BPBN Tuding Satpol PP Tak Optimal Tangani Permasalahan di Banyuanyar Sampang

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kabar dugaan penguasaan tanah negara, SPAMS ilegal dan beberapa usaha budi daya udang yang tak berijin, di wilayah kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga saat ini Satpol PP setempat masih belum melakukan tindakan.

Menyikapi hal tersebut Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang, Bustomi menegaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban nonyustisial.

Baca Juga :  Nizar Zahro Dikebumikan Dikomplek Pemakaman Sunan Cendana

“Menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan atau perkada, dan tindakan administratif”, terangnya, Kamis (26/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewenangan yang cukup besar tersebut semestinya dapat dimaksimalkan. Namun pada kenyataannya, masih terdapat tugas dan kewenangan sebagai penegak perda dan atau perkada terkesan belum dioptimalkan oleh Satpol PP setempat.

“Salah satu contoh adalah permasalahan yang terjadi dikelurahan Banyuanyar telihat Satpol PP bagai kerbau yang cocok hidungnya, dan ternyata antara salah satu Kabid dengan Lurah Banyuanyar masih ada hubungan keluarga”, pungkasnya.

Baca Juga :  Viral Selegram Sebut "Rakyat Jelata", Manager Wisata Pantai Camplong Angkat Bicara

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Hj. Chairijah mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang tidak dilengkapi surat ijin, dengan alasan belum ada surat tegoran dan tembusan dari Dinas terkait.

“Dari beberapa temuan yang ada di Banyuanyar kami juga belum mendapatkan laporan dari Lurah setempat. Dan lurahnya masih paman saya. Secara administrasi mereka juga kurang”, pungkas Chairijah. (tim)

Berita Terkait

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’
Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 17:49 WIB

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Samsuri, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi perihal kehilangan BPKB, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:47 WIB

Caption: antusias masyarakat Pamekasan Madura, tonton panggung budaya musik daul yang diselenggarakan Caffe Three Five, (dok. regamedianews).

Ragam

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: petugas kesehatan melakukan pendataan, dan skrining kesehatan warga binaan Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Jumat, 19 Sep 2025 - 17:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, menyerahkan sepeda motor yang dicuri ODGJ kepada pemiliknya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Jumat, 19 Sep 2025 - 11:59 WIB