Diduga Beberapa Usaha Tambak Udang di Sampang Tak Memiliki Ijin

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik lokasi usaha budi daya tambak udang di Kelurahan Banyuanyar, Sampang, yang diduga tidak memiliki ijin.

Salah satu titik lokasi usaha budi daya tambak udang di Kelurahan Banyuanyar, Sampang, yang diduga tidak memiliki ijin.

Sampang, (regamedianews.com) – Terindikasi ada beberapa tambak udang di Kabupaten Sampang menjamur, salah satunya tambak udang yang berada di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Tambak udang di Kabupaten Sampang tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya Kecamatan Sampang, Pangarengan, Camplong, Banyuates dan Sreseh.

Tidak menutup kemungkinan dari sekian banyak tambak udang terindikasi ada beberapa yang tidak memiliki ijin. Seperti di ungkapkan Kabid Budidaya Dinas Perikanan Kab. Sampang, M. Mahfud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di wilayah Kecamatan Sampang tepatnya di Kelurahan Banyuanyar hanya ada satu orang pemilik tambak udang yang memiliki ijin, itupun masih belum masuk ke perijinan OSS (Online Single Submission)”, ujar Mahfud, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga :  Tahun 2017, Jumlah Penderita HIV Di Sumenep Meningkat

Tapi, lanjut Mahfud, ijin yang tidak masuk ke OSS tersebut tetap terbilang memiliki ijin secara manual dan berlaku, meski tidak masuk ke dalam daftar OSS sejak awal tahun 2019.

“Jadi, meskipun perijinannya tidak masuk ke OSS, kami tidak bisa melakukan penindakan apa-apa, hanya bersifat sosialisasi. Atau bisa di cek ke Dinas Perijinan terkait soal ijin usaha tambak udangnya”, pungkas Mahfud.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, untuk di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang terdapat tiga orang yang memiliki usaha budi daya tambak udang.

Terpisah, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Suadi Asyikin mengatakan, untuk usaha tambak udang yang di Banyuanyar belum ada ijin ke pihaknya.

Baca Juga :  Ra Latif Target Pertengahan Desember Pembangunan Gedung DPR Selesai

“Sudah kami cek, usaha tambak udang yang di Banyuanyar, dalam daftar OSS perijinannya juga tidak ada”, ujar Suadi.

Disisi lain, saat dikonfirmasi Lurah Banyuanyar Abd. Hadi Purnomo mengaku pihaknya tidak mengetahui terkait ijin tersebut, akan tetapi ia mengetahui ada kegiatan usaha budi daya udang diwilayahnya.

“Masih belum mengetahui hal itu, karena dari pengusaha tambak udang belum laporan atau ijin ke kami. Tapi kami mengetahui bahwa ada tiga titik lokasi tambak udang”, pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB