Azis Nurhamidin Isi Kekosongan Jabatan Kadispendukcapil Kab. Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo (Nelson Pomalingo) saat melantik Azis Nurhamidin sebagai Kadispendukcapil Kab. Gorontalo.

Bupati Gorontalo (Nelson Pomalingo) saat melantik Azis Nurhamidin sebagai Kadispendukcapil Kab. Gorontalo.

Limboto, (regamedianews.com) – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melantik Azis Nurhamiddin menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Senin (12/08/19) sore kemarin. Pengambilan sumpah dan jabatan berlangsung di ruang madani Kantor Bupati Gorontalo.

Bupati Nelson dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengusulkan beberapa nama untuk mengisi kekosongan Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Usulan ini harus mendapat rekomendasi dari Dirjen Dukcapil bahkan Kementerian Dalam Negeri.

“Mekanisme itu sudah kami lalui dan Alhamdulillah dari tiga orang yang diusulkan, lahirlah satu orang dan hari ini dilantik”, kata Nelson.

Kenapa pelantikan ini dipercepat ? Karena menurut Nelson, Kependudukan dan Catatan Sipil salah satu OPD yang banyak melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin terhambat pelayanan dan hari ini kita lantik dan SK–nya diterima Jumat pekan kemarin”, tutur Nelson.

Oleh karena itu, Bupati Nelson berharap, pertama, kepercayaan yang diberikan Pemerintah Daerah mohon digunakan dengan baik.

Kedua, pelayanan disana segera action. Administrasi pencatatan sipil banyak sekali sehingga harapannya benar-benar melakukan pelayanan secara maksimal.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Irjen Paulus Waterpauw Jadi Kabaintelkam

“Apalagi, kita sudah sepakat bersama bahwa tantangan tahun ini pelayanan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus naik tingkatan menjadi Hijau. Dan sepertinya, seluruh Opd harus maksimal”, harap Nelson.

Ia juga berharap, ada terobosan dan inovasi. Setiap terjadi pergantian pejabat bahkan berbeda dengan pejabat sebelumnya. “Ada terobosan, ada perubahan, dinamika berkembang,” Harap Nelson.

Perubahan ini kata Nelson, tupoksinya, sisi pengembangan SDM, kemitraannya. “Inilah perubahan-perubahan yang dilakukan”, tandasnya. (onal)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB