Lumajang, (regamedianews.com) – Sekitar dua bulan yang lalu tepatnya Pada bulan Juli 2019 di SMP Muhammadiyah Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, telah terjadi pengaiayaan oleh oknum guru kepada salah satu murid pelajar kelas 2 SMP.
Tapi peristiwa tersebut baru-baru ini viral di media sosial yamg ramai dibagikan di group-group whatsapp dan facebook, salah satunya ramai di Group Facebook Sahabat M.A.S Milik Kapolres Lumajang yang telah di komentari 376 kali dan dibagikan 48 kali hanya dalam waktu 7 jam setelah di posting.
Para Netizenpun berkomentar menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada muridnya. salah satunya dari akun Aldi menulis: “ini guru se enaknya mukul anak orang….hai guru kamu itu sudah di gaji oleh pemerintah..jangan se enaknya mukul anak orang”.
Oknum guru yang melakukan tindakan tersebut bernama Herna Wahyu Purbowo (45 th) Guru SMP Muhammadiyah Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Sedangkan korbannya berinisial MF (15th) alamat Dusun Ranupakis, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Mendengar kejadian tersebut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap video yang viral di media-media sosial. Tidak tanggung-tanggung, Kapolsek jatiroto dan Katim Cobra Polres Lumajang ditugaskan untuk kerumah korban di Dusun Ranupakis, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Dalam investigasi tersebut diketahui bahwa tindakan yang dilakukan Herna sebenarnya bertujuan untuk mendisiplinkan MF. Herna ingin mendisiplinkan anak didiknya agar menjadi anak yang lebih baik dan bisa berubah hanya saja caranya yang salah.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, sebenarnya tujuan dari Herna baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu, hanya saja caranya yang salah.
“Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya”, ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Mengatasi kasus penganiayaan ini Kapolres menghindari penyelesaian melalui jalur Pidana. Tapi dalam menyelesaikan masalah ini ia hindari pendekatan pidana, alangkah lebih baik kalau di selesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. saya sudah sampaikan kapolsek untuk menjadi mediator”, ungkap Arsal
“Alhamdulillah, jiwa besar dari pihak keluarga korban untuk memaafkan oknum guru tersebut saya apresiasi. Semoga kedepan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ada cara-cara beradab yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik”, pungkas Arsal.
Sementara Herna Wahyu Purbowo meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia meminta maaf kepada orang tua MF dan kepada MF sendiri. Dirinya menyadari apa yang dilakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didiknya”, ujar Herna.
Kapolsek Jatiroto AKP Bambang Supeno, sesuai petunjuk Kapolres untuk upayakan mengambil jalur mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. Beliau tidak ingin terlalu mudah mentersangkakan orang. Apalagi kasus ini terjadi antara Guru dan muridnya.
“Bisa dikatakan guru itu adalah orang tuanya murid disekolah. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat”, ujar Bambang. (har)