Lumajang, (regamedianews.com) – Saat melakukan operasi motor bodong Door To door di Desa Pajarakan, Sabtu (28/9/19) kemarin, Tim Cobra Polres Lumajang tidak hanya memeriksa kendaraan yang di dalam rumah juga melainkan kendaraan yang sedang digunakan aktivitas oleh warga.
Saat melakukan pemeriksaan, Tim Cobra menghentikan seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMP kelas 3. Ternyata saat diperiksa, kendaraan yang digunakannya adalah motor bodong.
“Kalau dilihat sekilas mana mungkin seorang pelajar menjadi pelaku kriminalitas”, ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (30/9).
Tetapi, sudah jelas bahwa motor bodong yang digunakan adalah hasil kejahatan karena nomor mesin dan nomor rangkanya sudah dirusak serta tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya.
“Banyak dari masyarakat yang tidak memiliki profil kejahatan, namun menggunakan motor hasil kejahatan. Jika hal ini tidak dihentikan, maka rantai curanmor dan begal tidak akan ada habisnya”, tandas Arsal.
Karena, lanjut Arsal, peminat motor bodong tinggi maka suplai kendaraan dari hasil kejahatan akan tinggi pula. “Untuk itu saya akan galakkan operasi motor bodong door to door untuk memutus mata rantai begal dan curanmor”, tegasnya. (har)