Diduga Beberapa Usaha Tambak Udang di Sampang Tak Memiliki Ijin

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik lokasi usaha budi daya tambak udang di Kelurahan Banyuanyar, Sampang, yang diduga tidak memiliki ijin.

Salah satu titik lokasi usaha budi daya tambak udang di Kelurahan Banyuanyar, Sampang, yang diduga tidak memiliki ijin.

Sampang, (regamedianews.com) – Terindikasi ada beberapa tambak udang di Kabupaten Sampang menjamur, salah satunya tambak udang yang berada di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Tambak udang di Kabupaten Sampang tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya Kecamatan Sampang, Pangarengan, Camplong, Banyuates dan Sreseh.

Tidak menutup kemungkinan dari sekian banyak tambak udang terindikasi ada beberapa yang tidak memiliki ijin. Seperti di ungkapkan Kabid Budidaya Dinas Perikanan Kab. Sampang, M. Mahfud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di wilayah Kecamatan Sampang tepatnya di Kelurahan Banyuanyar hanya ada satu orang pemilik tambak udang yang memiliki ijin, itupun masih belum masuk ke perijinan OSS (Online Single Submission)”, ujar Mahfud, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga :  Pedagang Minta Pemkab Bangkalan Segera Pulihkan Ekonomi Pasar Tanah Merah

Tapi, lanjut Mahfud, ijin yang tidak masuk ke OSS tersebut tetap terbilang memiliki ijin secara manual dan berlaku, meski tidak masuk ke dalam daftar OSS sejak awal tahun 2019.

“Jadi, meskipun perijinannya tidak masuk ke OSS, kami tidak bisa melakukan penindakan apa-apa, hanya bersifat sosialisasi. Atau bisa di cek ke Dinas Perijinan terkait soal ijin usaha tambak udangnya”, pungkas Mahfud.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, untuk di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang terdapat tiga orang yang memiliki usaha budi daya tambak udang.

Terpisah, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Suadi Asyikin mengatakan, untuk usaha tambak udang yang di Banyuanyar belum ada ijin ke pihaknya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Luruskan Disinformasi Kasus Tanah Nenek Bahriyah

“Sudah kami cek, usaha tambak udang yang di Banyuanyar, dalam daftar OSS perijinannya juga tidak ada”, ujar Suadi.

Disisi lain, saat dikonfirmasi Lurah Banyuanyar Abd. Hadi Purnomo mengaku pihaknya tidak mengetahui terkait ijin tersebut, akan tetapi ia mengetahui ada kegiatan usaha budi daya udang diwilayahnya.

“Masih belum mengetahui hal itu, karena dari pengusaha tambak udang belum laporan atau ijin ke kami. Tapi kami mengetahui bahwa ada tiga titik lokasi tambak udang”, pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB