Ini Isi Surat Didalam Kardus Bayi Yang Dibuang

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat surat di sanding bayi perempuan yang dibuang dan ditemukan warga Ranuyoso, Lumajang.

Terdapat surat di sanding bayi perempuan yang dibuang dan ditemukan warga Ranuyoso, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Sosok bayi perempuan yang ditemukan Sakor, warga Ranuyoso, Lumajang, menjadi PR baru bagi pihak kepolisian setempat, untuk mengungkap siapa orang tua dari bayi malang tersebut.

Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan Sakor diteras rumahnya dengan terbungkus kardus terdapat surat yang berisi pesan dari orang tua bayi. Isi suratnya berbunyi:

“Siapapun yang punya rumah ini, ambilah anak saya ini, saya iklas buat mbak, tolong ya jangan bilang-bilang kalau ada orang buang anak ini. Karena aku kabur dari rumah sakit Banyuwangi. Karena anak saya mau dijual sama suami saya.

Baca Juga :  Stok Minim, Harga Bawang Merah di Pasar Sampang Melonjak

“Aku takut kalau dijual. Bilang kalau ada orang tanyak – mbak dikasik, sodara mbak sampai kapanpun. Anak ini akan jadi anak kalian, aku iklas. Anak ini bukan anak haram lo mbak. Aku terpaksa karena aku takut anak saya dijual”.

Baca Juga :  Bak Penampungan Air Jebol, Kades Tunas Jaya Harap Kepedulian Bupati dan Gubernur Gorontalo

“Tadi pagi saya melahirkan hari Kamis jam 9, aku gak kuat bawak anakku kemana-mana. Aku kasik mbak aja. Kalau dia sudah besar, jangan bilang kalau dia dikasik ya mbak. Saya Fitri”. (har)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB