BPBN Tuding Satpol PP Tak Optimal Tangani Permasalahan di Banyuanyar Sampang

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kabar dugaan penguasaan tanah negara, SPAMS ilegal dan beberapa usaha budi daya udang yang tak berijin, di wilayah kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga saat ini Satpol PP setempat masih belum melakukan tindakan.

Menyikapi hal tersebut Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang, Bustomi menegaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban nonyustisial.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

“Menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan atau perkada, dan tindakan administratif”, terangnya, Kamis (26/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewenangan yang cukup besar tersebut semestinya dapat dimaksimalkan. Namun pada kenyataannya, masih terdapat tugas dan kewenangan sebagai penegak perda dan atau perkada terkesan belum dioptimalkan oleh Satpol PP setempat.

“Salah satu contoh adalah permasalahan yang terjadi dikelurahan Banyuanyar telihat Satpol PP bagai kerbau yang cocok hidungnya, dan ternyata antara salah satu Kabid dengan Lurah Banyuanyar masih ada hubungan keluarga”, pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2018, Polres Sumenep Kedepankan Teguran Dari Pada Penindakan

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Hj. Chairijah mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang tidak dilengkapi surat ijin, dengan alasan belum ada surat tegoran dan tembusan dari Dinas terkait.

“Dari beberapa temuan yang ada di Banyuanyar kami juga belum mendapatkan laporan dari Lurah setempat. Dan lurahnya masih paman saya. Secara administrasi mereka juga kurang”, pungkas Chairijah. (tim)

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB