Pemkot Blitar Bagikan Hadiah Bagi WP Yang Tertib Pajak Tepat Jatuh Temponya

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Blitar membagi-bagikan hadiah kepada para wajib pajak (WP) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagi yang tertib melunasi pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, Kamis (15/08/2019).

Pembagian hadiah dikemas dengan pengundian kupon berhadiah oleh Pemkot Blitar, telah disediakan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang dinyatakan berhak mendapatkan hadiah via pengundian kupon berhadiah.

Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, pengundian untuk para WP khusunya Pajak Bumi dan Bangunan, itu bagi mereka yang sudah lunas setelah tanggal jatuh temponya, maka telah diundi tiga puluh hadiah disamping hadiah dari Bank Jatim, di Balaikota Koesomo Wicitra.

Untuk porsi hadiah diberikan merata setiap kecamatan yang ada di Kota Blitar. Diucapkannya, Petugas Juru Pungut (PJP) sendiri juga sudah membagikan hadiah bagi para WP yang patuh akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Disamping itu kemarin saya lihat target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 11 milyar, sudah mencapai lima puluh persen. Semoga nanti sebelum jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 30 September target sebelas milyar itu bisa tercapai”, terang Santoso.

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, optimisme itu bisa diraih, dengan merujuk kadar atau tingkat kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak ketika membayar pajak. “Insyaallah kita optimis target itu bisa direalisasikan”, tegasnya.

Baca Juga :  Bawa Sembako, Kapolres Sampang Turba Ke Taman Sareh

Sementara Kepala BPKAD Pemkot Blitar, Widodo Saptono Yohanes mengapresiasi para WP yang telah melunasi pembayaran pajak hingga batas waktu terakhir tanggal 31 Juli 2019.

“Jadi pemberian hadiah ini bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kota Blitar kepada wajib pajak yang ikut berkontribusi kepada pemerintah. Paling pokok, hasil pembayaran pajak itu nanti dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah yang fisik maupun non fisik”, tandasnya.

Atas nama Pemerintah Kota Blitar pihaknya ingin memastikan, pembayaran pajak oleh wajib pajak itu bakal di kembalikan lagi melalui program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara riil. (Mst/Hms, Adv)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB