Tim Cobra Tangkap DPO Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO pelaku pembacokan telah ditangkap dan diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

DPO pelaku pembacokan telah ditangkap dan diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra kembali menepati janjinya untuk berusaha mengungkap seluruh kriminal yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Yang terbaru, tim elit bentukan Kapolres Lumajang tersebut menangkap Kosnadi (pria, 40 th) warga Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, yang merupakan pelaku pembacokan terhadap Niman (pria, 42 th).

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Katim Cobra AKP Hasran Cobra, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 21.50 WIB, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku menjadi DPO Tim Cobra Polres Lumajang setelah dirinya bersama Amir Mahmud (pria, 26 th) yang tak lain adalah adik dari Kosnadi dan sudah tertangkap terlebih dahulu, diketahui membacok Dulhari (pria, 62 th) dan juga Niman (pria, 42 th) pada tanggal 12 Agustus 2019 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, dirinya akan mendalami kasus pembacokan tersebut. Hasil introgasi dari pelaku dan korban didapati beberapa pengakuan yang berbeda dimana pelaku mengatakan akar permasalahan adalah senggolan sepeda motor, sedangkan korban mengatakan hal ini terjadi karena adanya kasus sengketa tanah.

“Yang jelas kedua pelaku sudah berhasil Tim Cobra amankan di Mapolres Lumajang. Saya akan mendalami lagi pernyataan kedua belah pihak agar segera ditemukan benang merah di dalam kasus ini”, terang pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut.

Baca Juga :  Terlihat Kumuh, Disekitar Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Banyak Sampah Berserakan

Selain itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, kedua pelaku mendapat ancaman maksimal yakni hukuman mati.

“Kedua pelaku diketahui melanggar pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara serta ancaman maksimal adalah hukuman mati”, tutup Hasran. (har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB