Tim Cobra Tangkap DPO Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO pelaku pembacokan telah ditangkap dan diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

DPO pelaku pembacokan telah ditangkap dan diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra kembali menepati janjinya untuk berusaha mengungkap seluruh kriminal yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Yang terbaru, tim elit bentukan Kapolres Lumajang tersebut menangkap Kosnadi (pria, 40 th) warga Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, yang merupakan pelaku pembacokan terhadap Niman (pria, 42 th).

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Katim Cobra AKP Hasran Cobra, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 21.50 WIB, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku menjadi DPO Tim Cobra Polres Lumajang setelah dirinya bersama Amir Mahmud (pria, 26 th) yang tak lain adalah adik dari Kosnadi dan sudah tertangkap terlebih dahulu, diketahui membacok Dulhari (pria, 62 th) dan juga Niman (pria, 42 th) pada tanggal 12 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga :  Begini Kondisi Rumah Moh. Soleh Akibat Pembangunan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, dirinya akan mendalami kasus pembacokan tersebut. Hasil introgasi dari pelaku dan korban didapati beberapa pengakuan yang berbeda dimana pelaku mengatakan akar permasalahan adalah senggolan sepeda motor, sedangkan korban mengatakan hal ini terjadi karena adanya kasus sengketa tanah.

“Yang jelas kedua pelaku sudah berhasil Tim Cobra amankan di Mapolres Lumajang. Saya akan mendalami lagi pernyataan kedua belah pihak agar segera ditemukan benang merah di dalam kasus ini”, terang pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut.

Baca Juga :  H-1 Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Satu Kandang Sapi Hangus Terbakar

Selain itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, kedua pelaku mendapat ancaman maksimal yakni hukuman mati.

“Kedua pelaku diketahui melanggar pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara serta ancaman maksimal adalah hukuman mati”, tutup Hasran. (har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB