Pemkot Blitar Bagikan Hadiah Bagi WP Yang Tertib Pajak Tepat Jatuh Temponya

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Blitar membagi-bagikan hadiah kepada para wajib pajak (WP) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagi yang tertib melunasi pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, Kamis (15/08/2019).

Pembagian hadiah dikemas dengan pengundian kupon berhadiah oleh Pemkot Blitar, telah disediakan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang dinyatakan berhak mendapatkan hadiah via pengundian kupon berhadiah.

Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, pengundian untuk para WP khusunya Pajak Bumi dan Bangunan, itu bagi mereka yang sudah lunas setelah tanggal jatuh temponya, maka telah diundi tiga puluh hadiah disamping hadiah dari Bank Jatim, di Balaikota Koesomo Wicitra.

Untuk porsi hadiah diberikan merata setiap kecamatan yang ada di Kota Blitar. Diucapkannya, Petugas Juru Pungut (PJP) sendiri juga sudah membagikan hadiah bagi para WP yang patuh akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Disamping itu kemarin saya lihat target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 11 milyar, sudah mencapai lima puluh persen. Semoga nanti sebelum jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 30 September target sebelas milyar itu bisa tercapai”, terang Santoso.

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, optimisme itu bisa diraih, dengan merujuk kadar atau tingkat kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak ketika membayar pajak. “Insyaallah kita optimis target itu bisa direalisasikan”, tegasnya.

Baca Juga :  Evi Sumartini Usaha Warkop Digadang-Gadang Nyalon DPRD Sumenep

Sementara Kepala BPKAD Pemkot Blitar, Widodo Saptono Yohanes mengapresiasi para WP yang telah melunasi pembayaran pajak hingga batas waktu terakhir tanggal 31 Juli 2019.

“Jadi pemberian hadiah ini bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kota Blitar kepada wajib pajak yang ikut berkontribusi kepada pemerintah. Paling pokok, hasil pembayaran pajak itu nanti dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah yang fisik maupun non fisik”, tandasnya.

Atas nama Pemerintah Kota Blitar pihaknya ingin memastikan, pembayaran pajak oleh wajib pajak itu bakal di kembalikan lagi melalui program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara riil. (Mst/Hms, Adv)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB