BPBN Tuding Satpol PP Tak Optimal Tangani Permasalahan di Banyuanyar Sampang

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kabar dugaan penguasaan tanah negara, SPAMS ilegal dan beberapa usaha budi daya udang yang tak berijin, di wilayah kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga saat ini Satpol PP setempat masih belum melakukan tindakan.

Menyikapi hal tersebut Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang, Bustomi menegaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban nonyustisial.

Baca Juga :  Madura United Akui Keunggulan Persipura Jayapura

“Menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan atau perkada, dan tindakan administratif”, terangnya, Kamis (26/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewenangan yang cukup besar tersebut semestinya dapat dimaksimalkan. Namun pada kenyataannya, masih terdapat tugas dan kewenangan sebagai penegak perda dan atau perkada terkesan belum dioptimalkan oleh Satpol PP setempat.

“Salah satu contoh adalah permasalahan yang terjadi dikelurahan Banyuanyar telihat Satpol PP bagai kerbau yang cocok hidungnya, dan ternyata antara salah satu Kabid dengan Lurah Banyuanyar masih ada hubungan keluarga”, pungkasnya.

Baca Juga :  Tahap Pertama Tes SKB CPNS Bangkalan Dua Peserta Dinyatakan Gugur

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Hj. Chairijah mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang tidak dilengkapi surat ijin, dengan alasan belum ada surat tegoran dan tembusan dari Dinas terkait.

“Dari beberapa temuan yang ada di Banyuanyar kami juga belum mendapatkan laporan dari Lurah setempat. Dan lurahnya masih paman saya. Secara administrasi mereka juga kurang”, pungkas Chairijah. (tim)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB