Kejari Sampang Tahan Konsultan Proyek RKB SMPN 2 Ketapang

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus proyek RKB SMPN 2 Ketapang, berinisial DH dan S saat digelandang pihak Kejaksaan ke mobil tahanan Kejari.

Dua tersangka kasus proyek RKB SMPN 2 Ketapang, berinisial DH dan S saat digelandang pihak Kejaksaan ke mobil tahanan Kejari.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang kini terus menunjukkan taringnya sebagai penegak hukum dari satuan kop Adiyaksa. Kini, satu persatu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang terus dilakukan pengembangan setelah kemarin (09/09/2019) menahan MK dan MI, dan hari ini (10/09) kembali menahan dua tersangka lagi inisial DH dan S.

Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo mengatakan, pengungkapan kasus dugaan korupsi SMPN 2 Ketapang tersebut sudah masuk Bab II. Kini pihaknya mengamankan dua orang yakni, DH dan S yang telah ditetapkan tersangka dan keduanya merupakan konsultan pengawas dan staf.

Baca Juga :  Puluhan Pesilat Surban Putih Diuji Kenaikan Sabuk

“S ini sebagai petugas dilapangan dan semua aktivitas tahapan proyek RKB SMPN 2 Ketapang dilaporkan oleh S. Tapi, dari laporan yang salah mengakibatkan ambruknya RKB itu. Sedangkan DH selaku Direktur. Dan itu merupakan pertanggung jawaban mereka selaku konsultan pengawas yang kaitannya dengan tersangka AZ yang sudah sidang di pengadilan Tipikor Surabaya”, kata Edi Sutomo.

Lebih lanjut Edi Sutomo mengatakan, kedua tersangka dititipkan di rutan kelas IIB Sampang selama 20 hari ke depan, dan minggu ini berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga :  Reses Perdana, Alan Kaisan: Prioritaskan Pertanian, Kekeringan dan Infrastruktur

“Kedua tersangka ini diancam pasal 2, pasal 3, dan  pasal 7 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 5 ayat 1 KUH pidana”, Selasa (10/09/2019).

Edi Sutomo menambahkan, sisanya dua berkas perkara masih menunggu pelimpahan dari Polres Sampang. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Semoga dua berkas perkara itu bisa segera lengkap dan dikirim ke kami lagi, selanjutnya kami akan teliti lagi”, pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB