Pabrik Betonisasi di Pangelen Sampang Dikeluhkan Warga

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Lokasi pabrik betonisasi di Desa Pangelen Sampang yang dikeluhkan warga.

Sampang, (regamedianews.com) –  Pembangunan pabrik cor atau betonisasi di Desa Pangelen, Kecamatan kota Sampang dikeluhkan warga desa setempat.

Pasalnya, informasi yang dihimpun regamedianews.com pembangunan pabrik betonisasi ini tanpa ada sosialisasi terhadap warga, dan perusahaan yang sedang didirikan itu dinilai mengganggu pertanian warga desa di sekitar area pabrik tersebut.

Informasi tersebut dikuatkan oleh Kepala Desa Pangelen Zainal Abidin, menurutnya, pembangunan pabrik itu memang tidak ada sosialisasi pada warga setempat. Bahkan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kami ini dilibatkan dalam sosialisasi dari dampak nigatif pembangunan jangka panjangnya perusahaan itu. Tapi, hingga kini belum ada sama sekali dan pasti ini akan menimbulkan keresahaan pada warga,” kata Zainal Abidin

Baca Juga :  Pertama Kali Sepanjang Sejarah, Kabupaten Sampang Raih WTP dari BPK RI

Zainal Abidin menambahkan, perusahaan yang bergerak dibidang cor beton tersebut, memang tidak sedang beroperasi. Namun, terlihat dilokasi beberapa alat berat dan tumpukan material yang siap diolah diproses dan di oprasikan.

“Kami berharap pembangunan pabrik yang bergerak di bidang betoinisasi melalui prosedur yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat desa,” pungkasnya.

M. Su’aidi Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mengatakan, semua jenis usaha harus mengantongi izin usaha. Dan saat sangat mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan boleh beroperasi selama Nomor Induk Berusahanya (NIB) ada sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan.

Baca Juga :  TNI Polri Berbaur Sukseskan TMMD di Pamekasan

“Jika ingin mengurus izin usaha. Sekarang warga bisa mengisi sendiri melalui sistem OSS”, kata Suaidi.

Suaidi menambahkan, Ijin usaha pabrik tersebut sudah diproses. Tinggal menunggu Nomer Induk Berusaha (NIB) keluar. Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kelengkapan izin lingkungan, UKL/UPL, AMDAL, dan semacamnya dengan jangka waktu 7×24 jam.

“Saat ini izinnya masih proses dan itu bisa berjalan sesuai PP 24 tahun 2018”, pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB