Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus tipikor pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang, di Mapolres Sampang.

Konferensi pers kasus tipikor pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang, di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.con) – Polres Sampang telah selesai mengungkap proses kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang yang ambruk pada tahun 2017 lalu.

“Ada tujuh tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Mulai dari pemilik CV, peminjam CV, konsultan pengawas, hingga PPK dan PPTK”, ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dalam pers releasenya, Rabu (2/10/19).

Baca Juga :  Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

Tujuh tersangka yakni Direktur CV Amor Palapa, Abdul Aziz, peminjam CV Maskur Kiranda, pelaksana proyek Noriman, dan konsultan pengawas Didik Hariyanto dan Sofyan sebagai konsultan pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu yang ditahan juga Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Akh Rojiun, dan terakhir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M Jupri Riyadi,” kata Didit.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Bakal Perketat Pengamanan Di Jalur Lintas Timur

Lebih lanjut Didit mengatakan, kasus itu dari hasil pengembangan tersangka Abd Aziz selaku Direktur CV, berlanjut ke peran tersangka lainnya. Dari kasus ambruknya RKB itu ada kerugian negara.

“Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut Rp 134 juta”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB