BPBN Tuding Satpol PP Tak Optimal Tangani Permasalahan di Banyuanyar Sampang

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kabar dugaan penguasaan tanah negara, SPAMS ilegal dan beberapa usaha budi daya udang yang tak berijin, di wilayah kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga saat ini Satpol PP setempat masih belum melakukan tindakan.

Menyikapi hal tersebut Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang, Bustomi menegaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban nonyustisial.

Baca Juga :  Pemindahan Sekretariat PPS Srempet Regulasi, Kerja PPK Omben Disoroti

“Menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan atau perkada, dan tindakan administratif”, terangnya, Kamis (26/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewenangan yang cukup besar tersebut semestinya dapat dimaksimalkan. Namun pada kenyataannya, masih terdapat tugas dan kewenangan sebagai penegak perda dan atau perkada terkesan belum dioptimalkan oleh Satpol PP setempat.

“Salah satu contoh adalah permasalahan yang terjadi dikelurahan Banyuanyar telihat Satpol PP bagai kerbau yang cocok hidungnya, dan ternyata antara salah satu Kabid dengan Lurah Banyuanyar masih ada hubungan keluarga”, pungkasnya.

Baca Juga :  BPN Bangkalan Tanggapi Soal Keluhan Biaya & Pelayanan

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Hj. Chairijah mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang tidak dilengkapi surat ijin, dengan alasan belum ada surat tegoran dan tembusan dari Dinas terkait.

“Dari beberapa temuan yang ada di Banyuanyar kami juga belum mendapatkan laporan dari Lurah setempat. Dan lurahnya masih paman saya. Secara administrasi mereka juga kurang”, pungkas Chairijah. (tim)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB