Dampak Tindakan Represif, Mapolres Sampang Didemo Puluhan Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 16 September 2019 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Mapolres Sampang.

Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Markas Polisi Resort (Mapolres) Sampang didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam lingkaran PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang untuk menuntut keadilan atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setempat.

Dugaan kekerasan terjadi pada tanggal 05 September 2019 atau saat mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS di depan Kantor DPRD Sampang.

Korlap PC PMII Kabupaten Sampang Syaiful Rahman meminta, pihak keamanan yang dicitrakan sebagai penegak hukum dan keamanan tercoreng akibat ulah oknum yang telah bertindak represif amoral dan mencederai amanah undang-undang yang telah dibebankan dipundaknya.

Baca Juga :  HUT RI Ke-75, Kodim 0609/Cimahi Ingin Kembalikan Lahan Bekas TPA Menjadi Lahan Produktif

“Kami minta kepolisian resort Sampang meminta maaf secara terbuka di muka publik. Menindak dengan tegas oknum polisi yang bertindak represif terhadap massa aksi”, tegasnya.

Tidak hanya itu, Syaiful Rahman mengatakan, apabila kasus ini tidak selesai dalam waktu dekat pihaknya akan membawanya ke Mapolda Jatim.

“Jika Kapolres tidak menyelesaikan tuntutan kami sebelum dia pindah tugas dari Sampang kami akan tempuh secara hukum ke Kapolda Jawa Timur. Dan jika, tuntutan ini tidak di indahkan kami akan kembali menuntut keadilan hukum se adil-adilnya”, pungkasnya, Senin (16/09/2019).

Baca Juga :  Mirip Sawah, Jalan Kabupaten di Batuporo Timur Ditanami Pohon Pisang

Sementara Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman saat menemui aksi demonstrasi mahasiswa itu mengatakan, pihaknya mengaku belum mengetahui dan belum ada laporan apa-apa. Namun, secara pribadi pihaknya meminta maaf.

“Sementara ini kami belum bisa membuktikannya karena kita belum mendalami dan masih menunggu proses pembuktian. Jika pada tahap pembuktian ada dugaan tindak kekerasan akan saya proses sesuai hukum yang berlaku”, kata Budhi. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB