Pabrik Betonisasi di Pangelen Sampang Dikeluhkan Warga

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Sampang, (regamedianews.com) –  Pembangunan pabrik cor atau betonisasi di Desa Pangelen, Kecamatan kota Sampang dikeluhkan warga desa setempat.

Pasalnya, informasi yang dihimpun regamedianews.com pembangunan pabrik betonisasi ini tanpa ada sosialisasi terhadap warga, dan perusahaan yang sedang didirikan itu dinilai mengganggu pertanian warga desa di sekitar area pabrik tersebut.

Informasi tersebut dikuatkan oleh Kepala Desa Pangelen Zainal Abidin, menurutnya, pembangunan pabrik itu memang tidak ada sosialisasi pada warga setempat. Bahkan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kami ini dilibatkan dalam sosialisasi dari dampak nigatif pembangunan jangka panjangnya perusahaan itu. Tapi, hingga kini belum ada sama sekali dan pasti ini akan menimbulkan keresahaan pada warga,” kata Zainal Abidin

Baca Juga :  Letkol Czi. Ary Syahrial Resmi Jabat Sebagai Dandim 0828 Sampang

Zainal Abidin menambahkan, perusahaan yang bergerak dibidang cor beton tersebut, memang tidak sedang beroperasi. Namun, terlihat dilokasi beberapa alat berat dan tumpukan material yang siap diolah diproses dan di oprasikan.

“Kami berharap pembangunan pabrik yang bergerak di bidang betoinisasi melalui prosedur yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat desa,” pungkasnya.

M. Su’aidi Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mengatakan, semua jenis usaha harus mengantongi izin usaha. Dan saat sangat mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan boleh beroperasi selama Nomor Induk Berusahanya (NIB) ada sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan.

Baca Juga :  Melalui MOI, Media di Tiga Kabupaten Madura Siap Tingkatkan Mutu Wartawan

“Jika ingin mengurus izin usaha. Sekarang warga bisa mengisi sendiri melalui sistem OSS”, kata Suaidi.

Suaidi menambahkan, Ijin usaha pabrik tersebut sudah diproses. Tinggal menunggu Nomer Induk Berusaha (NIB) keluar. Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kelengkapan izin lingkungan, UKL/UPL, AMDAL, dan semacamnya dengan jangka waktu 7×24 jam.

“Saat ini izinnya masih proses dan itu bisa berjalan sesuai PP 24 tahun 2018”, pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB