Pabrik Betonisasi di Pangelen Sampang Dikeluhkan Warga

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Sampang, (regamedianews.com) –  Pembangunan pabrik cor atau betonisasi di Desa Pangelen, Kecamatan kota Sampang dikeluhkan warga desa setempat.

Pasalnya, informasi yang dihimpun regamedianews.com pembangunan pabrik betonisasi ini tanpa ada sosialisasi terhadap warga, dan perusahaan yang sedang didirikan itu dinilai mengganggu pertanian warga desa di sekitar area pabrik tersebut.

Informasi tersebut dikuatkan oleh Kepala Desa Pangelen Zainal Abidin, menurutnya, pembangunan pabrik itu memang tidak ada sosialisasi pada warga setempat. Bahkan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kami ini dilibatkan dalam sosialisasi dari dampak nigatif pembangunan jangka panjangnya perusahaan itu. Tapi, hingga kini belum ada sama sekali dan pasti ini akan menimbulkan keresahaan pada warga,” kata Zainal Abidin

Baca Juga :  Kunjungan Panglima TNI Ke Blitar Juga Memotifasi Membagun Daerah Kedepanya

Zainal Abidin menambahkan, perusahaan yang bergerak dibidang cor beton tersebut, memang tidak sedang beroperasi. Namun, terlihat dilokasi beberapa alat berat dan tumpukan material yang siap diolah diproses dan di oprasikan.

“Kami berharap pembangunan pabrik yang bergerak di bidang betoinisasi melalui prosedur yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat desa,” pungkasnya.

M. Su’aidi Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mengatakan, semua jenis usaha harus mengantongi izin usaha. Dan saat sangat mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan boleh beroperasi selama Nomor Induk Berusahanya (NIB) ada sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan.

Baca Juga :  "Jrangoan Pantes" Optimis Menjadi Desa Menuju Sampang Hebat Bermartabat

“Jika ingin mengurus izin usaha. Sekarang warga bisa mengisi sendiri melalui sistem OSS”, kata Suaidi.

Suaidi menambahkan, Ijin usaha pabrik tersebut sudah diproses. Tinggal menunggu Nomer Induk Berusaha (NIB) keluar. Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kelengkapan izin lingkungan, UKL/UPL, AMDAL, dan semacamnya dengan jangka waktu 7×24 jam.

“Saat ini izinnya masih proses dan itu bisa berjalan sesuai PP 24 tahun 2018”, pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB