah satunya dengan cara berinvestasi. Peluang tersebut pula yang banyak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mengeruk uang korban nya.

Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, di Mapolres Lumajang puluhan ibu ibu mengadukan investasi yang mereka ikuti ternyata adalah investasi bodong. Mereka mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta Rupiah melalui CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50 th), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Diperkirakan total dana yang mereka kumpulkan mencapai lebih dari 500 Milyar Rupiah. Namun demikian ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba kabur dan membawa uang anggotanya.

Baca Juga :  Pria di Sampang Tega Bunuh Adiknya

Suryani, sebagai salah satu ketua kelompok mengatakan uangnya yang telah masuk kedalam investasi ini sebesar 83 Juta Rupiah. Awalnya memang sangat lancar ketika saat penarikan dana, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi ditarik. Janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan.

“Tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Kami awalnya tidak mau laporan, karena katanya kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan. Tapi setelah 1 tahun kami tunggu, umi salma tidak menepati janjinya, bahkan keberadaannya pun kami tidak tahu dimana”, ujar Suryani.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban menjelaskan, pihaknya akan ungkap kasus tersebut. Kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong. Langkah awal, ia akan inventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya.

Baca Juga :  Waka Polres Pamekasan Imbau Kades Tak Salah Gunakan Dana Desa

“Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid”, kata pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

Arsal menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, anda patut curiga. Tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat.

“Dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri. pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian”, ujar Arsal. (har)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB