Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 September 2019 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi dan ditemui pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

Masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi dan ditemui pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (16/9/2019).

Demo tersebut bertujuan untuk mempertanyakan penanganan laporan dugaan korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Dusun Lebak Timur, Desa Sokobanah Daya yang telah dilaporkan masyarakat pada tanggal 15 Maret 2019.

Koordinator aksi demonstrasi Moh Siddik meminta, Kejari Sampang mendalami dan menetapkan tersangka dalam  kasus dugaan Korupsi pembangunan saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya. Karena menurutnya, berdasarkan papan informasi dan prasasti proyek, saluran irigasi di Dusun Lebak itu menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp. 589.246.0000.

Namun kondisi proyek yang saat ini sudah rusak, mengindikasikan adanya beberapa dugaan dalam realisasi proyek saluran irigasi yang berada di Dusun Lebak tidak berdasarkan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Desa, melainkan inisiatif Kepala Desa untuk mencari keuntungan yang lebih besar dalam realisasi proyek.

“Pembangunan saluran irigasi di Dusun Lebak bukan merupakan program prioritas di Desa Sokobanah Daya, karena masih banyak program yang lebih penting dari sekedar pembangunan saluran irigasi. Kami menduga ada kesalahan dalam penyusunan RAB yang dilakukan oleh operator desa atau oknum lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan proyek saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya”, tegas Moh. Siddik.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Juang Kartika Tahun 2018, Awali Dengan Karya Bhakti TMP

Lebih lanjut Moh. Siddik menuturkan, kuat dugaan proyek irigasi Lebak dikerjakan tidak sesuai RAB. Dugaan ini karena sebagian besar irigasi telah ambrol atau roboh padahal baru tiga rampung dikerjakan.

“Disana ada pembiaran yang dilakukan oleh pendamping dana desa, sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai RAB, intrik konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya dengan Kasi PMD Kecamatan Sokobanah semakin kuat”, ujarnya.

Massa menilai bahwa Kejari Sampang terkesan melakukan pembiaran dalam penanganan kasus tersebut, hal itu diketahui sejak awal pelaporan sampai saat ini kurang lebih tujuh bulan belum ada keputusan.

“Kami menuntut dan menggugat Kejari Sampang agar segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya Sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018″, Senin (16/09/2019).

Tak hanya itu, massa mengancam apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan KPK.

Baca Juga :  Mahasiswa Di Bangkalan Kembangkan Bilik Disinfektan Berbasis Teknologi

Namun aksi kerumunan massa tersebut tidak berlangsung lama karena ditemui oleh pihak Kejari Sampang. Yakni, Kasi Intel Ivan Kusuma dan Kasi Pidsus Edi Sutomo.

Kasi intel Kejari Sampang Ivan Kusuma saat menemui aksi mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan proses maksimal laporan dugaan korupsi DD di Desa Sokobanah Daya tersebut.

“Kasus ini berlanjut dan berkasnya sudah kami limpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus) pada tanggal 30 Agustus 2019 kemarin”, ucap Ivan Kusuma.

Ditempat yang sama Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan kami telah melakukan pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Ini sudah di limpahkan dari intel dan ini proses kasus paling cepat dan 7 tim Jaksa penyelidikan sudah terbentuk dan sudah ada beberapa pihak yang sudah kami panggil, baik dari Kecamatan Sokobanah maupun pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan”, pungkas Edi Sutomo. (adi/har)

Berita Terkait

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB