Pemkot Blitar Bagikan Hadiah Bagi WP Yang Tertib Pajak Tepat Jatuh Temponya

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Plt Walikota Blitar (Santoso) membacakan salah satu pemenang undian wajib pajak.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Blitar membagi-bagikan hadiah kepada para wajib pajak (WP) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagi yang tertib melunasi pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, Kamis (15/08/2019).

Pembagian hadiah dikemas dengan pengundian kupon berhadiah oleh Pemkot Blitar, telah disediakan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang dinyatakan berhak mendapatkan hadiah via pengundian kupon berhadiah.

Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, pengundian untuk para WP khusunya Pajak Bumi dan Bangunan, itu bagi mereka yang sudah lunas setelah tanggal jatuh temponya, maka telah diundi tiga puluh hadiah disamping hadiah dari Bank Jatim, di Balaikota Koesomo Wicitra.

Baca Juga :  Persyaratan dan Jalur Masuk Pendidikan Ajaran Baru Harus Diperhatikan

Untuk porsi hadiah diberikan merata setiap kecamatan yang ada di Kota Blitar. Diucapkannya, Petugas Juru Pungut (PJP) sendiri juga sudah membagikan hadiah bagi para WP yang patuh akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Disamping itu kemarin saya lihat target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 11 milyar, sudah mencapai lima puluh persen. Semoga nanti sebelum jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 30 September target sebelas milyar itu bisa tercapai”, terang Santoso.

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, optimisme itu bisa diraih, dengan merujuk kadar atau tingkat kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak ketika membayar pajak. “Insyaallah kita optimis target itu bisa direalisasikan”, tegasnya.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Harapkan Persetujuan Perubahan APBD Tahun 2019 Selesai Tepat Waktu

Sementara Kepala BPKAD Pemkot Blitar, Widodo Saptono Yohanes mengapresiasi para WP yang telah melunasi pembayaran pajak hingga batas waktu terakhir tanggal 31 Juli 2019.

“Jadi pemberian hadiah ini bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kota Blitar kepada wajib pajak yang ikut berkontribusi kepada pemerintah. Paling pokok, hasil pembayaran pajak itu nanti dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah yang fisik maupun non fisik”, tandasnya.

Atas nama Pemerintah Kota Blitar pihaknya ingin memastikan, pembayaran pajak oleh wajib pajak itu bakal di kembalikan lagi melalui program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara riil. (Mst/Hms, Adv)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB