Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus tipikor pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang, di Mapolres Sampang.

Konferensi pers kasus tipikor pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang, di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.con) – Polres Sampang telah selesai mengungkap proses kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang yang ambruk pada tahun 2017 lalu.

“Ada tujuh tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Mulai dari pemilik CV, peminjam CV, konsultan pengawas, hingga PPK dan PPTK”, ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dalam pers releasenya, Rabu (2/10/19).

Baca Juga :  Cafe Apoeng Kheta Sumenep Digrebek Team Jokotole

Tujuh tersangka yakni Direktur CV Amor Palapa, Abdul Aziz, peminjam CV Maskur Kiranda, pelaksana proyek Noriman, dan konsultan pengawas Didik Hariyanto dan Sofyan sebagai konsultan pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu yang ditahan juga Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Akh Rojiun, dan terakhir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M Jupri Riyadi,” kata Didit.

Baca Juga :  'Wik-Wik' Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

Lebih lanjut Didit mengatakan, kasus itu dari hasil pengembangan tersangka Abd Aziz selaku Direktur CV, berlanjut ke peran tersangka lainnya. Dari kasus ambruknya RKB itu ada kerugian negara.

“Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut Rp 134 juta”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB