Polres Blitar Buka Gebyar Expo Pengembalian BB Selama 7 Hari

Secara simbolis Kabag Ops Polres Blitar mengembalikan barang bukti kendaraan dalam kegiatan Gebyar Expo.

Blitar, (regamedianews.com) – Bertempat di halaman Mapolres Blitar, Selasa (24/09/2019), Polres setempat mengadakan kegiatan Gebyar Expo pengembilan barang bukti hasil kejahatan curanmor.

Sebanyak 17 kendaraan diantaranya 7 Mobil dan 10 sepeda motor hasil ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar selama 2019 dijajar rapi dan bisa dilihat langsung oleh warga mulai pukul 09.00 wib.

Kabag Ops Polres Blitar Kompol Wachid Arifaini mengatakan, belasan barang bukti ini adalah kumpulan hasil ungkap kasus kejahatan, dan ada beberapa kendaraan hasil dari razia sat lantas yang tidak memiliki dokumen dan disinyalir hasil tindak kejahatan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk datang ke acara yang berlangsung selama 7 hari tersebut. Terutama masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan atau kendaraannya hilang, bisa langsung mengeceknya ke acara tersebut.

“Acara berlangsung pada 24-30 September 2019. Diharapkan masyarakat yang pernah jadi korban pencurian bisa menghadiri dan mengecek langsung. Barangkali kendaraannya merupakan salah satu yang diungkap disini. Karena kejahatan ini sifatnya mobile. Bisa jadi yang dari luar Blitar, tertangkapnya di sini”, jelasnya.

Kompol Wachid menjelaskan, masyarakat bisa langsung membawa pulang kendaraannya jika ada di acara tersebut. Syaratnya harus membawa identitas kepemilikan motor. Seperti BPKB, STNK, dan surat kuasa jika diwakilkan. Pengembalian ini sama sekali tidak dipungut biaya.

Pada hari pertama digelarnya Expo tersebut, Polres Blitar juga menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada Soni warga Dusun Ngadirenggo Wlingi dan warga lingkungan Pandean Kecamatan Wlingi.

Sementara Ahmad Aldy warga dari Lumajang yang mengambil sepeda motor CBR 150 miliknya mengungkapkan rasa terimakasih atas kinerja Kepolisian sehingga motor hasil jerih payahnya bisa kembali setelah beberapa bulan yang lalu hilang di depan rumah kontrakannya di wilayah Binangun.

“Alhamdulillah saya senang dan lega pak, akhirnya motor yang saya beli dengan susah payah seharga Rp 35 juta bisa kembali jadi milik saya lagi, dan bisa saya ambil tanpa dipungut biasa, gratis pak”, ungkap pemuda 25 tahun ini. (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *