Warga Lumajang Jadi Korban Investasi Bodong, Ingin Untung Berujung Buntung

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ibu-ibu yang menjadi korban investasi bodong saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Para ibu-ibu yang menjadi korban investasi bodong saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Perkembangan zaman yang semakin lama semakin maju, mau tidak mau juga membuat berbagai kebutuhan terus meningkat. Hal ini pula lah yang menyebabkan banyak orang ingin menghasilkan uang dengan cara yang cepat, salah satunya dengan cara berinvestasi. Peluang tersebut pula yang banyak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mengeruk uang korban nya.

Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, di Mapolres Lumajang puluhan ibu ibu mengadukan investasi yang mereka ikuti ternyata adalah investasi bodong. Mereka mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta Rupiah melalui CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50 th), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Diperkirakan total dana yang mereka kumpulkan mencapai lebih dari 500 Milyar Rupiah. Namun demikian ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba kabur dan membawa uang anggotanya.

Baca Juga :  Amiril, Sespri Menteri Kelautan dan Perikanan Bagikan Air Bersih Pada Warga Pamekasan Terdampak Kekeringan

Suryani, sebagai salah satu ketua kelompok mengatakan uangnya yang telah masuk kedalam investasi ini sebesar 83 Juta Rupiah. Awalnya memang sangat lancar ketika saat penarikan dana, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi ditarik. Janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan.

“Tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Kami awalnya tidak mau laporan, karena katanya kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan. Tapi setelah 1 tahun kami tunggu, umi salma tidak menepati janjinya, bahkan keberadaannya pun kami tidak tahu dimana”, ujar Suryani.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban menjelaskan, pihaknya akan ungkap kasus tersebut. Kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong. Langkah awal, ia akan inventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya.

Baca Juga :  Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

“Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid”, kata pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

Arsal menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, anda patut curiga. Tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat.

“Dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri. pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian”, ujar Arsal. (har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB