Sampang, (regamedianews.com) – Pelayanan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang dikeluhkan puluhan warga yang ingin mengahdiri jadwal sidang. Pasalnya, jadwal jam buka pelayanan Kantor tersebut berubah dari yang biasanya.
“Biasanya bukanya kantor ini dari jam 08.00 hingga 15.00 Wib, sementara Jam pendaftaran perkara biasanya pukul 08.00 hingga 12.00 Wib. Sedangkan Jam istirahat Kantor ini mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wib. Tapi, saat ini jam masuknya dibuka sekira pukul 09.40 Wib, Senin (19/08/2019) pagi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada kami,” kata Abdusslam warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Sampang.
Hal senada juga disampaikan Fauzan warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Sampang. Pihaknya menjelaskan kedatangannya ke PA Sampang sejak pukul 07.30 Wib, guna mengikuti sidang perubahan data identitas istrinya. Namun, jadwal jam pelayananannya mengalami keterlambatan.
“Jam buka pelayanan ini lambat dan baru diketahui ada pengumuman yang ditulis di kertas dan ditempelkan di pintu masuk belakang bahwa petugas sedang mengikuti HUT.
Sementara Panitra PA Kabupaten Sampang Faiq mengatakan, keterlambatan pelayanan terhadap warga tersebut karena pihaknya menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung yang di dirayakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
“Semua ASN di PA ini sedang mengikuti acara perayaan HUT Mahkamah Agung di PN. Dan kami telah mengumumkannya di pintu masuk depan dan pintu masuk belakang”, tandas Faiq. (adi/har)